Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan oleh oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap anggota Polsek Kaliwates.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, saat PSHT mengadakan pengesahan atau kenaikan pangkat di Padepokan PSHT, Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Jember.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto mengatakan peristiwa pengeroyokan berawal dari anggota PSHT saat melaksanakan pengesahan atau kenaikan pangkat.

“Setelah acara selesai, sekitar 200 anggota PSHT melakukan konvoi di sekitar Kota Jember, yang mengganggu pengguna jalan lainnya, ” ujarnya saat jumpa pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle

Sekitar pukul 01.00 WIB, Saat konvoi tiba di persimpangan II Trans Mart Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Kab. Jember, petugas dari Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberi himbauan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

“Salah satu anggota Pamter yang masuk ke mobil patroli Polsek Kaliwates kemudian diprovokasi oleh tersangka Kafilah Nur Habibi (KNH) dengan mengatakan bahwa salah satu saudaranya diamankan oleh petugas. Hal ini memicu massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli,” terangnya.

Ia juga menyatakan, Ketika mobil patroli meninggalkan lokasi, salah satu anggota Polsek tertinggal dan menjadi korban pengeroyokan oleh massa PSHT.

Baca Juga:  Tersangka Pelaku Pungli Pasar Lenteng, Seorang ASN dan Dua PHL Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

“Anggota tersebut dipukul, dipegang, diseret, dan dipukul menggunakan bambu hingga mengalami luka dan harus dirawat di RSU Kaliwates,” Jelasnya.

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan sedikitnya 13 orang dan 2 diantaranya anak dibawah umur, mereka adalah KNH (26), ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19) dan MVR (20). Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. Kesemuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Jember.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kepolisian yaitu 4 (empat) buah batu yang ditemukan di TKP, 1 (satu) unit mobil dinas Polri Polsek Kaliwates, 10 (sepuluh) unit sepeda motor, 14 (empat belas) unit handphone, 1 (satu) buah bendera kuning berlogo PSHT, serta Pakaian para pelaku saat kejadian.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal 160 KUHP Junto Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan menghasut orang lain untuk berbuat tindak pidana dan melakukan kekerasan terhadap pejabat negara.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:57 WIB

Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

Berita Terbaru

Daerah

Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:57 WIB