Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

- Admin

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lebih dari 15 anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 disebut “menggadaikan” surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota Dewan kepada Bank Sampang.

Langkah itu guna memperoleh pinjaman dalam jumlah besar yang akan dilunasi selama maksimal 5 tahun secara mencicil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, pengajuan pinjaman ke bank nilainya bervariasi, kisaran Rp500 juta hingga Rp 1 miliar.

Pelunasan pinjaman tersebut dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan. Alasan para wakil rakyat mengajukan pinjaman pun beragam.

“Totalnya kan di sini ada 45 anggota Dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 15-an,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Sampang Syaifullah Asyik, Rabu (04/09/2024).

Baca Juga:  Warga Pajeruan Kedungdung Gelar Hajatan, Satgas Covid-19 Sampang Kecolongan Lagi

Syaifullah mengatakan, sekitar 15 anggota Dewan itu mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam. Secara umum, nominalnya ratusan juta rupiah.

“Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar. Jangka waktunya maksimal sesuai dengan masa beliau saja. Mulai dari 1 hingga 5 tahun,” kata dia.

Menurut Syaifullah, fenomena ini sudah lazim terjadi setiap terpilih anggota Dewan yang baru. Persyaratan pengajuan pinjamannya sama, yakni surat keterangan (SK) pengangkatan.

“Anggota legislatif yang mengajukan pinjaman ini sebagian besar adalah nasabah lama yang memiliki historical bank secara baik. Sebelumnya juga pernah mengajukan kredit,” jelasnya.

Baca Juga:  Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang

Syaifullah memastikan, pinjaman kredit untuk anggota legislatif tersebut sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

“Termasuk surat persetujuan ke sekretaris dewan (sekwan) dan juga bendahara untuk keperluan pemotongan gaji guna membayar angsuran,” tuturnya.

Dia menyebut, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sampang siap melayani berbagai segmen nasabah. Baik itu nasabah mikro kecil dan menengah, maupun segmen anggota dewan.

Syaifullah merasa bersyukur bank yang dipimpinnya masih dipercaya banyak wakil rakyat dalam memperoleh kredit. Bahkan, banyak nasabah yang mempercayakan pengambilan kredit.

Baca Juga:  Kabel Digigit Tikus, Jadi Biang Keladi Gangguan KTP di Dander, Camat Beri Penjelasan Lengkap

“Alhamdulillah semua pembiayaan kredit anggota DPRD Sampang ini statusnya lancar, tidak ada masalah secara persyaratan dan prosedurnya telah memenuhi semua,” ungkapnya.

Tujuan dan maksud bank Sampang membiayai pinjaman belasan anggota legislatif tersebut, kata Syaifullah, agar kebutuhan likuiditas para wakil rakyat itu terpenuhi.

“Harapannya agar dalam menjalankan tugas kedewanan-nya bisa lebih optimal dan berhasil,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Sampang, H Moh Anwari Abdullah melalui pesan aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Berita Terbaru