Bikin Melongo, Segini Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sampang, Jumlahnya Sampai Miliaran

- Admin

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung DPRD Sampang

i

gedung DPRD Sampang

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah impian banyak orang. Tidak hanya tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI pun jadi incaran.

Selain memperjuangkan aspirasi masyarakat, besarnya gaji beserta tunjangan yang akan didapat anggota dewan jadi salah satu daya tarik tersendiri untuk seseorang bertekad menjadi legislator.

Kontributor suarabangsa.co.id, mencoba menelusuri berapa kisaran anggaran perjalanan dinas yang ada di Sekretariat DPRD Sampang selama satu tahun.

Berdasarkan laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), terdapat beberapa paket belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Sampang.

Ada anggaran belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Fasilitas Tugas DPRD’ yakni kode RUP 32430100 dengan nilai pagu cukup besar, yakni Rp 1.158.726.000.

“Kode RUP 32430632 dengan nilai pagu Rp 508.822.000, kode RUP 32430213 dengan nilai pagu Rp 569.878.000 dan kode RUP 32429646 dengan nilai pagu Rp 945.802.000,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Baca Juga:  Pemerhati Kebijakan Publik: Soal Taksi Gelap, Sekretaris Dishub Sampang Diduga Tak Paham Regulasi

Selain itu, ada juga belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD’ kode RUP 32410288 dengan nilai pagu Rp 783.348.000 dan kode RUP 32410208 dengan nilai pagu Rp 169.014.000.

“Belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD’ kode RUP 32414328 dengan nilai pagu Rp 291.676.000 dan kode RUP 32414236 dengan nilai pagu Rp 285.906.000,” tulis situs tersebut.

Berikutnya, belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan’ kode RUP 32424257 dengan nilai pagu Rp 538.524.000, kode RUP 32424306 dengan nilai pagu Rp 546.548.000, kode RUP 32424216 dengan nilai pagu Rp 538.560.000 dan kode RUP 32424128 dengan nilai pagu Rp 537.336.000.

“Paket belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Peningkatan Kapasitas DPRD’ kode RUP 32411722 dengan nilai pagu Rp 989.932.000,” tulis situs tersebut.

Baca Juga:  Polres Sampang Bagikan Brosur Bagi Pengendara

Selain belanja perjalanan dinas biasa, ada juga belanja perjalanan dinas dalam kota dengan kode RUP 32428331 yang tertuang dalam anggaran sebesar Rp 291.680.000.

Dalam situs tersebut, juga ada yang namanya uang Representasi Perjalanan Dinas dengan kode RUP 32411103 yang dianggarkan sebesar Rp 138.346.000.

Sekretaris DPRD Sampang, Haji Moh Anwari Abdullah menjelaskan, bahwa di tahun ini total pagu indikatif Sekretariat DPRD dibanding tahun sebelumnya mengalami penyusutan.

“Itu terjadi karena menyesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,” kata Anwari, Rabu (12/07/2023).

Selain menyesuaikan dengan Perpres tersebut, menurut Anwari, penggunaan anggaran itu juga mengacu pada Perbub nomor 98 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.

“Jadi anggaran yang ada itu sudah sesuai dengan peruntukannya dan kita tidak bisa mengada-ngada. Karena aturannya jelas, dan ada pertanggung jawabannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Anak dan Menantu di Sumenep Gasak Emas Ibunya Seberat 55 Gram

Anwari menjelaskan, bahwa total anggaran di Sekretariat DPRD setiap tahunnya selalu berubah. Di tahun 2021 misalnya, dianggarkan sebesar Rp 48 miliar. Kemudian, ada kenaikan di tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 52 miliar.

“Tahun 2023 ada penurunan lagi. Tahun ini, total anggaran sebesar Rp 46 miliar dan di tahun 2024 nanti di perkirakan anjlok lagi di angka Rp 38 miliar,” bebernya.

Anggaran puluhan miliar untuk wakil rakyat itu, imbuhnya, terdiri dari berbagi kegiatan, mulai dari koordinasi dan konsultasi ke dalam dan luar daerah, bimbingan teknis serta pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda).

“Juga ada kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, dan penyusunan rencana kerja Perda,” pungkasnya.

Mau tahu berapa kisaran gaji yang diperoleh anggota DPRD Kabupaten Sampang, pantau terus suarabangsa.co.id.

Berita Terkait

Kepala TPK Bojonegoro Diduga Tebang Pohon Tanpa Izin
Proyek Drainase ‘Siluman’ di Desa Wedi Bojonegoro Jadi Sorotan Warga
Olimpiade Matematika Ricuh, Polres Bojonegoro Tunggu Itikad Baik Saryta Management
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Peringati HAKTP, Kohati Cabang Banyuwangi Suarakan Anti Kekerasan Lewat Diskusi Publik
Rayakan 13 Tahun, Morula IVF Surabaya Kembali Raih Akreditasi Internasional RTAC
Sejumlah Warga Kecopetan, Festival Salak Wedi Bojonegoro Jadi Festival Pemborosan Anggaran?
Bersama Lions club Surabaya, Diknas Bojonegoro Bagikan 1.256 Kacamata Geratis kepada Murid dan Guru SMP

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:55 WIB

Kepala TPK Bojonegoro Diduga Tebang Pohon Tanpa Izin

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:42 WIB

Proyek Drainase ‘Siluman’ di Desa Wedi Bojonegoro Jadi Sorotan Warga

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:49 WIB

Olimpiade Matematika Ricuh, Polres Bojonegoro Tunggu Itikad Baik Saryta Management

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:38 WIB

Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:29 WIB

Rayakan 13 Tahun, Morula IVF Surabaya Kembali Raih Akreditasi Internasional RTAC

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:18 WIB

Sejumlah Warga Kecopetan, Festival Salak Wedi Bojonegoro Jadi Festival Pemborosan Anggaran?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:18 WIB

Bersama Lions club Surabaya, Diknas Bojonegoro Bagikan 1.256 Kacamata Geratis kepada Murid dan Guru SMP

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Menkeu Purbaya Bilang Uang Bojonegoro 3T Ngendap di Bank, Tapi APBD Bojonegoro Dari 2024 Defisit

Berita Terbaru

Daerah

Kepala TPK Bojonegoro Diduga Tebang Pohon Tanpa Izin

Rabu, 17 Des 2025 - 11:55 WIB