Menurut Tomi calon presiden ke depan yang diusung oleh Projo calon yang berinisial P, dan mereka yang saat ini mengaku dan mengatasnamakan Projo yang tidak mengikuti mekanisme dari DPP Projo, hal tersebut perlu dipertanyakan, karena Projo berbadan hukum dan bukan “Abal Abal” Ormas yang berstruktural dari tingkat Pusat sampai tingkat kabupaten, dan semua kader Projo patuh yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, dan Joko Widodo juga adalah dewan pembina Ormas yang di pimpin Budi Ari Setiadi.
“Adapun sikap kita tegak lurus ke intruksi DPP PROJO yang secara Sah ber Kemenkum HAM sejak 23 Agustus 2014 dengan resmi menjadi Ormas Projo dengan dewan pembina bapak Joko Widodo adapun yang mengatas namakan Projo lain itu tidak benar karena simbol Projo resmi secara hukum dan terdaftar di Kemenkum HAM,” ungkapnya.
Saat disinggung ada segelintir kelompok yang mengaku dan ngeklaim sebagai pendiri Projo dan bagian dari Projo dan sudah mendeklarasikan Pilihan Calon Presiden, Tomi menambahkan hal tersebut terkait cabang cabang yang indislipiner dan tidak melalui mekanisme yang di atur Ad/art dan instruksi DPP Projo, yang dilakukan cabang-cabang mau pun orang perorang telah dilakukan Demisioner oleh pihak DPP.
“Tentang itu, ada cabang yang sudah demisioner, itu merupakan telah ditindak indisipliner dari DPP PROJO, Karana mereka sudah keluar dari rel organisasi Projo, serta ada beberapa oknum yg di keluarkan dari keanggotan Projo” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Manan selaku Sekretaris DPC Projo Bojonegoro, soal ada Projo tandingan yang mengusung salah satu calon presiden, hal tersebut tidak perlu ditanggapi, karena hal tersebut bila ditanggapi maka mereka semakin mendapat panggung, Soal nama lembaga tidak perlu diperdebatkan kalau logo dan simbol lembaga tidak sama dengan.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















