“Dana Abadi Pendidikan tinggal nunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai saat ini belum keluar, mudah-mudahan sekarang ini dengan Kemenkumham sudah dibahas dengan Kemenkeu, jadi Dana Abadi Pendidikan sampai sekarang tinggal nunggu satu terhadap Peraturan Pemerintah yang nantinya kita sesuaikan dengan Perda,” terangnya.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan dana abadi digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, dan/atau penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program prioritas di bidang pendidikan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro.
“Yaitu beasiswa scientis, beasiswa dua sarjana per Desa, beasiswa semester akhir, serta beasiswa S1 (RPL Desa) Dan S2 yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dengan menggandeng beberapa Perguruan Tinggi Negeri,” pungkas Bupati Bojonegoro.
Dalam acara tersebut Turut hadir Ketua Tim EPD Dwi Ratih S, Direktur Pemantauan Evaluasi Dan Pengendalian Pembangunan Daerah Agustin Arry Yanna, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ombudsman Pusat Dan Provinsi, Bapedda Provinsi dan Kota, serta Akademisi IPB Prof. Dr. Hermanto, dan Retno Tanding dari UNS Solo.