Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

- Admin

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perbup 8 tahun terkait tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan perkotaan Bojonegoro Tahun 2023 sampai 2043. Disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.Rabu (11/12/2024).

Dalam sosialisasi ini juga dilakukan Zoom meting bersama Dirjen tata ruang Vivin Ardiwijaya, juga ada dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tri Agustin.

Nampak juga hadir Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro adalah Retno Wulandari, ST., MM. Pembawa materi dan juga sebagai penyusun RDTR yaitu Armi mahatir.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Jaring Atlet Lewat K'POB

Setelah penjelasan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pj Bupati Andrianto menyampaikan kepada undangan yang di hadiri oleh pihak Camat dan kepala desa dan beberapa OPD dan utusan dari beberapa perusahaan.

Pj Bupati Andrianto berharap dengan sosialisasi RDTR tersebut agar bisa menarik Investor dan semoga semua stakeholder bisa mendukung bersama sama dan masyarakat dan semua unsur agar ikut mensosialisasikan.

“Dengan disahkan RDTR ini semoga segera ada Investor di Bojonegoro, tanpa ragu ragu lagi dalam pengembangan wilayahnya,” pesannya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tekankan Semua ASN Menetralisir Berita Hoax

Saat wawancara cegat Pj Andryanto menambahkan, RDTR tersebut telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) dan sudah terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN.

“Karena sudah terintegrasi OSS maka masyarakat itu wajib tahu,isi dari Perbup,para investor dan masyarakatpun tahu, desain dari tata ruang kota, agar tidak tumpang tindih upaya kebijakan kebijakan pengembangan wilayahnya,” ungkapnya.

Saat disingung terkait apakah hal ini sudah terintegrasi dengan kementerian ATR/BPN, menurut Pj Bupati dari kementerian keuangan dijawab dengan tegas hal tersebut sudah dilakukan sebelum pembuatan Perda dan perbup RDTR.

Baca Juga:  Paripurna Nota LKPJ Pj Bupati Bojonegoro 2023-2024 Lancar, Anggota DPRD Kompak Hadir

Hal yang sama juga disampaikan oleh Retno Wulandari, dalam sosialisasi ini agar semua tertib dan mematuhi apa yang sudah tercantum di perda dan di perbup, dan hal ini agar disosialisasikan agar semua berhati-hati.

“Bapak ibu kalau mau jual beli tanah harus hati hati, jangan sampai melanggar perda dan perbup,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang
Daring KNGI, Begini Harapan Bupati Bojonegoro Dengan Adanya Geopark
Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025
DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal
Diduga Kelebihan Bayar Pembelian Alkes, Dinkes Bojonegoro Mengaku Sudah Minta Pendampingan APH
Laksanakan Program Kusumo, Wabup Bojonegoro Nyambangi Anak Yatim
Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang
Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Selasa, 29 April 2025 - 12:43 WIB

Daring KNGI, Begini Harapan Bupati Bojonegoro Dengan Adanya Geopark

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 00:26 WIB

DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

Sabtu, 26 April 2025 - 17:17 WIB

Laksanakan Program Kusumo, Wabup Bojonegoro Nyambangi Anak Yatim

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Kamis, 24 April 2025 - 20:01 WIB

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:17 WIB

Birokrasi

DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

Selasa, 29 Apr 2025 - 00:26 WIB