Bikin Melongo, Segini Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sampang, Jumlahnya Sampai Miliaran

- Admin

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung DPRD Sampang

i

gedung DPRD Sampang

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah impian banyak orang. Tidak hanya tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI pun jadi incaran.

Selain memperjuangkan aspirasi masyarakat, besarnya gaji beserta tunjangan yang akan didapat anggota dewan jadi salah satu daya tarik tersendiri untuk seseorang bertekad menjadi legislator.

Kontributor suarabangsa.co.id, mencoba menelusuri berapa kisaran anggaran perjalanan dinas yang ada di Sekretariat DPRD Sampang selama satu tahun.

Berdasarkan laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), terdapat beberapa paket belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Sampang.

Ada anggaran belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Fasilitas Tugas DPRD’ yakni kode RUP 32430100 dengan nilai pagu cukup besar, yakni Rp 1.158.726.000.

“Kode RUP 32430632 dengan nilai pagu Rp 508.822.000, kode RUP 32430213 dengan nilai pagu Rp 569.878.000 dan kode RUP 32429646 dengan nilai pagu Rp 945.802.000,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah di Pangarengan Sampang Hangus Terbakar

Selain itu, ada juga belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD’ kode RUP 32410288 dengan nilai pagu Rp 783.348.000 dan kode RUP 32410208 dengan nilai pagu Rp 169.014.000.

“Belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD’ kode RUP 32414328 dengan nilai pagu Rp 291.676.000 dan kode RUP 32414236 dengan nilai pagu Rp 285.906.000,” tulis situs tersebut.

Berikutnya, belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan’ kode RUP 32424257 dengan nilai pagu Rp 538.524.000, kode RUP 32424306 dengan nilai pagu Rp 546.548.000, kode RUP 32424216 dengan nilai pagu Rp 538.560.000 dan kode RUP 32424128 dengan nilai pagu Rp 537.336.000.

“Paket belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Peningkatan Kapasitas DPRD’ kode RUP 32411722 dengan nilai pagu Rp 989.932.000,” tulis situs tersebut.

Baca Juga:  Puskesmas Ketapang Sampang Investigasi Kasus Keracunan Dua Bocah

Selain belanja perjalanan dinas biasa, ada juga belanja perjalanan dinas dalam kota dengan kode RUP 32428331 yang tertuang dalam anggaran sebesar Rp 291.680.000.

Dalam situs tersebut, juga ada yang namanya uang Representasi Perjalanan Dinas dengan kode RUP 32411103 yang dianggarkan sebesar Rp 138.346.000.

Sekretaris DPRD Sampang, Haji Moh Anwari Abdullah menjelaskan, bahwa di tahun ini total pagu indikatif Sekretariat DPRD dibanding tahun sebelumnya mengalami penyusutan.

“Itu terjadi karena menyesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,” kata Anwari, Rabu (12/07/2023).

Selain menyesuaikan dengan Perpres tersebut, menurut Anwari, penggunaan anggaran itu juga mengacu pada Perbub nomor 98 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.

“Jadi anggaran yang ada itu sudah sesuai dengan peruntukannya dan kita tidak bisa mengada-ngada. Karena aturannya jelas, dan ada pertanggung jawabannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Proyek Drainase Perkotaan milik Dinas PUPR Sampang Makan Korban, Tumpukan Material Penyebabnya?

Anwari menjelaskan, bahwa total anggaran di Sekretariat DPRD setiap tahunnya selalu berubah. Di tahun 2021 misalnya, dianggarkan sebesar Rp 48 miliar. Kemudian, ada kenaikan di tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 52 miliar.

“Tahun 2023 ada penurunan lagi. Tahun ini, total anggaran sebesar Rp 46 miliar dan di tahun 2024 nanti di perkirakan anjlok lagi di angka Rp 38 miliar,” bebernya.

Anggaran puluhan miliar untuk wakil rakyat itu, imbuhnya, terdiri dari berbagi kegiatan, mulai dari koordinasi dan konsultasi ke dalam dan luar daerah, bimbingan teknis serta pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda).

“Juga ada kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, dan penyusunan rencana kerja Perda,” pungkasnya.

Mau tahu berapa kisaran gaji yang diperoleh anggota DPRD Kabupaten Sampang, pantau terus suarabangsa.co.id.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru