Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Ajak Instansi Terkait Ikut Andil Lakukan Operasi

- Admin

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tekan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Sumenep melakukan rapat koordinasi persiapan operasi peredaran rokok ilegal, Selasa (12/9/2023) yang lalu di ruang rapat kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Sumenep, Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si mengajak instansi terkait ikut andil dalam melakukan operasi.

Menurut Laili, kedudukan instansi terkait, sebagai instansi yang membantu Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum dibidang cukai.

Hal tersebut sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Ajak Pemdes Sukseskan Desa Berbasis SDGs

“Segala pelanggaran di bidang cukai merupakan kewenangan dari Bea Cukai. Sehingga sinergi antar instansi diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal untuk pelaksanaan operasi tersebut nantinya,“ terang Laily. Senin (09/10/2023).

Kemudian pada rapat koordinasi rencana Operasi bersama itu, Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Ari Yusalam, menjelaskan tentang pelanggaran rokok ilegal baik bagi pembeli, penjual bahkan pengedar rokok tanpa cukai.

“Sesuai dengan UU Cukai No. 39 tahun 2007, kata Ari menjelaskan, masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap barang kena cukai ilegal memiliki sanksi pidana,” tegas ari dalam materinya.

Baca Juga:  Sumenep Punya Rumah Sakit Apung, Menhub: Yang Pertama di Indonesia

Kendati demikian, Ari juga menjelaskan, bahwa penerapan edukasi dan sosialisasi tetap dikedepankan agar masyarakat memahami dan sadar akan bahaya rokok ilegal.

“Dalam pelaksanaannya nanti kita tetap melakukan pemeriksaan secara humanis dan edukatif,” terang Ari.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Satpol PP Bojonegoro Peringatkan Manajemen PT Sata Tec Untuk Berporeasi Setelah Izin Keluar
Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro
Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025
DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab
Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro
Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya
Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat
Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:22 WIB

Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:24 WIB

Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:37 WIB

Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:38 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:08 WIB

Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:00 WIB

Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

Berita Terbaru

Ekonomi

Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:47 WIB