Tidak Mengindahkan Peringatan, Satpol PP Sampang Segel Apotek di Jalan Pahlawan

- Admin

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya menindak tegas dengan melakukan penyegelan bangunan setengah jadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, penyegelan dilakukan karena bangunan yang di sulap jadi Apotek itu berdiri di atas lahan fasilitas umum (Fasum) dan diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengatakan penyegelan itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan surat teguran dan melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Cacat Etika, Bendera PKS Dipaku ke Pohon dan Rusak Keindahan Kota Sampang

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum,” ujar Suryanto, Rabu (25/08/2021).

Dikatakannya, sebelum dilakukan penyegelan, OPD terkait sudah melayangkan surat peringatan. Namun hal itu belum juga membuat pemilik rumah menghentikan proses pembangunan yang akan berlangsung.

“Sanksinya, pemilik bangunan itu harus segera membongkar. Jika tidak, kami yang akan membongkarnya. Dalihnya mereka ada izin,” tegasnya.

Atas hal itu, Suryanto pun berharap kepada masyarakat agar mendirikan banguan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena hal itu tentunya akan berdampak pada kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Corona, Satgas Covid-19 Sampang Tak Lagi Keluarkan Rekomendasi Kegiatan

“Kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan yang ada dalam upaya mendirikan sebuah banguan, jangan sampai kenyamanan warga sekitar terganggu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru