BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Presiden Jokowi mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai MENKOMINFO tanggal 17 Juli 2023 yang sekarang berganti nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol, Penertiban Pinjol, sampai konten pornografi sesuai TUPOKSI Kominfo, dengan Penangkapan dari 11 karyawan dan kini bertambah menjadi 15 Karyawan, Ketum DPP Projo diframing terlibat menjadi Backing Judol, Senin 11/11/2024, Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Menurut Mustakim Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Bojonegoro, dari hasil investigasi daring dan diskusi dengan kawan-kawan projo yang lainya, Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Budi ari setiadi yang tidak lain adalah juga Ketum DPP Projo sudah on the track, artinya dari sejak dilantik dari Wamen Desa ke Menteri Kominfo beliau langsung lakukan bersih-bersih di internal kominfo saat itu yang di Goncang Isu Korupsi BTS, yang dilakukan oleh Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), terbukti bersalah dalam kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo, dan sampai sekarang buntutnya infonya juga masih di kembangkan, dan sudah ditanggani Kejaksaan Agung (kejagung).
“Sedangkan, Ketua Umum Projo Budi Ari Setiadi saat mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan kualitas tersebut, beliau Bekerja di tengah hujan buly secara politis, tak dihiraukan, dari dirinya dilantik sudah menabuh genderang perang terhadap Judol,situs pornografi sampai Pinjol yang ilegal,” jelasnya.
Imbuhnya, Kalau saat ini Budi Ari Setiadi dikait – kaitkan Backing Judol Mustakim mengangap, Hal tersebut Tidak ada kaitan dan jauh dari pangang, itu sebuah framing politis yang jahat dan fitnah, dan hal ini pihak pihak terkait, Divisi Hukum DPP Projo segera mengambil tindakan, agar tidak terjadi muatan politis bukan penegakan hukum yang terjadi.
Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya. Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana, (red: ungkapan Budi ari S di salah satu podcast)
“Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata ” bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol, ini harus diluruskan dan bukan terjadi framing semata disosmed tapi ada penegakan hukum yang sebenarnya,” terangnya.
Imbuhnya, Mirisnya kini Mantan menteri Kominfo tersebut di kait-kaitkan dengan bisnis haram tersebut menjelang pesta Demokrasi Pilkada dan Pilgub, hal ini adalah Demokrasi yang keji, fitnah yang tidak beradab, dan sarat banget Cuci tangan mereka saat ini (Red:Politis), mestinya ini penegakan hukum, (red:tangkap bandarnya dan ungkap aliran dana nya)
“Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing dengan aktivitas “haram” T yang sebenarnya jauh panggang dari api, Masyarakat dan media diharapkan fokus untuk memantau penangkapan Bandar Besar nya Judi Online, seperti Perintah Presiden Prabowo agar tak terkecoh isu dan framing pasca penangkapan Kroco- kroco pegawai KOMDIGI,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri