SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah impian banyak orang. Tidak hanya tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI pun jadi incaran.
Selain memperjuangkan aspirasi masyarakat, besarnya gaji beserta tunjangan yang akan didapat anggota dewan jadi salah satu daya tarik tersendiri untuk seseorang bertekad menjadi legislator.
Kontributor suarabangsa.co.id, mencoba menelusuri berapa kisaran anggaran perjalanan dinas yang ada di Sekretariat DPRD Sampang selama satu tahun.
Berdasarkan laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), terdapat beberapa paket belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Sampang.
Ada anggaran belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Fasilitas Tugas DPRD’ yakni kode RUP 32430100 dengan nilai pagu cukup besar, yakni Rp 1.158.726.000.
“Kode RUP 32430632 dengan nilai pagu Rp 508.822.000, kode RUP 32430213 dengan nilai pagu Rp 569.878.000 dan kode RUP 32429646 dengan nilai pagu Rp 945.802.000,” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Selain itu, ada juga belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD’ kode RUP 32410288 dengan nilai pagu Rp 783.348.000 dan kode RUP 32410208 dengan nilai pagu Rp 169.014.000.
“Belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD’ kode RUP 32414328 dengan nilai pagu Rp 291.676.000 dan kode RUP 32414236 dengan nilai pagu Rp 285.906.000,” tulis situs tersebut.
Berikutnya, belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan’ kode RUP 32424257 dengan nilai pagu Rp 538.524.000, kode RUP 32424306 dengan nilai pagu Rp 546.548.000, kode RUP 32424216 dengan nilai pagu Rp 538.560.000 dan kode RUP 32424128 dengan nilai pagu Rp 537.336.000.
“Paket belanja perjalanan dinas biasa dengan nama kegiatan ‘Peningkatan Kapasitas DPRD’ kode RUP 32411722 dengan nilai pagu Rp 989.932.000,” tulis situs tersebut.
Selain belanja perjalanan dinas biasa, ada juga belanja perjalanan dinas dalam kota dengan kode RUP 32428331 yang tertuang dalam anggaran sebesar Rp 291.680.000.
Dalam situs tersebut, juga ada yang namanya uang Representasi Perjalanan Dinas dengan kode RUP 32411103 yang dianggarkan sebesar Rp 138.346.000.
Sekretaris DPRD Sampang, Haji Moh Anwari Abdullah menjelaskan, bahwa di tahun ini total pagu indikatif Sekretariat DPRD dibanding tahun sebelumnya mengalami penyusutan.
“Itu terjadi karena menyesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,” kata Anwari, Rabu (12/07/2023).
Selain menyesuaikan dengan Perpres tersebut, menurut Anwari, penggunaan anggaran itu juga mengacu pada Perbub nomor 98 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.
“Jadi anggaran yang ada itu sudah sesuai dengan peruntukannya dan kita tidak bisa mengada-ngada. Karena aturannya jelas, dan ada pertanggung jawabannya,” ujarnya.
Anwari menjelaskan, bahwa total anggaran di Sekretariat DPRD setiap tahunnya selalu berubah. Di tahun 2021 misalnya, dianggarkan sebesar Rp 48 miliar. Kemudian, ada kenaikan di tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 52 miliar.
“Tahun 2023 ada penurunan lagi. Tahun ini, total anggaran sebesar Rp 46 miliar dan di tahun 2024 nanti di perkirakan anjlok lagi di angka Rp 38 miliar,” bebernya.
Anggaran puluhan miliar untuk wakil rakyat itu, imbuhnya, terdiri dari berbagi kegiatan, mulai dari koordinasi dan konsultasi ke dalam dan luar daerah, bimbingan teknis serta pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda).
“Juga ada kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, dan penyusunan rencana kerja Perda,” pungkasnya.
Mau tahu berapa kisaran gaji yang diperoleh anggota DPRD Kabupaten Sampang, pantau terus suarabangsa.co.id.