Petani dan Pedagang Tembakau Madura Melakukan RDPU bersama DPR RI

- Admin

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Badan Legislasi (Baleg), DPR RI bersama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU).

RDPU tersebut diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Dalam kesempatan itu Ketua P4TM Haji Khairul Umam berkomitmen bersama Baleg DPR RI, untuk bersama-bersama berjuang demi kesejahteraan para Petani tembakau di Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Adanya Kita disini untuk kesejahteraan Petani tembakau, kami juga menginginkan Pemerintah bisa hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan kepada Kami,” ucapnya.

Sebelumnya sempat diusulkan Badan yang mengelola tata niaga tembakau, mengingat sumbangan cukai rokok yang merupakan hasil olahan tembakau dan cengkeh pada penerimaan Negara cukup tinggi, usulan tersebut juga datang dari Badan yang dibentuk oleh Pemerintah yang mengelola tata niaga tembakau.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Rapat Pembahasan dan Penentuan BPP Tembakau

“Kalau sawit kan ada dana (bagi hasil) dari sawit itu, kemudian kembali lagi ke Petani sawit, tapi kalau tembakau dan cengkeh tidak ada,” tutur Khairul Umam.

Sementara itu Baleg DPR-RI mengatakan, dirinya mengundang perwakilan dari P4TM dan Petani cengkeh, ingin mengetahui fakta di Lapangan yang ternyata cukup memprihatinkan, ternyata perlindungan terhadap mereka relatif tidak ada.

“Contohnya seperti tadi, bagaimana ceritanya permainan harga di tembakau itu diatur oleh Pembeli bukan Pemilik barang,” ujar Baidowi.

Pada kesempatan yang sama, Baidowi menjelaskan bahwa saat ini memang telah ada beberapa peraturan Daerah yang diinisiasi untuk melindungi Petani, menurutnya penerapan perda-perda tersebut tak kunjung sukses lantaran tak ada cantolan undang-undang yang menguatkannya.

Baca Juga:  Duduk di Gardu Sambil Bawa Barang Ini, Pemuda Sumenep Ditangkap Polisi

“Makanya kita ubah undang-undangnya, kita inisiasi undang-undangnya, sehingga ke bawahnya kena semua. Tidak ada alasan lagi Perda-nya khawatir bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun memaparkan bahwa rencananya RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan, akan menjadi alas hukum yang akan mengatur proses dari hulu ke hilir untuk hasil perkebunan yang menjadi komoditas strategis.

Legislator dapil Jawa Timur XI tersebut menambahkan bahwa, pada klaster ini terdapat lima komoditas strategis perkebunan yang akan dibahas, antara lain cengkeh, tembakau, kelapa sawit, karet dan kakao.

Baca Juga:  Inkracht, Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara

Dan itu diatur dari hulu hingga hilir, tidak parsial. Persoalan di hulunya apa di petaninya juga apa, serta Produk jadinya apa, jadi keluhan-keluhan yang disampaikan Petani tembakau dan cengkeh sudah disampaikan.

“Maka dari itulah adanya kehadiran kami, bagaimana kita berpolitik ini tujuannya untuk mencapai kesejahteraan rakyat,” tukasnya.

Perlu diketahui bahwa, RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024, dan Prolegnas Prioritas dengan nama RUU tentang Komoditas Strategis.

Dikatakan oleh Baidowi pada pembukaan rapat tersebut, bahwa perubahan nama rancangan undang-undang dapat terjadi sesuai dengan konteks pembahasan, RDPU ini merupakan bentuk nyata komitmen DPR RI dalam mendukung partisipasi aktif Masyarakat dalam pembentukan produk legislasi.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan
Kades Ringintunggal Bojonegoro Tolak Tambang Ilegal di Desanya
Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang
Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar
Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang
Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar
Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Kamis, 24 April 2025 - 19:18 WIB

Hadiri Rapat Koordinasi di RSUD Sumberrejo, Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya yang Dirawat

Kamis, 24 April 2025 - 16:27 WIB

Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang

Kamis, 24 April 2025 - 11:30 WIB

Beri Perhatian Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro MUO Dengan PT PLN Persero

Rabu, 23 April 2025 - 20:53 WIB

Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar

Rabu, 23 April 2025 - 14:02 WIB

Demi Mengentas Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Terapkan Program Gayatri

Selasa, 22 April 2025 - 13:43 WIB

Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Kartini, Begini Pesannya

Berita Terbaru