Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

- Admin

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perbup 8 tahun terkait tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan perkotaan Bojonegoro Tahun 2023 sampai 2043. Disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.Rabu (11/12/2024).

Dalam sosialisasi ini juga dilakukan Zoom meting bersama Dirjen tata ruang Vivin Ardiwijaya, juga ada dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tri Agustin.

Nampak juga hadir Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro adalah Retno Wulandari, ST., MM. Pembawa materi dan juga sebagai penyusun RDTR yaitu Armi mahatir.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Resmikan Graha Pergerakan PC IKA PMII

Setelah penjelasan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pj Bupati Andrianto menyampaikan kepada undangan yang di hadiri oleh pihak Camat dan kepala desa dan beberapa OPD dan utusan dari beberapa perusahaan.

Pj Bupati Andrianto berharap dengan sosialisasi RDTR tersebut agar bisa menarik Investor dan semoga semua stakeholder bisa mendukung bersama sama dan masyarakat dan semua unsur agar ikut mensosialisasikan.

“Dengan disahkan RDTR ini semoga segera ada Investor di Bojonegoro, tanpa ragu ragu lagi dalam pengembangan wilayahnya,” pesannya.

Baca Juga:  Menuju New Normal, Kapolda Jatim Evaluasi Optimalisasi Protokol Covid-19

Saat wawancara cegat Pj Andryanto menambahkan, RDTR tersebut telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) dan sudah terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN.

“Karena sudah terintegrasi OSS maka masyarakat itu wajib tahu,isi dari Perbup,para investor dan masyarakatpun tahu, desain dari tata ruang kota, agar tidak tumpang tindih upaya kebijakan kebijakan pengembangan wilayahnya,” ungkapnya.

Saat disingung terkait apakah hal ini sudah terintegrasi dengan kementerian ATR/BPN, menurut Pj Bupati dari kementerian keuangan dijawab dengan tegas hal tersebut sudah dilakukan sebelum pembuatan Perda dan perbup RDTR.

Baca Juga:  Bidan Desa Jarang di Tempat, Kepala TU Puskesmas Camplong: Mereka Tidak Harus 24 Jam

Hal yang sama juga disampaikan oleh Retno Wulandari, dalam sosialisasi ini agar semua tertib dan mematuhi apa yang sudah tercantum di perda dan di perbup, dan hal ini agar disosialisasikan agar semua berhati-hati.

“Bapak ibu kalau mau jual beli tanah harus hati hati, jangan sampai melanggar perda dan perbup,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB