Eks Distributor Tuduh Produsen Salah Satu Biang Keladi Rekayasa Penyaluran Pupuk di Bondowoso

- Admin

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.Id – Mantan distributor pupuk di Kabupaten Bondowoso, Suprapto menuduh produsen yaitu PT Pupuk Indonesia (PI) menjadi salah satu biang keladi terciptanya rekayasa penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah setempat.

Menurutnya, kebijakan PT PI yang memasang target penyaluran pupuk bersubsidi minimal 90 persen berbuah masalah.

Hal ini disampaikan Suprapto dalam rilis media seperti yang diterima SUARABANGSA.co.Id, Sabtu (7/1/2023).

“Mengenai carut marut pupuk bersubsidi, karena ada target dari produsen dalam hal ini Pupuk Indonesia yang memasang target kepada distributor. Padahal ada masa kebutuhan, tapi target tetap berjalan,” kata Suprapto.

Suprapto merupakan mantan distributor CV Lancar Jaya yang tidak diperpanjang masa kontraknya oleh PT PI per akhir Desember 2022 lalu.

Dalam surat resmi yang diterima, CV Lancar Jaya disebut melanggar Pakta Integritas dengan PT PI dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:  Alasan Untuk Pengobatan Orang Tua, Sarjana Muda di Bondowoso Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta

“Itupun tidak ada klarifikasi ke saya dengan menyandingkan dengan data yang saya miliki. Selain itu, pemutusan kontrak juga tidak diawali dari SP 1, 2 dan 3. Tapi hanya dari 1 surat teguran lalu diputus. Kebijakan PT PI ini lalu berdasar apa?,” geramnya.

Usai namanya dicoret sebagai distributor untuk penyaluran tahun 2023, warga Kecamatan Binakal kini bersuara tentang penyebab carut marut pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

“RDKK sebagai alat ukur yang dibuat oleh PPL dan disahkan oleh dinas itu abal-abal,” tuduhnya.

Invalidnya RDKK, katanya, sebab ada lahan yang tidak masuk 9 komoditas penerima pupuk bersubsidi, tapi dicantumkan dalam data.

“Jadi masalah ini sudah tidak valid, mau tidak mau seluruh kios harus merekayasa,” akunya.

Baca Juga:  Setelah Kepung Polres Pamekasan, Jemaah baru Paham Kasus Oknum Habib YA

Ia menyebut bahwa PT PI menarget serapan pupuk bersubsidi minimal 90 persen.

“Jika di bawah 90 persen, maka dievaluasi. Bisa-bisa wilayahnya dikurangi. Di bawah 90 persen, merah nilainya,” paparnya.

Oleh karenanya, distributor akhirnya menekan para kios bagaimana caranya agar realisasi pupuk tinggi meskipun mengetahui data penerima tidak valid.

“Ya distributor harus melakukan penekanan juga kepada kios atau pengecer, walaupun datanya tidak valid melalui RDKK itu, karena dikejar-kejar. Daripada saya kena evaluasi, dianggap tidak bisa bekerja, ya harus mengejar itu,” ucapnya.

Di sisi lain, ia juga menilai PT PI yang memiliki petugas perwakilan di kabupaten Bondowoso dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Harusnya itu intens mengawasi distributor dan kiosnya. Turun kepada petani. Yang terjadi kenyataannya tidak,” sergahnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Objek Wisata di Bondowoso, Kamu Bakal Nyesel Kalau Gak ke Sini

Yoyo Supriyanto, AVP Jatim III PT Pupuk Indonesia menanggapi tuduhan tersebut.

“Pertama mengenai tidak diperpanjangnya CV Lancar Jaya sebagai distributor itu karena kami sudah mengantongi bukti yang menjadi pertimbangan rapat pleno. Tapi tidak etis kalau kami beberkan ke media,” jawab Yoyo dikonfirmasi via sambungan telepon.

Kemudian mengenai tuduhan bahwa target PT PI tidak manusiawi dalam penyaluran pupuk, menurutnya hal itu sudah tertuang dalam perjanjian kontrak kerja.

Sehingga jika distributor menandatangani, maka sudah harus menerima konsekuensi untuk merealisasikannya.

“Tentang petugas kami tidak turun ke lapangan, justru terbalik. Kami sering sidak ke kios, tapi memang sengaja tidak menghubungi distributor,” jawabnya.

Pasalnya, jika sebelumnya menghubungi, maka diprediksi distributor akan menekan kios untuk berkata seluruhnya sedang baik-baik saja, kendati kondisi sebenarnya bermasalah.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru