Hitakara Apresiasi Langkah KY Pecat Hakim Mangapul

- Admin

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – PT Hitakara mengapresiasi langkah Komisi Yudisial (KY) yang telah memberhentikan Mangapul dengan hak pensiun sebagai hakim. Mangapul adalah salah satu dari tiga hakim yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hitakara melalui kuasa hukumnya, R Primaditya Wirasandi SH menilai, keputusan KY itu sudah tepat karena Hakim Mangapul selama ini kerap menciptakan kontroversi dalam putusannya. Termasuk ketika menangani perkaranya dengan memvonis bebas terdakwa Victor S Bachtiar.

Oleh sebab itu, Hitakara melaporkan Hakim Mangapul kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), 2 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Warga Kediri Terancam Nginap di Balik Jeruji Besi

“PT Hitakara telah melaporkan Hakim Mangapul, SH, MH dan kawan-kawan ke Ketua Bawas Mahkamah Agung RI pada tanggal 2 Agustus 2024, dengan perihal Dugaan Suap dalam putusan perkara Nomor 952/Pid.B/2024/PN.Sby,” ujarnya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Tak hanya melaporkan Mangapul ke Bawas MA, pihaknya juga meminta supaya Hakim Suswanti dan Sudar, dua hakim yang turut menangani perkaranya juga dipecat.

“Klien kami menjadi korban dari persekongkolan jahat yang menggunakan topeng PKPU dan Kepailitan. Putusan onslag terhadap Terdakwa Victor S Bahtiar jelas tidak didaasari fakta materiil, persis dengan apa yg terjadi di Putusan Gregorius Ronald Tannur” tandasnya.

Baca Juga:  Nunggu Hasil Visum, Oknum Guru SMPN I Camplong Sampang Terancam Pidana

“Kami minta MA, Bawas MA, bahkan KPK melakukan pengawasan ketat terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru