Pemuda Sumenep Ini Perkosa Mantan Pacar hingga 5 Jam di Sebuah Hotel, Belum Move On?

- Admin

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TS, pelaku pemerkosaan terhadap mantan pacarnya, TW (25) diamankan di Mapolres Sumenep, Sabtu (25/11/2023). (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)

i

TS, pelaku pemerkosaan terhadap mantan pacarnya, TW (25) diamankan di Mapolres Sumenep, Sabtu (25/11/2023). (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pemuda inisial TS di Kabupaten Sumenep diamankan polisi lantaran dilaporkan memperkosa mantan pacar disertai kekerasan fisik di sebuah hotel.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 24 November 2023 dini hari di salah satu hotel yang berada di Jl. Kamboja No. 20A Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan, korban pemerkosaan itu adalah TW (25) warga Kecamatan Kota Sumenep.

Sedangkan pelaku rudapaksa yang diketahui asal Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep merupakan mantan pacar korban.

Baca Juga:  Beredar Kabar Oknum Mantan Sekdes di Torjun Sampang Diamankan Polisi

“Pelaku bernama TS diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep terhitung tanggal 25 November 2023,” kata AKP Widiarti, Sabtu, 25 November 2023 pagi.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru