Tidak Mengindahkan Peringatan, Satpol PP Sampang Segel Apotek di Jalan Pahlawan

- Admin

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya menindak tegas dengan melakukan penyegelan bangunan setengah jadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, penyegelan dilakukan karena bangunan yang di sulap jadi Apotek itu berdiri di atas lahan fasilitas umum (Fasum) dan diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengatakan penyegelan itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan surat teguran dan melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Hilang semalam, Pria yang Tenggelam di Sungai Kedungdung Sampang Ditemukan Sudah Jadi Mayat

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum,” ujar Suryanto, Rabu (25/08/2021).

Dikatakannya, sebelum dilakukan penyegelan, OPD terkait sudah melayangkan surat peringatan. Namun hal itu belum juga membuat pemilik rumah menghentikan proses pembangunan yang akan berlangsung.

“Sanksinya, pemilik bangunan itu harus segera membongkar. Jika tidak, kami yang akan membongkarnya. Dalihnya mereka ada izin,” tegasnya.

Atas hal itu, Suryanto pun berharap kepada masyarakat agar mendirikan banguan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena hal itu tentunya akan berdampak pada kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga:  Respons Soal Isu Penundaan Pilkades Serentak, Aulia Rahman: Itu Kepentingan Politik Bupati Sampang

“Kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan yang ada dalam upaya mendirikan sebuah banguan, jangan sampai kenyamanan warga sekitar terganggu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB