Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT

- Admin

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2024 terus dipercepat.

Hingga Triwulan Ketiga, realisasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran telah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen.

Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa dari data yang ada, realisasi DBHCHT di berbagai OPD telah mencapai kisaran 60 hingga 70 persen.

“Ini menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan yang direncanakan sudah berjalan dengan baik, terutama di bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan, dan Penegakan Hukum,” ungkap Dadang.

Dadang menambahkan, di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi penerima alokasi DBHCHT. Dana tersebut digunakan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.

Baca Juga:  Jelang Musim Hujan, Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Menyiapkan Strategi Bagi Petani

“Kami berharap dengan adanya alokasi dana ini, layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tergantung pada BPJS, dapat terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Dalam bidang kesejahteraan masyarakat, beberapa OPD seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial P3A, dan Dinas Ketenagakerjaan juga menerima alokasi DBHCHT. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengalokasikan dana untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani dan petani tembakau melalui bantuan pupuk serta sarana prasarana pertanian, seperti roda tiga dan hand traktor.

Selain itu, Dinas Sosial P3A akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 3.150 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebesar Rp900.000 yang akan disalurkan dalam tiga bulan. Dinas Ketenagakerjaan memfokuskan penggunaan dana untuk memberikan pelatihan kepada pekerja sektor tembakau serta membayar premi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Terima WTP ke Lima, Bupati Fauzi: ASN Harus Mengelola Keuangan Transparan

Sementara itu, di bidang penegakan hukum, Dinas Koperasi, UKM dan Disperindag, serta Satuan Polisi Pamong Praja juga menerima alokasi DBHCHT.

Dinas Koperasi dan Perindustrian menggunakannya untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang diharapkan dapat mendukung industri tembakau di Sumenep.

Satpol PP memanfaatkan dana tersebut untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dan melakukan operasi penegakan hukum bersama Bea Cukai Pamekasan.

Selain itu, Diskominfo Sumenep juga menerima alokasi untuk mempublikasikan kegiatan terkait penggunaan dana tersebut agar masyarakat memahami manfaatnya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Laksanakan Sidak di Instansi dan Perkantoran Pemko Padang Sidempuan

Walaupun Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam tidak menerima alokasi DBHCHT pada tahun 2024, Dadang Dedy Iskandar memastikan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di setiap OPD penerima DBHCHT.

“Kami tetap melakukan pengawasan agar penggunaan dana ini berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui berbagai program yang telah dijalankan, Pemkab Sumenep berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki layanan kesehatan, serta memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya.

Penulis : Kris

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru