BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Jumat 5 Juli 2024 fraksi Gerindra bersama jajaran nya menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Bojonegoro Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045.
Menurut Sally Atyasasmi,S.Km, M.Km selaku Ketua fraksi Gerindra dan Sekertaris Sudiyono, SH, dalam hal ini Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sidang Paripurna Dewan yang berkenan memberikan kesempatan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, Dalam rangka memberikan pemandangan umum Fraksi, maka Kami sampaikan deskripsi secara ringkas tentang pembahasan pokok-pokok pikiran, sebagai berikut.
Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro telah berjalan dinamis periode 2005-2025. Kebijakan pembangunan tersebut telah memberikan arah bagi perbaikan tata kelola dan menempatkan sumberdaya migas secara bijaksana untuk pembangunan berkelanjutan. Migas telah memberikan dampak penting bagi pembangunan di Kabupaten Bojonegoro, APBD yang meningkat signifikan memberikan ruang fiskal leluasa bagi pembangunan, namun migas bukan sumberdaya yang berkelanjutan, sehingga menjadikan pembangunan yang tidak hanya tergantung pada sektor migas. Sektor Pertanian, ekonomi kreatif, perdagangan, industri, dan ekonomi skala mikro kecil perlu diperkuat.
Imbuhnya, Hasil evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025 memperlihatkan realitas penting sebagai pijakan bagi pembangunan 20 tahun mendatang. Indeks pembangunan manusia sebesar 63,6 pada tahun 2005 dan 71,8 tahun 2023, tingkat kemiskinan menurun dari tahun 2005 sebesar 27,12% menjadi 12,18% pada tahun 2023.Tingkat pengangguran 9,69% pada tahun 2005 menurun menjadi 4,63% pada tahun 2023.
Dalam menyikapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045 Fraksi Partai Gerindra memberikan masukan dan saran sebagai berikut,
“Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Gerindra memberikan masukan agar pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang terhadap master plan daerah wisata dan Kawasan industry 20 tahun mendatang,” harapnya.
Lanjutnya, Fraksi Partai Gerindra juga berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bapeda untuk lebih memprioritaskan Kawasan strategis suatu wilayah, karena ini akan mempengaruhi suatu perkembangan Kabupaten seperti pariwisata, industry, ekonomi, sosial dan budaya. Fraksi Partai Gerindra memandang perencanaan dan kebijakan yang terstruktur, sistematis, dan komprehensif demi menghadirkan tata Kelola yang lebih baik adalah sangat penting.
“Oleh karenanya fraksi Partai Gerindra meminta eksekutif agar memastikan RPJPD Kabupaten Bojonegoro 2025-2045 ini dapat dipersiapkan sebaik mungkin dengan mengantisipasi segala kendala yang dapat terjadi, koordinasi seluruh pemangku kepentingan dengan kekuatan sinergitas eksekutif dan legislative juga sangat diperlukan,” tambahnya.
Tambahnya, Transformasi sosial, ekonomi, dan tata Kelola Fraksi Partai gerindra menyambut baik focus pada transformasi sosial, ekonomi yang akan menjadi landasan utama Pembangunan daerah, serta berharap agar transformasi ini akan menciptakan Masyarakat yang lebih berdaya, perekonomian yang kokoh dan pemerintahan yang bersih serta transparan.
Pada sektor SDM, Fraksi Partai Gerindra meminta agar lebih diperhatikan dalam hal Pendidikan,mengingat perkembangan teknologi informatika sangat pesat, sehingga penerus Kabupaten Bojonegoro harus dapat beradaptasi terhadap perkembangan teknologi tersebut.
Dan, Pariwisata juga menjadi salah satu prioritas Pembangunan jangka Panjang sehingga perlu sinergitas Pembangunan yang menguatkan dan pengembangan pariwisata sehingga menjadikan prioritas acuan dalam perencanaan setiap Pembangunan.
“Fraksi Partai Gerindra juga berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif agar RPJPD 2025-2045 perlu diketahui oleh calon-calon kepala daerah di tahun 2024 dengan tujuan visi misi kepala daerah di tahun 2024 tidak keluar dari RPJPD Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.
Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pemandangan umum, Fraksi Partai Gerindra meminta agar nantinya kebijakan yang sudah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045 menjadi komitmen bersama yang harus ditaati dan dilaksanakan.
“Dengan ini Fraksi Partai Gerindra merekomendasikan agar RPJPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045 tersebut untuk dibahas lebih lanjut, disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya