Perencanaan Pembelian Stempet Alat Berat PU SDA Bojonegoro Jadi Sorotan, Begini Komentar Helmy Elisabeth

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Perencanaan dan Pembelian grease atau yang akrab di sebut Stempet untuk alat berat mau pun Pintu air, yang dibawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), total Anggaran Rp 107.000.000, dengan dasar perencanaan harga sesuai Standar Satuan Harga (SSH) yakni Rp 214.000 untuk setiap kilogramnya, hal tersebut termaktub dan tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP) 2025.

Helmy Elisabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait pengadaan stempet tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya menjadi sorotan. Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Rabu (06/07/2025).

Baca Juga:  Waduh!!! Pasar Srimangunan Sampang Rawan Maling, Motor Pedagang Raib

Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmy Elizabeth, Pengadaan tersebut dipastikan telah sesuai dengan harga yang tercantum dalam Standar Satuan Harga (SSH) tahun 2025 berdasarkan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/181/KEP/412.013/2024.

“Pengadaan stempet ini sepenuhnya sesuai dengan SSH terbaru tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati. Tidak ada penyimpangan harga ataupun volume,” ujar Helmy Elizabeth

Lebih lanjut, wanita yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, bahwa angka 500 kilogram yang sempat muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP), hanyalah bagian dari perencanaan awal dengan total anggaran Rp 107.000.000, dengan dasar perencanaan harga sesuai SSH yakni Rp 214.000 untuk setiap kilogramnya dan bukan data realisasi aktual.

Baca Juga:  CSR PT ADS Meningkat, 23 Miliar Direncanakan Dialokasikan Untuk Pembangunan Bojonegoro

Helmy, menegaskan bahwa keseluruhan proses pengadaan yang direalisasikan adalah sebanyak 1.024 kilogram dengan nilai Rp 102.400.000, yang dilakukan melalui mekanisme pengadaan yang sah dan terdokumentasi.

“Data yang ada di Sirup merupakan rencana. Namun dalam pelaksanaannya, kebutuhan aktual mencapai 1.024 kilogram, dan itu sudah kami sesuaikan dengan perhitungan teknis serta kebutuhan lapangan,” jelasnya.

Helmy juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara dokumen perencanaan dan realisasi.
Menurutnya, semua proses pengadaan telah dilaporkan dan dapat diaudit secara terbuka oleh pihak-pihak berwenang.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Berhasil Mengungkap 16 Kasus Kejahatan Narkotika

“Kami terbuka untuk semua bentuk pengawasan. Data pengadaan kami lengkap, dan semua bisa ditelusuri. Kami pastikan anggaran digunakan sesuai peraturan dan kebutuhan teknis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru