Hitakara Apresiasi Langkah KY Pecat Hakim Mangapul

- Admin

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – PT Hitakara mengapresiasi langkah Komisi Yudisial (KY) yang telah memberhentikan Mangapul dengan hak pensiun sebagai hakim. Mangapul adalah salah satu dari tiga hakim yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hitakara melalui kuasa hukumnya, R Primaditya Wirasandi SH menilai, keputusan KY itu sudah tepat karena Hakim Mangapul selama ini kerap menciptakan kontroversi dalam putusannya. Termasuk ketika menangani perkaranya dengan memvonis bebas terdakwa Victor S Bachtiar.

Oleh sebab itu, Hitakara melaporkan Hakim Mangapul kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), 2 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:  Waduh!!! Hotline Panggilan Darurat di Posko Damkar Sampang Bermasalah

“PT Hitakara telah melaporkan Hakim Mangapul, SH, MH dan kawan-kawan ke Ketua Bawas Mahkamah Agung RI pada tanggal 2 Agustus 2024, dengan perihal Dugaan Suap dalam putusan perkara Nomor 952/Pid.B/2024/PN.Sby,” ujarnya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Tak hanya melaporkan Mangapul ke Bawas MA, pihaknya juga meminta supaya Hakim Suswanti dan Sudar, dua hakim yang turut menangani perkaranya juga dipecat.

“Klien kami menjadi korban dari persekongkolan jahat yang menggunakan topeng PKPU dan Kepailitan. Putusan onslag terhadap Terdakwa Victor S Bahtiar jelas tidak didaasari fakta materiil, persis dengan apa yg terjadi di Putusan Gregorius Ronald Tannur” tandasnya.

Baca Juga:  Truk Pupuk di Sumenep Ini Tabrakan Dengan Pick Up

“Kami minta MA, Bawas MA, bahkan KPK melakukan pengawasan ketat terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:43 WIB

Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIB

Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 08:09 WIB

Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB