Pemuda Sumenep Ini Perkosa Mantan Pacar hingga 5 Jam di Sebuah Hotel, Belum Move On?

- Admin

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TS, pelaku pemerkosaan terhadap mantan pacarnya, TW (25) diamankan di Mapolres Sumenep, Sabtu (25/11/2023). (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)

i

TS, pelaku pemerkosaan terhadap mantan pacarnya, TW (25) diamankan di Mapolres Sumenep, Sabtu (25/11/2023). (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pemuda inisial TS di Kabupaten Sumenep diamankan polisi lantaran dilaporkan memperkosa mantan pacar disertai kekerasan fisik di sebuah hotel.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 24 November 2023 dini hari di salah satu hotel yang berada di Jl. Kamboja No. 20A Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan, korban pemerkosaan itu adalah TW (25) warga Kecamatan Kota Sumenep.

Sedangkan pelaku rudapaksa yang diketahui asal Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep merupakan mantan pacar korban.

Baca Juga:  Dua Orang Wanita di Sumenep Diseruduk Pick Up Carry Saat Hendak Menyebrang

“Pelaku bernama TS diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep terhitung tanggal 25 November 2023,” kata AKP Widiarti, Sabtu, 25 November 2023 pagi.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya
Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Sampang Terekam CCTV
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Cabul di Surabaya Jadi Tersangka
Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle
Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle
Polres Sampang Selidiki Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Desa Bapelle
Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sampang, Videonya Viral di Medsos
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 05:36 WIB

Pelantikan PAW Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Tinggal Menungu Waktu

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang

Senin, 10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:24 WIB

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:58 WIB

KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:47 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu

Berita Terbaru

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:50 WIB