DPRD Sumenep Segera Selesaikan Raperda Agraria, Pengelolaan Pasar dan Tambak Udang

- Admin

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Madura, Jawa Timur terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kali ini, DPRD Sumenep tengah kejar target untuk menyelesaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda yang merupakan usul prakarsa legislatif tersebut yakni Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Indra Wahyudi berharap 3 Raperda yang tengah digodok di parlemen bisa cepat selesai serta efektif, efesien dan tepat guna dalam penerapannya kemudian.

Baca Juga:  Pilkada Serentak Resmi Ditunda Hingga Desember

Pasalnya, semangat pembuatan Perda itu tak lain untuk mengatur tata kelola segala hal, baik anggaran maupun yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Makanya saya berharap semoga Raperda ini benar-benar bisa cepat selesai, dan nantinya efektif, efisien dan tepat guna,” kata Indra Wahyudi, Jumat (6/10/2023).

Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumenep itu, menghasilkan produk hukum yang jelas berpihak kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban anggota legislatif.

Karena itu, dalam kurun waktu dua bulan ke depan, pembahasan 3 Raperda yang dimotori oleh panitia khusus (Pansus) di DPRD Sumenep harus betul-betul dimaksimalkan agar cepat selesai.

Baca Juga:  SMSI Sumenep Gelar Raker Tahun 2025, Usung Tema 'Peran Media Menuju Sumenep Sejahtera'

“Kadang kan tiba-tiba ada Raperda yang tidak selesai, sehingga harus dibahas di tahun berikutnya, jadi di waktu-waktu injury time ini harus dimaksimalkan,” ujar Indra.

Ia menyadari pembuatan Raperda memang membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, tidak hanya para anggota dewan saja yang terlibat pembuatannya. Melainkan juga melibatkan pihak eksekutif dalam pembahasannya yang notabene bertugas menerapkan dan melaksanakan Perda.

“Pembahasan Raperda ini juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepemudaan, mahasiswa dan semua elemen turut andil untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam prosesnya demi Perda untuk kemaslahatan bersama dan kemajuan Sumenep,” jelas Indra.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Probolinggo Dipastikan Digelar 17 Pebruari 2022

Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut tetap berharap 3 Raperda usul prakarsa legislatif bisa diselesaikan maksimal di bulan November, sehingga penerapannya pun lebih cepat.

“Saya berharap penerapannya nanti maksimal dan tepat guna. Makanya harapannya 3 Raperda ini bisa selesai tepat waktu dan efektif,” pungkas Indra.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru