DPRD Sumenep Segera Selesaikan Raperda Agraria, Pengelolaan Pasar dan Tambak Udang

- Admin

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Madura, Jawa Timur terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kali ini, DPRD Sumenep tengah kejar target untuk menyelesaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda yang merupakan usul prakarsa legislatif tersebut yakni Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Indra Wahyudi berharap 3 Raperda yang tengah digodok di parlemen bisa cepat selesai serta efektif, efesien dan tepat guna dalam penerapannya kemudian.

Baca Juga:  Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Pasalnya, semangat pembuatan Perda itu tak lain untuk mengatur tata kelola segala hal, baik anggaran maupun yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Makanya saya berharap semoga Raperda ini benar-benar bisa cepat selesai, dan nantinya efektif, efisien dan tepat guna,” kata Indra Wahyudi, Jumat (6/10/2023).

Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumenep itu, menghasilkan produk hukum yang jelas berpihak kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban anggota legislatif.

Karena itu, dalam kurun waktu dua bulan ke depan, pembahasan 3 Raperda yang dimotori oleh panitia khusus (Pansus) di DPRD Sumenep harus betul-betul dimaksimalkan agar cepat selesai.

Baca Juga:  Satpol PP Amankan Pengamen Dibawah Umur, Predikat Sampang Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

“Kadang kan tiba-tiba ada Raperda yang tidak selesai, sehingga harus dibahas di tahun berikutnya, jadi di waktu-waktu injury time ini harus dimaksimalkan,” ujar Indra.

Ia menyadari pembuatan Raperda memang membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, tidak hanya para anggota dewan saja yang terlibat pembuatannya. Melainkan juga melibatkan pihak eksekutif dalam pembahasannya yang notabene bertugas menerapkan dan melaksanakan Perda.

“Pembahasan Raperda ini juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepemudaan, mahasiswa dan semua elemen turut andil untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam prosesnya demi Perda untuk kemaslahatan bersama dan kemajuan Sumenep,” jelas Indra.

Baca Juga:  Besok, Satgas Covid-19 Sampang Pastikan Panggil Mantan Kades Sejati Camplong

Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut tetap berharap 3 Raperda usul prakarsa legislatif bisa diselesaikan maksimal di bulan November, sehingga penerapannya pun lebih cepat.

“Saya berharap penerapannya nanti maksimal dan tepat guna. Makanya harapannya 3 Raperda ini bisa selesai tepat waktu dan efektif,” pungkas Indra.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru