Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

- Admin

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Berkelanjutan yang sempat di bahas dan menjadikan agenda Perda di tahun 2025 ini, ada kemungkinan belum bisa di sah kan di tahun ini dan harus menungu evaluasi dari Gubernur Jawa timur, Provinsi Jawa timur. Kamis (2/1/2025).

Dan pada 2025 ini Ra-perda Dana Abadi berkelanjutan mengalami harus banyak pendalaman dan kajian lebih matang, serta menungu evaluasi dari Gubernur provinsi Jawa timur.

Umar Abdulloh Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat dicegat awak media, dan beberapa media pasca mengikuti Pres rilies akhir tahun disingung terkait keberlanjutan Dana Abadi yang rencana nya di Sah kan Tahun ini menjadi Perda, lelaki yang akrab dipangil Umar tersebut Ra-Perda dana abadi perlu pendalaman dan kajian lagi serta evaluasi dari pihak Gubernur Jawa timur dan kemungkinan belum Bisa di Sah kan di 2025 ini.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

“Kita dapat informasi dari Provinsi, bahwa Raperda Dana Abadi ini Masih dievaluasi di Gubernur dan perlu banyak kajian dan pembahasan, belum bisa disahkan tahun ini,” ungkapnya.

Imbuh nya, karena belum bisa disahkan maka tidak mendapat Penomoran untuk regestrasi APBD Bojonegoro di 2025 maka, anggaran Dana abadi di Drop dan dialihkan di anggarkan di anggaran lain.

“Untuk anggaran nya di drop dan di anggarkan di anggaran lain,” ujarnya.

Dari pengalian Informasi Awak media Suara bangsa, Dana Abadi berkelanjutan yang yang rencana nya berpedoman merujuk pada Undang-undang no 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara dan UU nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Maka Bojonegoro Perlu merancang dan Membuat Perda Dana Abadi Berkelanjutan.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Berangkatkan 1.464 CJH tahun 2024

Dari pengalian Awak media Suara bangsa, Dana Abadi berkelajutan yang direncanakan dari 2022 tersebut, di rencanakan dianggarkan dari Penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah secara undang-undang, dana abadi di bentuk secara bertahap dari tahun 2022, 2023, dan 2024, Dengan Rencana menempatkan anggaran sekitar 3 T.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB