Jelang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro, Polres Sampang Gelar Apel Kesiapsiagaan

- Admin

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Polres Sampang menggelar apel kesiapsiagaan yang bertempat di halaman Mapolres di Jalan Jamaluddin, Kamis (11/02/2021) sekitar pukul 15.55 WIB. Apel tersebut dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul hafidz dan dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati H Abdullah hidayat, Kasdim 0828 Sampang Mayor Inf Jupri dan Sekdakab Yuliadi Setiawan.

Selain itu hadir juga, Plt Kadinkes Agus Mulyadi, Kepala BPBD Asroni, Kepala Dishub Aji Waluyo, Kasi pengamanan dan penegak Perda Satpol PP Suharto, para PJU Polres Sampang, personil TNI dan undangan lainnya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tangkap 62 Pelaku Kejahatan

Pada kesempatan tersebut, AKBP Abdul Hafidz menyampaikan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

“Sebagai personel Polri, kita wajib menindaklanjuti apa yang sudah menjadi perintah pimpinan melalui instruksi menteri dalam negeri terkait pemberlakuan PPKM berbasis mikro yang perlu kita implementasikan di Kabupaten Sampang,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Abdul Hafidz menjelaskan bahwa, ada seorang Kapolsek yang mendapatkan penghargaan dari Kapolda berupa SPM dan Kapolsek Kota Sampang juga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Belum Mereda, Pertandingan Sepakbola di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang Tetap Digelar!!! Kok Bisa?

“Kami berharap kepada semua petugas agar bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dalam melaksanakan PPKM berbasis mikro, mari yang lain agar berlomba mencari prestasi,” harapnya.

Lebih lanjut, Abdul Hafidz juga berharap setelah pemberlakuan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Sampang nantinya dapat menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita semua ini adalah pendamping, suksesnya PPKM berbasis mikro tergantung kepada kita semua sehingga kita betul-betul menekan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

Kapolres mengatakan, Pemkab Sampang bersama gugus tugas penanganan Covid-19 dan instansi terkait mengeluarkan kebijakan serta langkah-langkah guna memutus mata rantai Covid-19 dengan menerapkan PPKM berbasis Mikro serta menerapkan 5M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan dan Mengurangi Mobilitas.

Baca Juga:  Petani Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi, DPRD Sampang: Pemerintah Harus Menindak Tegas Pengecer Nakal

“Melakukan penegakan hukum melalui sanksi administratif oleh satgas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sampang guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Mutasi Strategis Polres Bojonegoro, Kompol Ferry Dharmawan Resmi Jabat Wakapolres Baru
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Berita Terbaru