Biaya Tes Kesehatan Bagi Pendaftar Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang Dikeluhkan

- Admin

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Biaya tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang yang dikenakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn dikeluhkan karena dinilai terlalu mahal yakni sebesar Rp 950.000 per orang.

Khalid Faruqi (35), seorang pendaftar calon Komisaris asal Jalan Semangka Blok Melati Nomor 16 Kabupaten Sumenep kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (05/04/2021) mengeluh karena harus membayar biaya mahal untuk ikut tes kesehatan sebagai salah satu syarat pemberkasan bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional di PT BPRS BAS.

“Tidak di syaratkan di pengumumannya. Harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta,” kata Faruqi.

Ia pun lantas menuding bahwa kegiatan tersebut adalah penipuan berkedok pendaftaran Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang.

Baca Juga:  KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya

“Karena di pengumuman itu tidak tercantum masalah biaya, jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluh Faruqi.

Menurut Faruqi, dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya tersebut. Tetapi, ia beranggapan bahwa kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab itu bekerjasama dengan pihak RSUD Mohammad Zyn. Paling tidak ada dana taktis dari Dinkes, ini bukan lomba nyanyi lho. Harusnya tim Pansel lebih jeli dengan mencantumkan masalah pembiayaan itu,” tandas Faruqi.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik dikonfirmasi melalui Kadiv Umum BPRS Sampang Kiki tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Untuk semua persoalan terkait seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang itu kewenangan tim pansel pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu,” kata Kiki singkat.

Baca Juga:  Komunitas Wartawan Angling Dharma Deklarasi di Kebun Raya Wedi Bojonegoro

Terpisah, dikonfirmasi mengenai keluhan adanya pembiayaan itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengklaim, jika tarif tersebut sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) serta peraturan bupati (perbup).

“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.

Tim Pansel, kata dia, menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS itu karena untuk memastikan bahwa para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.

Baca Juga:  Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan, Ini Yang Disampaikan Wakil Bupati Sampang

“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” kilahnya.

Saat ditanya terkait tidak adanya bantuan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk pembiayaan tes kesehatan bagi para calon. Harunur menegaskan bahwa, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54.

“Kalau biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka itu akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah,” ungkap Harunur.

Harunur memastikan bahwa dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan.

“Untuk penjaringan ini kita terbuka untuk umum, tidak ada istilah titip menitip. Ada tim independen yang khusus menyeleksi para calon-calon itu,” pungkas Harunur.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru