Kedapatan Bawa Barang Haram, Warga Bondowoso Ini Berurusan Dengan Polisi

- Admin

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku mengaku barang tersebut didapat dari membeli dari seseorang yang berinisial AA yang saat ini dalam proses lidik.

“Pelaku membeli dengan harga Rp.750.000, dengan maksud barang tersebut akan diserahkan kepada orang bernama YA selaku orang yang menyuruh untuk membelikan barang dimaksud,” ungkapnya.

Akan tetapi dalam perjalanan pelaku NS diketahui oleh petugas, selain barang berupa 1 plastik klip isi sabu yang dibungkus dengan tisu dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok Djarum 76,  diamankan pula barang berupa 1 (satu) Unit Hp merk Realme type C15 warna biru dan 1 Unit Sepeda motor Beat Nopol P 6412 BC warna merah muda.

Baca Juga:  Tak Ada Saksi dan Alat Bukti Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pencurian di Tambelangan Sampang

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatan Pelaku NS kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta kami akan terus memburu para pelaku tindak Pidana Narkotika lainnya yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama.

Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru