Perilaku asusila di kamar hotel itu diawali dengan obrolan daring antara pelaku dan korban. Mulanya TW dituding selingkuh dan disebut tidur dengan teman pelaku sendiri inisial R.
“Pelaku juga mengirimkan video bahwa wanita dalam rekaman itu adalah TW, sehingga korban tidak terima dan memaksa pelaku untuk bertemu di sebuah kafe agar clear,” ujar AKP Widiarti.
Namun, upaya klarifikasi di salah satu kafe yang berada di Desa Pangarangan itu tidak mendapatkan titik temu. Sebab, pelaku tidak percaya terhadap apapun penjelasan korban.
Akhirnya, karena waktu semakin malam sementara pertemuan tersebut hanya menjadi ajang adu mulut, TW pun memutuskan untuk pulang ke rumahnya di Parsanga.
“Saat korban pamit, pelaku justru memaksa untuk mengantar korban dengan menggunakan mobil ke rumahnya,” imbuh AKP Widiarti.
Penulis : Arif
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya