Hitakara Apresiasi Langkah KY Pecat Hakim Mangapul

- Admin

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – PT Hitakara mengapresiasi langkah Komisi Yudisial (KY) yang telah memberhentikan Mangapul dengan hak pensiun sebagai hakim. Mangapul adalah salah satu dari tiga hakim yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hitakara melalui kuasa hukumnya, R Primaditya Wirasandi SH menilai, keputusan KY itu sudah tepat karena Hakim Mangapul selama ini kerap menciptakan kontroversi dalam putusannya. Termasuk ketika menangani perkaranya dengan memvonis bebas terdakwa Victor S Bachtiar.

Oleh sebab itu, Hitakara melaporkan Hakim Mangapul kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), 2 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Pencanangan Peran TNI-POLRI Penanganan Covid-19

“PT Hitakara telah melaporkan Hakim Mangapul, SH, MH dan kawan-kawan ke Ketua Bawas Mahkamah Agung RI pada tanggal 2 Agustus 2024, dengan perihal Dugaan Suap dalam putusan perkara Nomor 952/Pid.B/2024/PN.Sby,” ujarnya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Tak hanya melaporkan Mangapul ke Bawas MA, pihaknya juga meminta supaya Hakim Suswanti dan Sudar, dua hakim yang turut menangani perkaranya juga dipecat.

“Klien kami menjadi korban dari persekongkolan jahat yang menggunakan topeng PKPU dan Kepailitan. Putusan onslag terhadap Terdakwa Victor S Bahtiar jelas tidak didaasari fakta materiil, persis dengan apa yg terjadi di Putusan Gregorius Ronald Tannur” tandasnya.

Baca Juga:  Jelang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro, Polres Sampang Gelar Apel Kesiapsiagaan

“Kami minta MA, Bawas MA, bahkan KPK melakukan pengawasan ketat terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan
Sapi Yang Dibeli Presiden RI, Besar Dengan Mendengarkan Murottal Al-Quran Setiap Harinya
Tersangkut Jaring Nelayan, Wanita yang Tenggelam di Sungai Marparan Sampang Sudah Ditemukan
Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan
Seorang Wanita Tenggelam di Sungai Marparan Sampang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Besok, Lakpesdam bersama LTN NU Sampang Gelar Pelatihan Riset Sejarah ke NU-an
Curhatan Polos Bocah SD ke Bupati Sampang Soal Jalan Rusak Berlumpur: Kapan Jalan Dibangun, Pak?
Intensitas Hujan Tinggi Picu Luapan Susulan, Sejumlah Lokasi di Sampang Kembali Tergenang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:46 WIB

Sapi Yang Dibeli Presiden RI, Besar Dengan Mendengarkan Murottal Al-Quran Setiap Harinya

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:56 WIB

Tersangkut Jaring Nelayan, Wanita yang Tenggelam di Sungai Marparan Sampang Sudah Ditemukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:38 WIB

Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:51 WIB

Maksud Hati Membuang LPG Ngobos, 3 Warga Bojonegoro Malah Jadi Korban Ledakan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:58 WIB

Besok, Lakpesdam bersama LTN NU Sampang Gelar Pelatihan Riset Sejarah ke NU-an

Senin, 19 Mei 2025 - 11:52 WIB

Curhatan Polos Bocah SD ke Bupati Sampang Soal Jalan Rusak Berlumpur: Kapan Jalan Dibangun, Pak?

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:12 WIB

Intensitas Hujan Tinggi Picu Luapan Susulan, Sejumlah Lokasi di Sampang Kembali Tergenang

Berita Terbaru

Sosial

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB