Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

- Admin

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perbup 8 tahun terkait tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan perkotaan Bojonegoro Tahun 2023 sampai 2043. Disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.Rabu (11/12/2024).

Dalam sosialisasi ini juga dilakukan Zoom meting bersama Dirjen tata ruang Vivin Ardiwijaya, juga ada dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tri Agustin.

Nampak juga hadir Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro adalah Retno Wulandari, ST., MM. Pembawa materi dan juga sebagai penyusun RDTR yaitu Armi mahatir.

Baca Juga:  18 Anak Yatim Piatu Desa Mayangrejo Mendapat Berkah di Acara Hiburan Desa

Setelah penjelasan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pj Bupati Andrianto menyampaikan kepada undangan yang di hadiri oleh pihak Camat dan kepala desa dan beberapa OPD dan utusan dari beberapa perusahaan.

Pj Bupati Andrianto berharap dengan sosialisasi RDTR tersebut agar bisa menarik Investor dan semoga semua stakeholder bisa mendukung bersama sama dan masyarakat dan semua unsur agar ikut mensosialisasikan.

“Dengan disahkan RDTR ini semoga segera ada Investor di Bojonegoro, tanpa ragu ragu lagi dalam pengembangan wilayahnya,” pesannya.

Baca Juga:  Pemkab Bondowoso Tak Ajukan NIP, 315 Orang Lulus Ujian PPPK Nasibnya Terkatung-Katung

Saat wawancara cegat Pj Andryanto menambahkan, RDTR tersebut telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) dan sudah terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN.

“Karena sudah terintegrasi OSS maka masyarakat itu wajib tahu,isi dari Perbup,para investor dan masyarakatpun tahu, desain dari tata ruang kota, agar tidak tumpang tindih upaya kebijakan kebijakan pengembangan wilayahnya,” ungkapnya.

Saat disingung terkait apakah hal ini sudah terintegrasi dengan kementerian ATR/BPN, menurut Pj Bupati dari kementerian keuangan dijawab dengan tegas hal tersebut sudah dilakukan sebelum pembuatan Perda dan perbup RDTR.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Bagikan 1000 Voucher Ludes, Pemkab Manjakan Warga Demi Pedagang di Pasar Wisata

Hal yang sama juga disampaikan oleh Retno Wulandari, dalam sosialisasi ini agar semua tertib dan mematuhi apa yang sudah tercantum di perda dan di perbup, dan hal ini agar disosialisasikan agar semua berhati-hati.

“Bapak ibu kalau mau jual beli tanah harus hati hati, jangan sampai melanggar perda dan perbup,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB