Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT

- Admin

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2024 terus dipercepat.

Hingga Triwulan Ketiga, realisasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran telah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen.

Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa dari data yang ada, realisasi DBHCHT di berbagai OPD telah mencapai kisaran 60 hingga 70 persen.

“Ini menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan yang direncanakan sudah berjalan dengan baik, terutama di bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan, dan Penegakan Hukum,” ungkap Dadang.

Dadang menambahkan, di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi penerima alokasi DBHCHT. Dana tersebut digunakan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.

Baca Juga:  Ramadhan Fair di Bogo Bangkitkan Prekonomian, Bupati Bojonegoro Dorong UMKM Desa

“Kami berharap dengan adanya alokasi dana ini, layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tergantung pada BPJS, dapat terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Dalam bidang kesejahteraan masyarakat, beberapa OPD seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial P3A, dan Dinas Ketenagakerjaan juga menerima alokasi DBHCHT. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengalokasikan dana untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani dan petani tembakau melalui bantuan pupuk serta sarana prasarana pertanian, seperti roda tiga dan hand traktor.

Selain itu, Dinas Sosial P3A akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 3.150 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebesar Rp900.000 yang akan disalurkan dalam tiga bulan. Dinas Ketenagakerjaan memfokuskan penggunaan dana untuk memberikan pelatihan kepada pekerja sektor tembakau serta membayar premi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pasca Unjuk Rasa Kades se-Indonesia, SKAK Bondowoso: Tidak Ada Perubahan Masa Jabatan Perangkat Desa

Sementara itu, di bidang penegakan hukum, Dinas Koperasi, UKM dan Disperindag, serta Satuan Polisi Pamong Praja juga menerima alokasi DBHCHT.

Dinas Koperasi dan Perindustrian menggunakannya untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang diharapkan dapat mendukung industri tembakau di Sumenep.

Satpol PP memanfaatkan dana tersebut untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dan melakukan operasi penegakan hukum bersama Bea Cukai Pamekasan.

Selain itu, Diskominfo Sumenep juga menerima alokasi untuk mempublikasikan kegiatan terkait penggunaan dana tersebut agar masyarakat memahami manfaatnya.

Baca Juga:  Walikota Padang Sidempuan Membuka Acara Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah

Walaupun Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam tidak menerima alokasi DBHCHT pada tahun 2024, Dadang Dedy Iskandar memastikan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di setiap OPD penerima DBHCHT.

“Kami tetap melakukan pengawasan agar penggunaan dana ini berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui berbagai program yang telah dijalankan, Pemkab Sumenep berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki layanan kesehatan, serta memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya.

Penulis : Kris

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Lantik Kades, Berharap Perangkat Desa Tidak menghambat Kades Baru
Kekisruhan Olimpiade Matematika di Bojonegoro, Pemkab Ambil Tindakan
Bupati Bojonegoro Launching Ekspor Perdana Pengiriman Kripik Singkong ke Arab Saudi Hasil UMKM
DHL Express Resmikan Surabaya Gateway, Perkuat Daya Saing Logistik Jawa Timur
Jelang Akhir Tahun, Ketua DPD Golkar Bojonegoro Imbau Pengoptimalan Realisasi Anggaran
Kukuhkan Kepengurusan FKUB, Ini Harapkan Bupati Bojonegoro
Kadisnaker Bojonegoro Apresiasi LSP K3 Raih Naker Award 2025: Putra Daerah Berperan di Level Nasional
Festival Olahraga Pendidikan 2025 di Selengarakan di Bojonegoro, Dihadiri dari Kementerian Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:43 WIB

Hadiri HUT PGRI ke-80, Bupati Bojonegoro Ingatkan Guru Berperan Penting Bangun Peradaban

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:36 WIB

PSHT Bojonegoro Kirim Dua Truk Bantuan, Kang mas Wahyu Subakdiono: Ini bentuk kepedulian sesama anak bangsa

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:20 WIB

Geger Mayat Tanpa Busana Mengapung di Perairan Pulau Mandangin Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kapolsek dan Dinas Pariwisata Bojonegoro Menyangkal Ada Penjarahan dan Pengrusakan saat Olimpiade Matematika di Gedung Serbaguna

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polemik Puskesmas Tanjungharjo Menyingkap Sengkarut Perizinan Sejumlah Bangunan di Bojonegoro

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:05 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bojonegoro Gelar Lomba Cerdas Cermat

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:49 WIB

Pemkab Bojonegoro Kembali Kirim Bantuan ke Aceh dan Sumatera Utara dan Barat, Begini komentar Wakil Bupati

Senin, 8 Desember 2025 - 19:33 WIB

Praktisi Hukum Unigoro Ungkap Potensi Pidana Panitia Olimpiade Matematika di Bojonegoro

Berita Terbaru