Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan oleh oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap anggota Polsek Kaliwates.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, saat PSHT mengadakan pengesahan atau kenaikan pangkat di Padepokan PSHT, Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Jember.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto mengatakan peristiwa pengeroyokan berawal dari anggota PSHT saat melaksanakan pengesahan atau kenaikan pangkat.

“Setelah acara selesai, sekitar 200 anggota PSHT melakukan konvoi di sekitar Kota Jember, yang mengganggu pengguna jalan lainnya, ” ujarnya saat jumpa pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Tiga Pelajar di Sumenep Diringkus Polisi

Sekitar pukul 01.00 WIB, Saat konvoi tiba di persimpangan II Trans Mart Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Kab. Jember, petugas dari Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberi himbauan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

“Salah satu anggota Pamter yang masuk ke mobil patroli Polsek Kaliwates kemudian diprovokasi oleh tersangka Kafilah Nur Habibi (KNH) dengan mengatakan bahwa salah satu saudaranya diamankan oleh petugas. Hal ini memicu massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli,” terangnya.

Ia juga menyatakan, Ketika mobil patroli meninggalkan lokasi, salah satu anggota Polsek tertinggal dan menjadi korban pengeroyokan oleh massa PSHT.

Baca Juga:  Pasar Pangan Murah Jatim di Jember, Ada Ikan Tongkol hingga Layang Benggol

“Anggota tersebut dipukul, dipegang, diseret, dan dipukul menggunakan bambu hingga mengalami luka dan harus dirawat di RSU Kaliwates,” Jelasnya.

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan sedikitnya 13 orang dan 2 diantaranya anak dibawah umur, mereka adalah KNH (26), ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19) dan MVR (20). Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. Kesemuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Jember.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kepolisian yaitu 4 (empat) buah batu yang ditemukan di TKP, 1 (satu) unit mobil dinas Polri Polsek Kaliwates, 10 (sepuluh) unit sepeda motor, 14 (empat belas) unit handphone, 1 (satu) buah bendera kuning berlogo PSHT, serta Pakaian para pelaku saat kejadian.

Baca Juga:  Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal 160 KUHP Junto Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan menghasut orang lain untuk berbuat tindak pidana dan melakukan kekerasan terhadap pejabat negara.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru