Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

- Admin

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lebih dari 15 anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 disebut “menggadaikan” surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota Dewan kepada Bank Sampang.

Langkah itu guna memperoleh pinjaman dalam jumlah besar yang akan dilunasi selama maksimal 5 tahun secara mencicil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, pengajuan pinjaman ke bank nilainya bervariasi, kisaran Rp500 juta hingga Rp 1 miliar.

Pelunasan pinjaman tersebut dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan. Alasan para wakil rakyat mengajukan pinjaman pun beragam.

“Totalnya kan di sini ada 45 anggota Dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 15-an,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Sampang Syaifullah Asyik, Rabu (04/09/2024).

Baca Juga:  Cuci Pakaian, Ibu dan Seorang Bocah di Tambelangan Sampang Tewas Terseret Arus

Syaifullah mengatakan, sekitar 15 anggota Dewan itu mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam. Secara umum, nominalnya ratusan juta rupiah.

“Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar. Jangka waktunya maksimal sesuai dengan masa beliau saja. Mulai dari 1 hingga 5 tahun,” kata dia.

Menurut Syaifullah, fenomena ini sudah lazim terjadi setiap terpilih anggota Dewan yang baru. Persyaratan pengajuan pinjamannya sama, yakni surat keterangan (SK) pengangkatan.

“Anggota legislatif yang mengajukan pinjaman ini sebagian besar adalah nasabah lama yang memiliki historical bank secara baik. Sebelumnya juga pernah mengajukan kredit,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Syaifullah memastikan, pinjaman kredit untuk anggota legislatif tersebut sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

“Termasuk surat persetujuan ke sekretaris dewan (sekwan) dan juga bendahara untuk keperluan pemotongan gaji guna membayar angsuran,” tuturnya.

Dia menyebut, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sampang siap melayani berbagai segmen nasabah. Baik itu nasabah mikro kecil dan menengah, maupun segmen anggota dewan.

Syaifullah merasa bersyukur bank yang dipimpinnya masih dipercaya banyak wakil rakyat dalam memperoleh kredit. Bahkan, banyak nasabah yang mempercayakan pengambilan kredit.

Baca Juga:  Sejumlah Korban Penipuan Geruduk Kantor BRI Cabang Pamekasan

“Alhamdulillah semua pembiayaan kredit anggota DPRD Sampang ini statusnya lancar, tidak ada masalah secara persyaratan dan prosedurnya telah memenuhi semua,” ungkapnya.

Tujuan dan maksud bank Sampang membiayai pinjaman belasan anggota legislatif tersebut, kata Syaifullah, agar kebutuhan likuiditas para wakil rakyat itu terpenuhi.

“Harapannya agar dalam menjalankan tugas kedewanan-nya bisa lebih optimal dan berhasil,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Sampang, H Moh Anwari Abdullah melalui pesan aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Satlantas Polres Sampang Gandeng Bapenda Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Tanpa Sanksi Tegas, Larangan Penggunaan Elpiji 3 Kg di Sampang Disebut Tak Akan Berjalan Efektif
Maling di Sampang Curi Motor Jemaah yang Shalat, CCTV Masjid Rekam Detik-detik Pencurian
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang
Ratusan Warga Geruduk Tambang Ilegal di Ringintunggal Bojonegoro, Excavator Hampir Dibakar Masa
Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan
Kades Ringintunggal Bojonegoro Tolak Tambang Ilegal di Desanya
Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 11:27 WIB

Tanpa Sanksi Tegas, Larangan Penggunaan Elpiji 3 Kg di Sampang Disebut Tak Akan Berjalan Efektif

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 00:26 WIB

DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

Sabtu, 26 April 2025 - 19:24 WIB

Diduga Kelebihan Bayar Pembelian Alkes, Dinkes Bojonegoro Mengaku Sudah Minta Pendampingan APH

Sabtu, 26 April 2025 - 17:17 WIB

Laksanakan Program Kusumo, Wabup Bojonegoro Nyambangi Anak Yatim

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Berita Terbaru