Petani dan Pedagang Tembakau Madura Melakukan RDPU bersama DPR RI

- Admin

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Badan Legislasi (Baleg), DPR RI bersama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU).

RDPU tersebut diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Dalam kesempatan itu Ketua P4TM Haji Khairul Umam berkomitmen bersama Baleg DPR RI, untuk bersama-bersama berjuang demi kesejahteraan para Petani tembakau di Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Adanya Kita disini untuk kesejahteraan Petani tembakau, kami juga menginginkan Pemerintah bisa hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan kepada Kami,” ucapnya.

Sebelumnya sempat diusulkan Badan yang mengelola tata niaga tembakau, mengingat sumbangan cukai rokok yang merupakan hasil olahan tembakau dan cengkeh pada penerimaan Negara cukup tinggi, usulan tersebut juga datang dari Badan yang dibentuk oleh Pemerintah yang mengelola tata niaga tembakau.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Humas dan Sat Binmas Polres Sampang Jenguk Wartawan yang Sedang Sakit

“Kalau sawit kan ada dana (bagi hasil) dari sawit itu, kemudian kembali lagi ke Petani sawit, tapi kalau tembakau dan cengkeh tidak ada,” tutur Khairul Umam.

Sementara itu Baleg DPR-RI mengatakan, dirinya mengundang perwakilan dari P4TM dan Petani cengkeh, ingin mengetahui fakta di Lapangan yang ternyata cukup memprihatinkan, ternyata perlindungan terhadap mereka relatif tidak ada.

“Contohnya seperti tadi, bagaimana ceritanya permainan harga di tembakau itu diatur oleh Pembeli bukan Pemilik barang,” ujar Baidowi.

Pada kesempatan yang sama, Baidowi menjelaskan bahwa saat ini memang telah ada beberapa peraturan Daerah yang diinisiasi untuk melindungi Petani, menurutnya penerapan perda-perda tersebut tak kunjung sukses lantaran tak ada cantolan undang-undang yang menguatkannya.

Baca Juga:  Petani Sudah Mulai Panen Tembakau, Pemkab Pamekasan Belum Tetapkan BEP

“Makanya kita ubah undang-undangnya, kita inisiasi undang-undangnya, sehingga ke bawahnya kena semua. Tidak ada alasan lagi Perda-nya khawatir bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun memaparkan bahwa rencananya RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan, akan menjadi alas hukum yang akan mengatur proses dari hulu ke hilir untuk hasil perkebunan yang menjadi komoditas strategis.

Legislator dapil Jawa Timur XI tersebut menambahkan bahwa, pada klaster ini terdapat lima komoditas strategis perkebunan yang akan dibahas, antara lain cengkeh, tembakau, kelapa sawit, karet dan kakao.

Baca Juga:  Bersama Kades Samatan, Bupati Pamekasan Resmikan Tanggal 6 Mei Sebagai Hari Jadi Desa

Dan itu diatur dari hulu hingga hilir, tidak parsial. Persoalan di hulunya apa di petaninya juga apa, serta Produk jadinya apa, jadi keluhan-keluhan yang disampaikan Petani tembakau dan cengkeh sudah disampaikan.

“Maka dari itulah adanya kehadiran kami, bagaimana kita berpolitik ini tujuannya untuk mencapai kesejahteraan rakyat,” tukasnya.

Perlu diketahui bahwa, RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024, dan Prolegnas Prioritas dengan nama RUU tentang Komoditas Strategis.

Dikatakan oleh Baidowi pada pembukaan rapat tersebut, bahwa perubahan nama rancangan undang-undang dapat terjadi sesuai dengan konteks pembahasan, RDPU ini merupakan bentuk nyata komitmen DPR RI dalam mendukung partisipasi aktif Masyarakat dalam pembentukan produk legislasi.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL
Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro
Dua Hari Dalam Pencarian, Satu Korban Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah
Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 
Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401
ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan
SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru