Ormas GUIP Desak Polres Pamekasan Segera Tangkap Penyebar Aliran Sesat

- Admin

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Ribuan massa bagian wilayah pantura Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Pamekasan. Jumat (20/01/2023) siang.

Ribuan massa tersebut tampak memenuhi jalan sebelah selatan Mapolres Pamekasan, hingga pertigaan jalan Stadion dengan dua mobil Dump Truck yang membawa pengeras suara.

Tampak beberapa orator menyampaikan orasinya secara bergantian, salah satunya KH. Abdul Aziz pengasuh Ponpes Al- Inayah, Sumber Batu, Pengantenan, Pamekasan.

Dalam orasinya massa yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), mendesak aparat penegak hukum Polres Pamekasan supaya gerak cepat menangkap terduga penyebar aliran sesat yang meresahkan Masyarakat sekitar Kecamatan Batumarmar, Pasean dan sekitarnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Silaturahim di Ponpes Tangguh Al Amien Preduen Sumenep

“Ulama sudah sepakat bahwa Fathor ini menyesatkan, MUI juga sudah menyesatkan. Maka kami minta kepada Polres Pamekasan untuk segera menangkap Fathor dalam waktu dua hari, kalau tidak maka masyarakat sendiri yang akan menangkapnya,” teriak salah satu orator di atas mobil dump truck.

Selain itu, sang orator juga menyampaikan segelintir ajaran yang disebarkan oleh Fathor terduga penyebar aliran sesat.

“Fathor ini sudah menyesatkan saudara – saudara. Masak iya wanita haid wajib menjalankan sholat dan puasa. Allah dan Rasulullah sama yaitu satu satu. Apakah ini benar,” ujarnya.

Baca Juga:  Gagal Curi Sapi di Area Persawahan, Warga Kalianget Timur Ini Diciduk Polisi

Orator tersebut juga menyampaikan bahwa Fathor sudah diminta oleh MUI Pamekasan untuk segera meminta maaf dan bertaubat, namun justru tidak menghiraukan dan mempertahankan bahwa ajaran yang disampaikan itu benar.

Tidak hanya itu saja, MUI Pamekasan juga sudah memanggil Fathor, untuk diperingatkan, disuruh minta maaf, dibina, ditegur, akan tetapi tetap tidak sadar, tetap pada pendiriannya. Apa kata Fathor, orang haid tetap wajib sholat, orang haid tetap wajib puasa.

“Bahkan, masih banyak kesesatan yang disampaikan fathor dan semua ada bukti rekamannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sebar Berita Hoax Soal Corona, Warga Surabaya Digelandang Polda Jatim

Fathor juga menjawab kepada Majelis Ulama, bahwa dirinya dan pengikutnya, tidak akan meminta maaf karena mereka merasa benar. Fathor mengakui saat ditanya oleh MUI bahwa semua apa yang dikatakannya itu semua benar.

Dari itu semua MUI Pamekasan telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran yang dianut dan disebarkan oleh Fathor adalah sesat.

“Semua sudah jelas. Kamu ingin pihak Kepolisian Pamekasan segera menangkap Fathor. Kalau tidak, maka kami sendiri yang akan menangkap dan mengadilinya,” tutupnya sambil bertakbir.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru