Putusan Polemik Merger Dua SDN Sumberreo Menunggu Hasil Sidak dan Verifikasi DPRD Bojonegoro

- Admin

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan, bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan hearing bersama para aspirator dari SDN II dan SDN III Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo, Selasa (4/7/2023) di Ruang Komisi C Gedung DPRD Bojonegoro. Hearing ini terkait merger (penggabungan) sekolah.

Dari pihak dua sekolahan antara Wali murid dua SDN sumberrejo tidak ada titik temu terkait merger.

Penyampaian aspirasi diwakili Ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberrejo III Yulin Arysandi dan Ketua Komite SDN Sumberrejo II Imam. Dalam pertemuan tersebut, wakil dari orang tua siswa SDN Sumberrejo III menginginkan meskipun dimerger dengan SDN II, namun pembelajaran dilaksanakan di SDN III.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito menjelaskan, merger sekolah berfungsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa. Sebab, siswa berhak mendapatkan pengajaran oleh guru yang berkualitas dan profesional (ASN).

Baca Juga:  Gandeng DPKS, STIT Al Karimiyyah Sumenep Gelar Kajian Pendidikan

Adapun kebutuhan pendidik di Bojonegoro, baik SD dan SMP sebanyak 7.672 pendidik. Per hari ini, Selasa (4/7/2023) terdapat pendidik 3.633 non kepala sekolah. Sehingga, tenaga pendidik di Bojonegoro masih kurang sebanyak 4.309.

“Oleh karena itu, tahun 2022 kemarin kita membuka formasi PPPK sebanyak 3.942. Itu upaya pemkab untuk mencari pendidik profesional, memastikan kesejahteraan sehingga kita harapkan dapat mencurahkan sepenuhnya untuk anak didik. Pendidik yang lulus seleksi hanya 2.182. Jadi masih ada 1.800-an calon yang masih belum terpenuhi. Insya Allah, Pemkab Bojonegoro tahun 2023 ini membuka 1.894 formasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal DPKS, Anggota DPRD Sumenep Diminta Tidak Asbun

Pihaknya menjelaskan jumlah pendidik yang ada di kedua sekolah, yakni di SDN Sumberrejo III, terdapat 1 PNS dan GTT 4 orang. Sementara di SDN Sumberrejo II terdapat 3 PNS dan GTT 3 orang.

Sementara, gambaran besar kebijakan merger dilakukan jika kurang dari 60 anak. Dengan asumsi, satu kelas tidak sampai 10 anak dan SD terdekatnya paling jauh satu kilometer. Sehingga tahun ini ada 13 sekolah yang dimerger.

Namun, pihaknya menegaskan, penerapan kebijakan ini juga melihat kondisi di lapangan. Jika kemudian kekurangan sarana prasarana, perbaikan berlaku setelah proses merger.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Mochlasin Afan menjelaskan, telah mendata aspirasi dan bisa mendengarkan semua keterangan dari semua pihak. Sebelum pengambilan keputusan, tentu ada beberapa fase. Pertama, mendengar keterangan semua pihak. Kedua turun ke lapangan, baru pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Kapolres Ajak Pengurus BKP Jaga Kondusifitas Bojonegoro

“Hal ini akan menjadi perhatian kami karena kaitan dengan persoalan yang perlu dicarikan jalan keluar. Dari DPRD akan menyikapi persoalan ini dengan kewenangan yang ada. Hasil pertemuan ini, akan diverifikasi ke lapangan. Baru DPRD bisa mengambil sikap. DPRD bersama Dinas Pendidikan akan segera mencari jalan keluar terbaik. Untuk itu, perlu waktu sebab keputusan yang diambil berkaitan dengan pengambilan keputusan terbaik untuk anak didik kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif
Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa
KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan
Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB