Sementara itu Plt Sekdakab Pamekasan sekaligus Ketua KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Ach. Faisol mengatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat kepada Distributor untuk hadir dan membawa data pada agenda Audiensi pada hari ini.
Dirinya juga berpesan agar gerakan ini netral untuk kepentingan petani, jangan gerakan ini hanya untuk kepentingan pribadi.
“Mari kita diskusikan untuk merumuskan permasalahan pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pamekasan, agar permasalahan ini bisa diatasi dan tidak terjadi polemik musiman,” ujarnya.
Sekda menambahkan, selain itu perlu dijelaskan bahwa Pengajukan RDKK yang diajukan sudah mencakup atau mengcover seluruh lahan pertanian di wilayah Kabupaten Pamekasan, akan tetapi kuota yang didapat dari Pemerintah Pusat tidak sesuai atau tidak bisa mencakup seluruh lahan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Seperti RDKK yang kami ajukan tahun ini sebesar 27 ribu ton namun yang disetujui hanya 14 ribu ton NPK dan 10 ribu ton UREA, sedangkan terkait dengan HET (Harga Eceran Tertinggi), kami ketika turun kelapangan sulit memperoleh data bukti terkait hal tersebut, mungkin dari teman-teman PMII memiliki bukti terkait hal tersebut,” paparnya.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri
Halaman : 1 2