Ban Kurang Angin, Toyota Yaris Oleng di Tol Pandaan Malang

- Admin

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ban kurang angin, mobil Toyota Yaris tergelincir dan oleng di KM 78 Jalur B Tol Pandaan Malang, Selasa (19/11) sekitar pukul 14:00 WIB.

Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, kendaraan jenis Toyota Yaris tersebut diduga karenakan kondisi ban kurang tekanan angin yang mengakibatkan kendaraan hilang keseimbangan.

“Dengan kondisi fisik Ban tersebut, kurang keseimbangan, dan kendaraan oleng pada saat jalan menikung ke kiri dengan jalan menurun dan basah dikarenakan hujan,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  TKD di Bojonegoro Marak di Selewengkan Oknum Desa

Kendaraan Toyota Yaris itu oleng ke kiri dan tergelincir keluar lajur dan berhenti di lokasi kejadian.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengimbau kepada pengendara agar selalu berupaya mengecek kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.

“Keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita semua. Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berkeselamatan berlalu lintas,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB