Eks Distributor Tuduh Produsen Salah Satu Biang Keladi Rekayasa Penyaluran Pupuk di Bondowoso

- Admin

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.Id – Mantan distributor pupuk di Kabupaten Bondowoso, Suprapto menuduh produsen yaitu PT Pupuk Indonesia (PI) menjadi salah satu biang keladi terciptanya rekayasa penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah setempat.

Menurutnya, kebijakan PT PI yang memasang target penyaluran pupuk bersubsidi minimal 90 persen berbuah masalah.

Hal ini disampaikan Suprapto dalam rilis media seperti yang diterima SUARABANGSA.co.Id, Sabtu (7/1/2023).

“Mengenai carut marut pupuk bersubsidi, karena ada target dari produsen dalam hal ini Pupuk Indonesia yang memasang target kepada distributor. Padahal ada masa kebutuhan, tapi target tetap berjalan,” kata Suprapto.

Suprapto merupakan mantan distributor CV Lancar Jaya yang tidak diperpanjang masa kontraknya oleh PT PI per akhir Desember 2022 lalu.

Dalam surat resmi yang diterima, CV Lancar Jaya disebut melanggar Pakta Integritas dengan PT PI dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Penyimpanan BBM di Bondowoso Berasal dari Pompa Air

“Itupun tidak ada klarifikasi ke saya dengan menyandingkan dengan data yang saya miliki. Selain itu, pemutusan kontrak juga tidak diawali dari SP 1, 2 dan 3. Tapi hanya dari 1 surat teguran lalu diputus. Kebijakan PT PI ini lalu berdasar apa?,” geramnya.

Usai namanya dicoret sebagai distributor untuk penyaluran tahun 2023, warga Kecamatan Binakal kini bersuara tentang penyebab carut marut pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

“RDKK sebagai alat ukur yang dibuat oleh PPL dan disahkan oleh dinas itu abal-abal,” tuduhnya.

Invalidnya RDKK, katanya, sebab ada lahan yang tidak masuk 9 komoditas penerima pupuk bersubsidi, tapi dicantumkan dalam data.

“Jadi masalah ini sudah tidak valid, mau tidak mau seluruh kios harus merekayasa,” akunya.

Baca Juga:  Tahun 2022, Ribuan Bantuan Rehab RTLH di Pamekasan Sudah 50 Persen Terealisasi

Ia menyebut bahwa PT PI menarget serapan pupuk bersubsidi minimal 90 persen.

“Jika di bawah 90 persen, maka dievaluasi. Bisa-bisa wilayahnya dikurangi. Di bawah 90 persen, merah nilainya,” paparnya.

Oleh karenanya, distributor akhirnya menekan para kios bagaimana caranya agar realisasi pupuk tinggi meskipun mengetahui data penerima tidak valid.

“Ya distributor harus melakukan penekanan juga kepada kios atau pengecer, walaupun datanya tidak valid melalui RDKK itu, karena dikejar-kejar. Daripada saya kena evaluasi, dianggap tidak bisa bekerja, ya harus mengejar itu,” ucapnya.

Di sisi lain, ia juga menilai PT PI yang memiliki petugas perwakilan di kabupaten Bondowoso dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Harusnya itu intens mengawasi distributor dan kiosnya. Turun kepada petani. Yang terjadi kenyataannya tidak,” sergahnya.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Keluarkan SE Pengendalian dan Pengawasan Gaji ASN

Yoyo Supriyanto, AVP Jatim III PT Pupuk Indonesia menanggapi tuduhan tersebut.

“Pertama mengenai tidak diperpanjangnya CV Lancar Jaya sebagai distributor itu karena kami sudah mengantongi bukti yang menjadi pertimbangan rapat pleno. Tapi tidak etis kalau kami beberkan ke media,” jawab Yoyo dikonfirmasi via sambungan telepon.

Kemudian mengenai tuduhan bahwa target PT PI tidak manusiawi dalam penyaluran pupuk, menurutnya hal itu sudah tertuang dalam perjanjian kontrak kerja.

Sehingga jika distributor menandatangani, maka sudah harus menerima konsekuensi untuk merealisasikannya.

“Tentang petugas kami tidak turun ke lapangan, justru terbalik. Kami sering sidak ke kios, tapi memang sengaja tidak menghubungi distributor,” jawabnya.

Pasalnya, jika sebelumnya menghubungi, maka diprediksi distributor akan menekan kios untuk berkata seluruhnya sedang baik-baik saja, kendati kondisi sebenarnya bermasalah.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru