PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Ribuan massa bagian wilayah pantura Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Pamekasan. Jumat (20/01/2023) siang.
Ribuan massa tersebut tampak memenuhi jalan sebelah selatan Mapolres Pamekasan, hingga pertigaan jalan Stadion dengan dua mobil Dump Truck yang membawa pengeras suara.
Tampak beberapa orator menyampaikan orasinya secara bergantian, salah satunya KH. Abdul Aziz pengasuh Ponpes Al- Inayah, Sumber Batu, Pengantenan, Pamekasan.
Dalam orasinya massa yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), mendesak aparat penegak hukum Polres Pamekasan supaya gerak cepat menangkap terduga penyebar aliran sesat yang meresahkan Masyarakat sekitar Kecamatan Batumarmar, Pasean dan sekitarnya.
“Ulama sudah sepakat bahwa Fathor ini menyesatkan, MUI juga sudah menyesatkan. Maka kami minta kepada Polres Pamekasan untuk segera menangkap Fathor dalam waktu dua hari, kalau tidak maka masyarakat sendiri yang akan menangkapnya,” teriak salah satu orator di atas mobil dump truck.
Selain itu, sang orator juga menyampaikan segelintir ajaran yang disebarkan oleh Fathor terduga penyebar aliran sesat.
“Fathor ini sudah menyesatkan saudara – saudara. Masak iya wanita haid wajib menjalankan sholat dan puasa. Allah dan Rasulullah sama yaitu satu satu. Apakah ini benar,” ujarnya.
Orator tersebut juga menyampaikan bahwa Fathor sudah diminta oleh MUI Pamekasan untuk segera meminta maaf dan bertaubat, namun justru tidak menghiraukan dan mempertahankan bahwa ajaran yang disampaikan itu benar.
Tidak hanya itu saja, MUI Pamekasan juga sudah memanggil Fathor, untuk diperingatkan, disuruh minta maaf, dibina, ditegur, akan tetapi tetap tidak sadar, tetap pada pendiriannya. Apa kata Fathor, orang haid tetap wajib sholat, orang haid tetap wajib puasa.
“Bahkan, masih banyak kesesatan yang disampaikan fathor dan semua ada bukti rekamannya,” imbuhnya.
Fathor juga menjawab kepada Majelis Ulama, bahwa dirinya dan pengikutnya, tidak akan meminta maaf karena mereka merasa benar. Fathor mengakui saat ditanya oleh MUI bahwa semua apa yang dikatakannya itu semua benar.
Dari itu semua MUI Pamekasan telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran yang dianut dan disebarkan oleh Fathor adalah sesat.
“Semua sudah jelas. Kamu ingin pihak Kepolisian Pamekasan segera menangkap Fathor. Kalau tidak, maka kami sendiri yang akan menangkap dan mengadilinya,” tutupnya sambil bertakbir.