Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

- Admin

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lebih dari 15 anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 disebut “menggadaikan” surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota Dewan kepada Bank Sampang.

Langkah itu guna memperoleh pinjaman dalam jumlah besar yang akan dilunasi selama maksimal 5 tahun secara mencicil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, pengajuan pinjaman ke bank nilainya bervariasi, kisaran Rp500 juta hingga Rp 1 miliar.

Pelunasan pinjaman tersebut dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan. Alasan para wakil rakyat mengajukan pinjaman pun beragam.

“Totalnya kan di sini ada 45 anggota Dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 15-an,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Sampang Syaifullah Asyik, Rabu (04/09/2024).

Baca Juga:  Pelaku Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 Terancam Tindakan Preventif Justice

Syaifullah mengatakan, sekitar 15 anggota Dewan itu mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam. Secara umum, nominalnya ratusan juta rupiah.

“Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar. Jangka waktunya maksimal sesuai dengan masa beliau saja. Mulai dari 1 hingga 5 tahun,” kata dia.

Menurut Syaifullah, fenomena ini sudah lazim terjadi setiap terpilih anggota Dewan yang baru. Persyaratan pengajuan pinjamannya sama, yakni surat keterangan (SK) pengangkatan.

“Anggota legislatif yang mengajukan pinjaman ini sebagian besar adalah nasabah lama yang memiliki historical bank secara baik. Sebelumnya juga pernah mengajukan kredit,” jelasnya.

Baca Juga:  Bersama Presiden RI, Forkopimda Jatim Laksanakan Video Virtual Ceremonial Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian "Merdeka Ekspor" Tahun 2021

Syaifullah memastikan, pinjaman kredit untuk anggota legislatif tersebut sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

“Termasuk surat persetujuan ke sekretaris dewan (sekwan) dan juga bendahara untuk keperluan pemotongan gaji guna membayar angsuran,” tuturnya.

Dia menyebut, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sampang siap melayani berbagai segmen nasabah. Baik itu nasabah mikro kecil dan menengah, maupun segmen anggota dewan.

Syaifullah merasa bersyukur bank yang dipimpinnya masih dipercaya banyak wakil rakyat dalam memperoleh kredit. Bahkan, banyak nasabah yang mempercayakan pengambilan kredit.

Baca Juga:  Jadi Urutan Pertama dalam Gernas BBI, Sandiaga Uno Apresiasi Kabupaten Bojonegoro

“Alhamdulillah semua pembiayaan kredit anggota DPRD Sampang ini statusnya lancar, tidak ada masalah secara persyaratan dan prosedurnya telah memenuhi semua,” ungkapnya.

Tujuan dan maksud bank Sampang membiayai pinjaman belasan anggota legislatif tersebut, kata Syaifullah, agar kebutuhan likuiditas para wakil rakyat itu terpenuhi.

“Harapannya agar dalam menjalankan tugas kedewanan-nya bisa lebih optimal dan berhasil,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Sampang, H Moh Anwari Abdullah melalui pesan aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Niat Mengais Rezeki di Area CFD Alun-Alun Bojonegoro, Lapak PKL Terlibat Kericuhan Dengan Petugas
Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:47 WIB

Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Berita Terbaru

Ekonomi

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB