Tidak Mengindahkan Peringatan, Satpol PP Sampang Segel Apotek di Jalan Pahlawan

- Admin

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya menindak tegas dengan melakukan penyegelan bangunan setengah jadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, penyegelan dilakukan karena bangunan yang di sulap jadi Apotek itu berdiri di atas lahan fasilitas umum (Fasum) dan diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengatakan penyegelan itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan surat teguran dan melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pencurian di Taddan Camplong, Ternyata Warga Konang Bangkalan

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum,” ujar Suryanto, Rabu (25/08/2021).

Dikatakannya, sebelum dilakukan penyegelan, OPD terkait sudah melayangkan surat peringatan. Namun hal itu belum juga membuat pemilik rumah menghentikan proses pembangunan yang akan berlangsung.

“Sanksinya, pemilik bangunan itu harus segera membongkar. Jika tidak, kami yang akan membongkarnya. Dalihnya mereka ada izin,” tegasnya.

Atas hal itu, Suryanto pun berharap kepada masyarakat agar mendirikan banguan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena hal itu tentunya akan berdampak pada kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga:  Hindari Truck, Mobil Carry di Sampang Nyemplung ke Laut

“Kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan yang ada dalam upaya mendirikan sebuah banguan, jangan sampai kenyamanan warga sekitar terganggu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB