Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

- Admin

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo.

Dua tersangka tersebut adalah EFD, warga Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan YKB, rekannya yang saat ini telah ditahan oleh Polres Pasuruan. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini berhasil membongkar jaringan pencurian di wilayah Pasuruan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terkait dengan jaringan tersebut.

Baca Juga:  Ngantuk, Warga Sampang Kecelakaan di Sidoarjo

“Kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Modus operandi para tersangka adalah menggunakan sepeda motor Honda Vario milik YKB dan kunci T untuk membobol kendaraan target. Pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, EFD bersama YKB melakukan aksinya di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Mereka berhasil mencuri sebuah mobil Daihatsu Granmax dan membawanya ke daerah Pagerwojo, Kejayan, Pasuruan,” jelasnya.

Dalam aksinya, YKB turun dari motor untuk mengeksekusi mobil menggunakan kunci T, sementara EFD berjaga. Setelah berhasil, mereka menyembunyikan mobil tersebut di lahan kosong.

Baca Juga:  DPC Projo Sidoarjo Audensi bersama Bakal calon Bupati Sidoarjo H. Subandi

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Daihatsu Granmax hitam tahun 2013 dengan nomor polisi W-8594-PI dan satu unit Daihatsu Granmax putih.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV, karena ini sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru