Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

- Admin

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bojonegoro akan menindak tegas siapapun yang melakukan perang sarung selama bulan Ramadan. Aksi ini biasanya dilakukan oleh para remaja dan anak-anak saat mengisi waktu menjelang sahur atau sesudah shalat tarawih.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan pihak Kepolisian tidak akan mentolerir pelaku aksi perang sarung dan akan memproses secara hukum bila terbukti menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP).

“Fenomena perang sarung, kerap muncul di bulan puasa dan sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Ini akan kami tindak tegas,” ungkap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto kepada awak media ini, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek

Lebih lanjut, AKBP Mario menyebut bahwa para pelaku biasanya sengaja memasukkan batu, gir motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya.

“Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti mencederai atau mengakibatkan korban jiwa hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam hal ini, dia mengaku sudah menginstruksikan kepada anggota dari Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan upaya preemtif dan preventif terkait potensi terjadinya perang sarung dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Misalnya dengan mengoptimalkan antisipasi dengan patroli bersinggungan pada jam rawan gangguan Kamtibmas, baik Polres ataupun Polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat menjelang buka puasa, setelah shalat tarawih dan menjelang sahur, guna antisipasi perang sarung ataupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Baca Juga:  Ciptakan Citra Positif, Satlantas Polres Pamekasan Gelar Bakti Religi Dan Bansos

“Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi apapun baik konvoi, perang sarung, balap liar atau kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Mario.

Terakhir, Kapolres Bojonegoro mengimbau agar para orang tua dan keluarga lebih peduli dan memperhatikan kegiatan atau pergaulan anak-anaknya di luar rumah, berikan batas waktu untuk kembali ke rumah pada jam malam hari. Untuk menghindari kegiatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mutasi Strategis Polres Bojonegoro, Kompol Ferry Dharmawan Resmi Jabat Wakapolres Baru
Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru