Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

- Admin

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo.

Dua tersangka tersebut adalah EFD, warga Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan YKB, rekannya yang saat ini telah ditahan oleh Polres Pasuruan. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini berhasil membongkar jaringan pencurian di wilayah Pasuruan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terkait dengan jaringan tersebut.

Baca Juga:  DPC Projo Sidoarjo Audensi bersama Bakal calon Bupati Sidoarjo H. Subandi

“Kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Modus operandi para tersangka adalah menggunakan sepeda motor Honda Vario milik YKB dan kunci T untuk membobol kendaraan target. Pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, EFD bersama YKB melakukan aksinya di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Mereka berhasil mencuri sebuah mobil Daihatsu Granmax dan membawanya ke daerah Pagerwojo, Kejayan, Pasuruan,” jelasnya.

Dalam aksinya, YKB turun dari motor untuk mengeksekusi mobil menggunakan kunci T, sementara EFD berjaga. Setelah berhasil, mereka menyembunyikan mobil tersebut di lahan kosong.

Baca Juga:  Resmob Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Tiga Pencuri di Tambak Wedi

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Daihatsu Granmax hitam tahun 2013 dengan nomor polisi W-8594-PI dan satu unit Daihatsu Granmax putih.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV, karena ini sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:57 WIB

Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

Berita Terbaru

Daerah

Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:57 WIB