Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

- Admin

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo.

Dua tersangka tersebut adalah EFD, warga Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan YKB, rekannya yang saat ini telah ditahan oleh Polres Pasuruan. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini berhasil membongkar jaringan pencurian di wilayah Pasuruan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terkait dengan jaringan tersebut.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Mantan Kades di Sumenep dan Mantan Petugas BPN Jadi Tersangka Kasus Tukar Guling TKD

“Kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Modus operandi para tersangka adalah menggunakan sepeda motor Honda Vario milik YKB dan kunci T untuk membobol kendaraan target. Pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, EFD bersama YKB melakukan aksinya di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Mereka berhasil mencuri sebuah mobil Daihatsu Granmax dan membawanya ke daerah Pagerwojo, Kejayan, Pasuruan,” jelasnya.

Dalam aksinya, YKB turun dari motor untuk mengeksekusi mobil menggunakan kunci T, sementara EFD berjaga. Setelah berhasil, mereka menyembunyikan mobil tersebut di lahan kosong.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Tinjau Ruas Exit Tol Tambak Sumur Sidoarjo

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Daihatsu Granmax hitam tahun 2013 dengan nomor polisi W-8594-PI dan satu unit Daihatsu Granmax putih.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV, karena ini sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru