Hitakara Apresiasi Langkah KY Pecat Hakim Mangapul

- Admin

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – PT Hitakara mengapresiasi langkah Komisi Yudisial (KY) yang telah memberhentikan Mangapul dengan hak pensiun sebagai hakim. Mangapul adalah salah satu dari tiga hakim yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hitakara melalui kuasa hukumnya, R Primaditya Wirasandi SH menilai, keputusan KY itu sudah tepat karena Hakim Mangapul selama ini kerap menciptakan kontroversi dalam putusannya. Termasuk ketika menangani perkaranya dengan memvonis bebas terdakwa Victor S Bachtiar.

Oleh sebab itu, Hitakara melaporkan Hakim Mangapul kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), 2 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:  JMSI Tapal Kuda Dorong Perusahaan Pers Selektif Rekrut Wartawan

“PT Hitakara telah melaporkan Hakim Mangapul, SH, MH dan kawan-kawan ke Ketua Bawas Mahkamah Agung RI pada tanggal 2 Agustus 2024, dengan perihal Dugaan Suap dalam putusan perkara Nomor 952/Pid.B/2024/PN.Sby,” ujarnya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Tak hanya melaporkan Mangapul ke Bawas MA, pihaknya juga meminta supaya Hakim Suswanti dan Sudar, dua hakim yang turut menangani perkaranya juga dipecat.

“Klien kami menjadi korban dari persekongkolan jahat yang menggunakan topeng PKPU dan Kepailitan. Putusan onslag terhadap Terdakwa Victor S Bahtiar jelas tidak didaasari fakta materiil, persis dengan apa yg terjadi di Putusan Gregorius Ronald Tannur” tandasnya.

Baca Juga:  Warga Desa Plampaan Camplong Amankan Seorang Pria yang Diduga Mencuri Sepeda Motor

“Kami minta MA, Bawas MA, bahkan KPK melakukan pengawasan ketat terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru