SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pemuda inisial TS di Kabupaten Sumenep diamankan polisi lantaran dilaporkan memperkosa mantan pacar disertai kekerasan fisik di sebuah hotel.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 24 November 2023 dini hari di salah satu hotel yang berada di Jl. Kamboja No. 20A Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan, korban pemerkosaan itu adalah TW (25) warga Kecamatan Kota Sumenep.
Sedangkan pelaku rudapaksa yang diketahui asal Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep merupakan mantan pacar korban.
“Pelaku bernama TS diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep terhitung tanggal 25 November 2023,” kata AKP Widiarti, Sabtu, 25 November 2023 pagi.
Penulis : Arif
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya