DPRD Sumenep Segera Selesaikan Raperda Agraria, Pengelolaan Pasar dan Tambak Udang

- Admin

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Madura, Jawa Timur terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kali ini, DPRD Sumenep tengah kejar target untuk menyelesaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda yang merupakan usul prakarsa legislatif tersebut yakni Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Indra Wahyudi berharap 3 Raperda yang tengah digodok di parlemen bisa cepat selesai serta efektif, efesien dan tepat guna dalam penerapannya kemudian.

Baca Juga:  Hari ke 7 Jasad Talita Belum Ditemukan, Masyarakat Minta Datangkan Anjing Pelacak

Pasalnya, semangat pembuatan Perda itu tak lain untuk mengatur tata kelola segala hal, baik anggaran maupun yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Makanya saya berharap semoga Raperda ini benar-benar bisa cepat selesai, dan nantinya efektif, efisien dan tepat guna,” kata Indra Wahyudi, Jumat (6/10/2023).

Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumenep itu, menghasilkan produk hukum yang jelas berpihak kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban anggota legislatif.

Karena itu, dalam kurun waktu dua bulan ke depan, pembahasan 3 Raperda yang dimotori oleh panitia khusus (Pansus) di DPRD Sumenep harus betul-betul dimaksimalkan agar cepat selesai.

Baca Juga:  Diskop Probolinggo Menggelar Workshop Pemantapan Akuntabilitas Koperasi

“Kadang kan tiba-tiba ada Raperda yang tidak selesai, sehingga harus dibahas di tahun berikutnya, jadi di waktu-waktu injury time ini harus dimaksimalkan,” ujar Indra.

Ia menyadari pembuatan Raperda memang membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, tidak hanya para anggota dewan saja yang terlibat pembuatannya. Melainkan juga melibatkan pihak eksekutif dalam pembahasannya yang notabene bertugas menerapkan dan melaksanakan Perda.

“Pembahasan Raperda ini juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepemudaan, mahasiswa dan semua elemen turut andil untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam prosesnya demi Perda untuk kemaslahatan bersama dan kemajuan Sumenep,” jelas Indra.

Baca Juga:  Dapat Hibah RKB, SMP Islam Nurul Jamal Kini Punya Kelas Sendiri

Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut tetap berharap 3 Raperda usul prakarsa legislatif bisa diselesaikan maksimal di bulan November, sehingga penerapannya pun lebih cepat.

“Saya berharap penerapannya nanti maksimal dan tepat guna. Makanya harapannya 3 Raperda ini bisa selesai tepat waktu dan efektif,” pungkas Indra.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru