Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

- Admin

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo.

Dua tersangka tersebut adalah EFD, warga Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan YKB, rekannya yang saat ini telah ditahan oleh Polres Pasuruan. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini berhasil membongkar jaringan pencurian di wilayah Pasuruan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terkait dengan jaringan tersebut.

Baca Juga:  PGRI Sampang Ingatkan Guru Tidak Gunakan Kekerasan Fisik pada Siswa

“Kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Modus operandi para tersangka adalah menggunakan sepeda motor Honda Vario milik YKB dan kunci T untuk membobol kendaraan target. Pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, EFD bersama YKB melakukan aksinya di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Mereka berhasil mencuri sebuah mobil Daihatsu Granmax dan membawanya ke daerah Pagerwojo, Kejayan, Pasuruan,” jelasnya.

Dalam aksinya, YKB turun dari motor untuk mengeksekusi mobil menggunakan kunci T, sementara EFD berjaga. Setelah berhasil, mereka menyembunyikan mobil tersebut di lahan kosong.

Baca Juga:  DPC Projo Sidoarjo Audensi bersama Bakal calon Bupati Sidoarjo H. Subandi

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Daihatsu Granmax hitam tahun 2013 dengan nomor polisi W-8594-PI dan satu unit Daihatsu Granmax putih.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV, karena ini sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB