DPRD Sumenep Segera Selesaikan Raperda Agraria, Pengelolaan Pasar dan Tambak Udang

- Admin

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Madura, Jawa Timur terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kali ini, DPRD Sumenep tengah kejar target untuk menyelesaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda yang merupakan usul prakarsa legislatif tersebut yakni Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Indra Wahyudi berharap 3 Raperda yang tengah digodok di parlemen bisa cepat selesai serta efektif, efesien dan tepat guna dalam penerapannya kemudian.

Baca Juga:  Begini cara Bupati Bojonegoro Ciptakan Ketahanan Pangan Dalam 100 Hari Kerja

Pasalnya, semangat pembuatan Perda itu tak lain untuk mengatur tata kelola segala hal, baik anggaran maupun yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Makanya saya berharap semoga Raperda ini benar-benar bisa cepat selesai, dan nantinya efektif, efisien dan tepat guna,” kata Indra Wahyudi, Jumat (6/10/2023).

Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumenep itu, menghasilkan produk hukum yang jelas berpihak kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban anggota legislatif.

Karena itu, dalam kurun waktu dua bulan ke depan, pembahasan 3 Raperda yang dimotori oleh panitia khusus (Pansus) di DPRD Sumenep harus betul-betul dimaksimalkan agar cepat selesai.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Targetkan Seribu Orang Divaksin Setiap Hari

“Kadang kan tiba-tiba ada Raperda yang tidak selesai, sehingga harus dibahas di tahun berikutnya, jadi di waktu-waktu injury time ini harus dimaksimalkan,” ujar Indra.

Ia menyadari pembuatan Raperda memang membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, tidak hanya para anggota dewan saja yang terlibat pembuatannya. Melainkan juga melibatkan pihak eksekutif dalam pembahasannya yang notabene bertugas menerapkan dan melaksanakan Perda.

“Pembahasan Raperda ini juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepemudaan, mahasiswa dan semua elemen turut andil untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam prosesnya demi Perda untuk kemaslahatan bersama dan kemajuan Sumenep,” jelas Indra.

Baca Juga:  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Sampang Dibiarkan Merajalela, Siapa Ambil Untung?

Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut tetap berharap 3 Raperda usul prakarsa legislatif bisa diselesaikan maksimal di bulan November, sehingga penerapannya pun lebih cepat.

“Saya berharap penerapannya nanti maksimal dan tepat guna. Makanya harapannya 3 Raperda ini bisa selesai tepat waktu dan efektif,” pungkas Indra.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru