SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kelima kalinya.
Kota Sumekar ini memperoleh WTP sejak tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan saat ini di tahun 2021. Tentu saja, ini penghargaan bergengsi bagi pemerintah.
Penghargaan WTP ini diberikan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara untuk plakat dan piagam penghargaan diberikan secara simbolis oleh Gubernur Jatim Khafifah Indar Parawansa kepada bupati Achmad Fauzi, Senin (14/11/2022), di Surabaya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengaku bangga dengan prestasi yang diraihnya. Menurutnya, penghargaan ini bagian dari spirit meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) semakin baik setiap tahunnya.
Kedepan, sambung dia, seluruh aparatur negara memiliku kewajiban untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik untuk pembangunan Sumenep.
“ASN harus mengelola keuangan dengan penuh tanggungjawab, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Suami Nia Kurnia ini juga menuturkan, pihaknya memastikan akan mempertahankan capaian prestasi itu. Tentunya, dengan sistem pengelolaan keuangan yang terus baik ke depan.
“Mempertahankan itu pasti. Meningkatkan untuk yang lebih baik juga menjadi keharusan, mari berpikir kebaikan Sumenep,” ucapnya.
Tidak hanya itu, politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, penghargaan hingga lima kali ini harus menjadi pendorong meningkatnya kerjasama dalam menyongsong program pembangunan.
“Bangun sinergi antar OPD, jangan ada lagi ego sektoral, yang berjalan sendiri-sendiri, namun harus komunikasi dan koordinasi untuk membangun daerah,” tukasnya.