Biaya Tes Kesehatan Bagi Pendaftar Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang Dikeluhkan

- Admin

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Biaya tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang yang dikenakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn dikeluhkan karena dinilai terlalu mahal yakni sebesar Rp 950.000 per orang.

Khalid Faruqi (35), seorang pendaftar calon Komisaris asal Jalan Semangka Blok Melati Nomor 16 Kabupaten Sumenep kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (05/04/2021) mengeluh karena harus membayar biaya mahal untuk ikut tes kesehatan sebagai salah satu syarat pemberkasan bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional di PT BPRS BAS.

“Tidak di syaratkan di pengumumannya. Harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta,” kata Faruqi.

Ia pun lantas menuding bahwa kegiatan tersebut adalah penipuan berkedok pendaftaran Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang.

Baca Juga:  Mobil Suzuki Escudo Terbakar di Depan Kantor DPRD Sumenep, Ini Penyebabnya

“Karena di pengumuman itu tidak tercantum masalah biaya, jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluh Faruqi.

Menurut Faruqi, dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya tersebut. Tetapi, ia beranggapan bahwa kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab itu bekerjasama dengan pihak RSUD Mohammad Zyn. Paling tidak ada dana taktis dari Dinkes, ini bukan lomba nyanyi lho. Harusnya tim Pansel lebih jeli dengan mencantumkan masalah pembiayaan itu,” tandas Faruqi.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik dikonfirmasi melalui Kadiv Umum BPRS Sampang Kiki tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Untuk semua persoalan terkait seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang itu kewenangan tim pansel pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu,” kata Kiki singkat.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Beserta Keluarga untuk Mudik Lebaran 2021

Terpisah, dikonfirmasi mengenai keluhan adanya pembiayaan itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengklaim, jika tarif tersebut sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) serta peraturan bupati (perbup).

“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.

Tim Pansel, kata dia, menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS itu karena untuk memastikan bahwa para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Terjunkan 1.042 Pesonel di Pertandingan Arema FC VS Persebaya

“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” kilahnya.

Saat ditanya terkait tidak adanya bantuan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk pembiayaan tes kesehatan bagi para calon. Harunur menegaskan bahwa, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54.

“Kalau biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka itu akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah,” ungkap Harunur.

Harunur memastikan bahwa dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan.

“Untuk penjaringan ini kita terbuka untuk umum, tidak ada istilah titip menitip. Ada tim independen yang khusus menyeleksi para calon-calon itu,” pungkas Harunur.

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru