Petani dan Pedagang Tembakau Madura Melakukan RDPU bersama DPR RI

- Admin

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Badan Legislasi (Baleg), DPR RI bersama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU).

RDPU tersebut diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Dalam kesempatan itu Ketua P4TM Haji Khairul Umam berkomitmen bersama Baleg DPR RI, untuk bersama-bersama berjuang demi kesejahteraan para Petani tembakau di Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Adanya Kita disini untuk kesejahteraan Petani tembakau, kami juga menginginkan Pemerintah bisa hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan kepada Kami,” ucapnya.

Sebelumnya sempat diusulkan Badan yang mengelola tata niaga tembakau, mengingat sumbangan cukai rokok yang merupakan hasil olahan tembakau dan cengkeh pada penerimaan Negara cukup tinggi, usulan tersebut juga datang dari Badan yang dibentuk oleh Pemerintah yang mengelola tata niaga tembakau.

Baca Juga:  Petani Sudah Mulai Panen Tembakau, Pemkab Pamekasan Belum Tetapkan BEP

“Kalau sawit kan ada dana (bagi hasil) dari sawit itu, kemudian kembali lagi ke Petani sawit, tapi kalau tembakau dan cengkeh tidak ada,” tutur Khairul Umam.

Sementara itu Baleg DPR-RI mengatakan, dirinya mengundang perwakilan dari P4TM dan Petani cengkeh, ingin mengetahui fakta di Lapangan yang ternyata cukup memprihatinkan, ternyata perlindungan terhadap mereka relatif tidak ada.

“Contohnya seperti tadi, bagaimana ceritanya permainan harga di tembakau itu diatur oleh Pembeli bukan Pemilik barang,” ujar Baidowi.

Pada kesempatan yang sama, Baidowi menjelaskan bahwa saat ini memang telah ada beberapa peraturan Daerah yang diinisiasi untuk melindungi Petani, menurutnya penerapan perda-perda tersebut tak kunjung sukses lantaran tak ada cantolan undang-undang yang menguatkannya.

Baca Juga:  Penerimaan Dana Cukai Tembakau Miliaran Rupiah, Sampang Masih 'Digempur' Rokok Ilegal

“Makanya kita ubah undang-undangnya, kita inisiasi undang-undangnya, sehingga ke bawahnya kena semua. Tidak ada alasan lagi Perda-nya khawatir bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun memaparkan bahwa rencananya RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan, akan menjadi alas hukum yang akan mengatur proses dari hulu ke hilir untuk hasil perkebunan yang menjadi komoditas strategis.

Legislator dapil Jawa Timur XI tersebut menambahkan bahwa, pada klaster ini terdapat lima komoditas strategis perkebunan yang akan dibahas, antara lain cengkeh, tembakau, kelapa sawit, karet dan kakao.

Baca Juga:  Kasal dan Kakor Sabhara Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Pelabuhan Tanjung Perak

Dan itu diatur dari hulu hingga hilir, tidak parsial. Persoalan di hulunya apa di petaninya juga apa, serta Produk jadinya apa, jadi keluhan-keluhan yang disampaikan Petani tembakau dan cengkeh sudah disampaikan.

“Maka dari itulah adanya kehadiran kami, bagaimana kita berpolitik ini tujuannya untuk mencapai kesejahteraan rakyat,” tukasnya.

Perlu diketahui bahwa, RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024, dan Prolegnas Prioritas dengan nama RUU tentang Komoditas Strategis.

Dikatakan oleh Baidowi pada pembukaan rapat tersebut, bahwa perubahan nama rancangan undang-undang dapat terjadi sesuai dengan konteks pembahasan, RDPU ini merupakan bentuk nyata komitmen DPR RI dalam mendukung partisipasi aktif Masyarakat dalam pembentukan produk legislasi.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru