1. Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan .
3. Isu SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Infrastruktur untuk ekonomi pelayanan dasar.
6. Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim
7. Stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“7 agenda inilah yang menjadi berkas Nasional di dalam RKP Tahun 2023 dimana prioritasnya tergantung pada isu yang ada di tahun tersebut, nanti kita akan tuangkan di dalam temanya,” ungkap Ir Rudi S. dalam sambutanya.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam pemaparannya menjelaskan, dasar pelaksanaan Dana Abadi Pendidikan tertuang dalam Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah, Pasal 164, daerah dapat membentuk Dana Abadi yang ditetapkan dengan Perda. Kemudian pembentukan dana abadi daerah mempertimbangkan kapasitas fiskal dan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar publik.
Menurutnya, tujuan pembentukan Dana Abadi Pendidikan untuk peningkatan SDM menjamin pembiayaan keberlangsungan program pendidikan berkelanjutan antar generasi yang bersumber dari pendapatan DBH migas, investasi, dan sumber lain yang sah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















