Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

- Admin

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perbup 8 tahun terkait tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan perkotaan Bojonegoro Tahun 2023 sampai 2043. Disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.Rabu (11/12/2024).

Dalam sosialisasi ini juga dilakukan Zoom meting bersama Dirjen tata ruang Vivin Ardiwijaya, juga ada dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tri Agustin.

Nampak juga hadir Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro adalah Retno Wulandari, ST., MM. Pembawa materi dan juga sebagai penyusun RDTR yaitu Armi mahatir.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Harapkan Angka Penurunan Stunting Capai Target 2,3% di Bulan Agustus

Setelah penjelasan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pj Bupati Andrianto menyampaikan kepada undangan yang di hadiri oleh pihak Camat dan kepala desa dan beberapa OPD dan utusan dari beberapa perusahaan.

Pj Bupati Andrianto berharap dengan sosialisasi RDTR tersebut agar bisa menarik Investor dan semoga semua stakeholder bisa mendukung bersama sama dan masyarakat dan semua unsur agar ikut mensosialisasikan.

“Dengan disahkan RDTR ini semoga segera ada Investor di Bojonegoro, tanpa ragu ragu lagi dalam pengembangan wilayahnya,” pesannya.

Baca Juga:  Menkopolhukam Silaturahmi Dengan Budayawan dan Seniman Se-Jatim di Gedung Mahameru Polda Jatim

Saat wawancara cegat Pj Andryanto menambahkan, RDTR tersebut telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) dan sudah terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN.

“Karena sudah terintegrasi OSS maka masyarakat itu wajib tahu,isi dari Perbup,para investor dan masyarakatpun tahu, desain dari tata ruang kota, agar tidak tumpang tindih upaya kebijakan kebijakan pengembangan wilayahnya,” ungkapnya.

Saat disingung terkait apakah hal ini sudah terintegrasi dengan kementerian ATR/BPN, menurut Pj Bupati dari kementerian keuangan dijawab dengan tegas hal tersebut sudah dilakukan sebelum pembuatan Perda dan perbup RDTR.

Baca Juga:  Kabel Digigit Tikus, Jadi Biang Keladi Gangguan KTP di Dander, Camat Beri Penjelasan Lengkap

Hal yang sama juga disampaikan oleh Retno Wulandari, dalam sosialisasi ini agar semua tertib dan mematuhi apa yang sudah tercantum di perda dan di perbup, dan hal ini agar disosialisasikan agar semua berhati-hati.

“Bapak ibu kalau mau jual beli tanah harus hati hati, jangan sampai melanggar perda dan perbup,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru