Perencanaan Pembelian Stempet Alat Berat PU SDA Bojonegoro Jadi Sorotan, Begini Komentar Helmy Elisabeth

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Perencanaan dan Pembelian grease atau yang akrab di sebut Stempet untuk alat berat mau pun Pintu air, yang dibawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), total Anggaran Rp 107.000.000, dengan dasar perencanaan harga sesuai Standar Satuan Harga (SSH) yakni Rp 214.000 untuk setiap kilogramnya, hal tersebut termaktub dan tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP) 2025.

Helmy Elisabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait pengadaan stempet tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya menjadi sorotan. Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Rabu (06/07/2025).

Baca Juga:  Soal Pemekaran Dapil, KPU Bojonegoro: Kita Tunggu Keputusan KPU

Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmy Elizabeth, Pengadaan tersebut dipastikan telah sesuai dengan harga yang tercantum dalam Standar Satuan Harga (SSH) tahun 2025 berdasarkan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/181/KEP/412.013/2024.

“Pengadaan stempet ini sepenuhnya sesuai dengan SSH terbaru tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati. Tidak ada penyimpangan harga ataupun volume,” ujar Helmy Elizabeth

Lebih lanjut, wanita yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, bahwa angka 500 kilogram yang sempat muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP), hanyalah bagian dari perencanaan awal dengan total anggaran Rp 107.000.000, dengan dasar perencanaan harga sesuai SSH yakni Rp 214.000 untuk setiap kilogramnya dan bukan data realisasi aktual.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

Helmy, menegaskan bahwa keseluruhan proses pengadaan yang direalisasikan adalah sebanyak 1.024 kilogram dengan nilai Rp 102.400.000, yang dilakukan melalui mekanisme pengadaan yang sah dan terdokumentasi.

“Data yang ada di Sirup merupakan rencana. Namun dalam pelaksanaannya, kebutuhan aktual mencapai 1.024 kilogram, dan itu sudah kami sesuaikan dengan perhitungan teknis serta kebutuhan lapangan,” jelasnya.

Helmy juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara dokumen perencanaan dan realisasi.
Menurutnya, semua proses pengadaan telah dilaporkan dan dapat diaudit secara terbuka oleh pihak-pihak berwenang.

Baca Juga:  Viral Mobdin Camat Dibawa Mudik, Wabup Bojonegoro Panggil Sejumlah Instasi

“Kami terbuka untuk semua bentuk pengawasan. Data pengadaan kami lengkap, dan semua bisa ditelusuri. Kami pastikan anggaran digunakan sesuai peraturan dan kebutuhan teknis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru