Satpol PP Amankan Pengamen Dibawah Umur, Predikat Sampang Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

- Admin

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang oleh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi hal yang kontradiktif dengan situasi dan kondisi saat ini.

Bagaimana tidak, sebanyak enam pengamen di bawah umur yang biasa mangkal di titik-titik traffic lights di daerah itu terjaring razia Satpol PP setempat pada Rabu (01/12/2021) sore.

Atas peristiwa itu, salah seorang warga, Abdur Rohim, mengatakan temuan adanya anak dibawah umur yang jadi pengamen tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia meminta pemerintah daerah serius dalam penanganan anak-anak yang menjadi pengamen. Hal tersebut agar predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disematkan kepada Kabupaten Sampang tidak hanya status saja.

“Kami merasa miris dengan adanya anak dibawah umur yang terkena razia. Padahal, Sampang menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” kata Rohim, Kamis (02/12/2021).

Baca Juga:  Menteri Lingkungan Hidup Pulang ke Bojonegoro, Tinjau Perkembangan TPA Banjasari

Menurut Rohim, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya memiliki kewenangan melakukan penertiban anak-anak yang jadi pengamen di jalan, yaitu Dinas Sosial dan Satpol PP.

“Jangan sampai Kabupaten Layak Anak hanya menjadi predikat seremonial belaka. Tidak lucu ketika mendapatkan predikat tersebut, tapi anak-anak justru malah dibiarkan begitu saja oleh pemerintah,” sesalnya.

Rohim mengatakan, memang sulit menyelesaikan persoalan anak yang bekerja di jalanan, baik sebagai pengamen, manusia badut atau pengemis. Sehingga, dibutuhkan kolaborasi antara seluruh OPD yang terkait.

Menurutnya, OPD-OPD tersebut harus saling berkoordinasi untuk menertibkan para pengamen di bawah umur itu.

“OPD terkait seperti Satpol PP dan Dinsos harus bisa berkolaborasi untuk menentukan penyelesaian masalah ini. Harus ada kreatifitas dan komitmen dari Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Mahasiswa salah satu Universitas di Madura ini menjelaskan, pemerintah juga harus bisa menganalisis akar persoalan anak-anak yang bekerja di jalanan. Jangan sampai pemerintah salah melakukan analisa, sehingga tidak tepat dalam melakukan penyelesaian.

Baca Juga:  Maut di Kolam Renang Sampang Water Park, Siapa Tanggung Jawab?

“Misalkan kalau memang si anak ini dipaksa oleh orang tuanya, tentu perlu ada tindakan tegas karena itu melanggar hukum. Kalau memang ini karena faktor ekonomi, lakukan penyelesaian secara ekonomi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tribun Linmas Satpol PP Sampang, M Suaidi Asyikin membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan enam orang pengamen.

“Iya benar, kita tiap hari menurunkan dua regu untuk patroli tiap pagi dan sore. Ini dilakukan selama satu bulan penuh, dari tanggal 1 hingga 31 Desember 2021,” kata Suaidi, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via pesan singkat WhatsApp.

Suaidi menjelaskan jika 6 anak di bawah umur tersebut diamankan ketika anggota sedang melakukan patroli pengawasan pada pagi dan sore hari.

Baca Juga:  Sinergi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Tiga Kendaraan di Klangon Bojonegoro

“Keenam anak dibawah umur itu diketahui merupakan warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong,” ungkapnya.

Menurut Suaidi, anak-anak dibawah umur itu nekat turun ke jalan karena faktor ekonomi. Mereka, kata dia, mengaku mengamen buat cari uang makan dan rokok.

“Saat kita tanya kenapa mengamen dijalan, mereka jawab buat cari makan dan rokok ketimbang mencuri. Kita ini serba dilema, dimasa pandemi Covid-19 ini kita harus peka terhadap sosial ekonomi,” imbuhnya.

Ia berharap, kedepannya tak ada lagi anak dibawah umur yang mengamen dengan cara apapun. Sebab, lanjut dia, keberadaan anak-anak seperti itu sangat riskan bagi tumbuh kembang mereka kedepannya.

“Secara yuridis formal, saya berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya dan saya sebagai pemerintahan juga berharap SKPD terkait dapat memberikan solusi terhadap sosial ekonomi mereka,” pungkas Suaidi.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB