Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan oleh oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap anggota Polsek Kaliwates.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, saat PSHT mengadakan pengesahan atau kenaikan pangkat di Padepokan PSHT, Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Jember.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto mengatakan peristiwa pengeroyokan berawal dari anggota PSHT saat melaksanakan pengesahan atau kenaikan pangkat.

“Setelah acara selesai, sekitar 200 anggota PSHT melakukan konvoi di sekitar Kota Jember, yang mengganggu pengguna jalan lainnya, ” ujarnya saat jumpa pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Satlantas Polres Jember Terjunkan 10 Truk Bantuan Air Bersih

Sekitar pukul 01.00 WIB, Saat konvoi tiba di persimpangan II Trans Mart Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Kab. Jember, petugas dari Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberi himbauan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

“Salah satu anggota Pamter yang masuk ke mobil patroli Polsek Kaliwates kemudian diprovokasi oleh tersangka Kafilah Nur Habibi (KNH) dengan mengatakan bahwa salah satu saudaranya diamankan oleh petugas. Hal ini memicu massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli,” terangnya.

Ia juga menyatakan, Ketika mobil patroli meninggalkan lokasi, salah satu anggota Polsek tertinggal dan menjadi korban pengeroyokan oleh massa PSHT.

Baca Juga:  Cegah Korupsi Dana Desa, Hari Murti Lestari Gelar Workshop di Jember

“Anggota tersebut dipukul, dipegang, diseret, dan dipukul menggunakan bambu hingga mengalami luka dan harus dirawat di RSU Kaliwates,” Jelasnya.

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan sedikitnya 13 orang dan 2 diantaranya anak dibawah umur, mereka adalah KNH (26), ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19) dan MVR (20). Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. Kesemuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Jember.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kepolisian yaitu 4 (empat) buah batu yang ditemukan di TKP, 1 (satu) unit mobil dinas Polri Polsek Kaliwates, 10 (sepuluh) unit sepeda motor, 14 (empat belas) unit handphone, 1 (satu) buah bendera kuning berlogo PSHT, serta Pakaian para pelaku saat kejadian.

Baca Juga:  Pelaku Pembuangan Bayi di Puskesmas Gapura Digelandang ke Mapolres Sumenep

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal 160 KUHP Junto Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan menghasut orang lain untuk berbuat tindak pidana dan melakukan kekerasan terhadap pejabat negara.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru