Biaya Tes Kesehatan Bagi Pendaftar Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang Dikeluhkan

- Admin

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Biaya tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang yang dikenakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn dikeluhkan karena dinilai terlalu mahal yakni sebesar Rp 950.000 per orang.

Khalid Faruqi (35), seorang pendaftar calon Komisaris asal Jalan Semangka Blok Melati Nomor 16 Kabupaten Sumenep kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (05/04/2021) mengeluh karena harus membayar biaya mahal untuk ikut tes kesehatan sebagai salah satu syarat pemberkasan bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional di PT BPRS BAS.

“Tidak di syaratkan di pengumumannya. Harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta,” kata Faruqi.

Ia pun lantas menuding bahwa kegiatan tersebut adalah penipuan berkedok pendaftaran Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang.

Baca Juga:  Bikin Ulah, Anggota Komunitas Mobil Honda Brio Gelar Balap Liar di Depan Wijaya Kusuma Sampang

“Karena di pengumuman itu tidak tercantum masalah biaya, jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluh Faruqi.

Menurut Faruqi, dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya tersebut. Tetapi, ia beranggapan bahwa kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab itu bekerjasama dengan pihak RSUD Mohammad Zyn. Paling tidak ada dana taktis dari Dinkes, ini bukan lomba nyanyi lho. Harusnya tim Pansel lebih jeli dengan mencantumkan masalah pembiayaan itu,” tandas Faruqi.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik dikonfirmasi melalui Kadiv Umum BPRS Sampang Kiki tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Untuk semua persoalan terkait seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang itu kewenangan tim pansel pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu,” kata Kiki singkat.

Baca Juga:  Buntut Kerumunan Penyaluran BPUM, Satgas Covid-19 Panggil Pimpinan BNI Cabang Sampang

Terpisah, dikonfirmasi mengenai keluhan adanya pembiayaan itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengklaim, jika tarif tersebut sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) serta peraturan bupati (perbup).

“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.

Tim Pansel, kata dia, menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS itu karena untuk memastikan bahwa para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.

Baca Juga:  Sembulung Banyuwangi Imbau Penonton Liga Santri Patuhi Prokes

“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” kilahnya.

Saat ditanya terkait tidak adanya bantuan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk pembiayaan tes kesehatan bagi para calon. Harunur menegaskan bahwa, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54.

“Kalau biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka itu akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah,” ungkap Harunur.

Harunur memastikan bahwa dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan.

“Untuk penjaringan ini kita terbuka untuk umum, tidak ada istilah titip menitip. Ada tim independen yang khusus menyeleksi para calon-calon itu,” pungkas Harunur.

Berita Terkait

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru