Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

- Admin

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo.

Dua tersangka tersebut adalah EFD, warga Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan YKB, rekannya yang saat ini telah ditahan oleh Polres Pasuruan. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini berhasil membongkar jaringan pencurian di wilayah Pasuruan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terkait dengan jaringan tersebut.

Baca Juga:  Berkas Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Diserahkan ke Kejari

“Kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Modus operandi para tersangka adalah menggunakan sepeda motor Honda Vario milik YKB dan kunci T untuk membobol kendaraan target. Pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, EFD bersama YKB melakukan aksinya di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Mereka berhasil mencuri sebuah mobil Daihatsu Granmax dan membawanya ke daerah Pagerwojo, Kejayan, Pasuruan,” jelasnya.

Dalam aksinya, YKB turun dari motor untuk mengeksekusi mobil menggunakan kunci T, sementara EFD berjaga. Setelah berhasil, mereka menyembunyikan mobil tersebut di lahan kosong.

Baca Juga:  Polres Sumenep Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Sumenep Terkait Kasus Beras Oplosan

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Daihatsu Granmax hitam tahun 2013 dengan nomor polisi W-8594-PI dan satu unit Daihatsu Granmax putih.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV, karena ini sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB