Ormas GUIP Desak Polres Pamekasan Segera Tangkap Penyebar Aliran Sesat

- Admin

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Ribuan massa bagian wilayah pantura Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Pamekasan. Jumat (20/01/2023) siang.

Ribuan massa tersebut tampak memenuhi jalan sebelah selatan Mapolres Pamekasan, hingga pertigaan jalan Stadion dengan dua mobil Dump Truck yang membawa pengeras suara.

Tampak beberapa orator menyampaikan orasinya secara bergantian, salah satunya KH. Abdul Aziz pengasuh Ponpes Al- Inayah, Sumber Batu, Pengantenan, Pamekasan.

Dalam orasinya massa yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), mendesak aparat penegak hukum Polres Pamekasan supaya gerak cepat menangkap terduga penyebar aliran sesat yang meresahkan Masyarakat sekitar Kecamatan Batumarmar, Pasean dan sekitarnya.

Baca Juga:  Seorang Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Lakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal

“Ulama sudah sepakat bahwa Fathor ini menyesatkan, MUI juga sudah menyesatkan. Maka kami minta kepada Polres Pamekasan untuk segera menangkap Fathor dalam waktu dua hari, kalau tidak maka masyarakat sendiri yang akan menangkapnya,” teriak salah satu orator di atas mobil dump truck.

Selain itu, sang orator juga menyampaikan segelintir ajaran yang disebarkan oleh Fathor terduga penyebar aliran sesat.

“Fathor ini sudah menyesatkan saudara – saudara. Masak iya wanita haid wajib menjalankan sholat dan puasa. Allah dan Rasulullah sama yaitu satu satu. Apakah ini benar,” ujarnya.

Baca Juga:  Beberapa Kasus Besar Berhasil Diungkap, Kasatreskrim Polres Sumenep Akan Dirotasi

Orator tersebut juga menyampaikan bahwa Fathor sudah diminta oleh MUI Pamekasan untuk segera meminta maaf dan bertaubat, namun justru tidak menghiraukan dan mempertahankan bahwa ajaran yang disampaikan itu benar.

Tidak hanya itu saja, MUI Pamekasan juga sudah memanggil Fathor, untuk diperingatkan, disuruh minta maaf, dibina, ditegur, akan tetapi tetap tidak sadar, tetap pada pendiriannya. Apa kata Fathor, orang haid tetap wajib sholat, orang haid tetap wajib puasa.

“Bahkan, masih banyak kesesatan yang disampaikan fathor dan semua ada bukti rekamannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penerapan PPKM Darurat di Surabaya, Wakapolda Jatim Pantau Swab Antigen On The Spot Random

Fathor juga menjawab kepada Majelis Ulama, bahwa dirinya dan pengikutnya, tidak akan meminta maaf karena mereka merasa benar. Fathor mengakui saat ditanya oleh MUI bahwa semua apa yang dikatakannya itu semua benar.

Dari itu semua MUI Pamekasan telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran yang dianut dan disebarkan oleh Fathor adalah sesat.

“Semua sudah jelas. Kamu ingin pihak Kepolisian Pamekasan segera menangkap Fathor. Kalau tidak, maka kami sendiri yang akan menangkap dan mengadilinya,” tutupnya sambil bertakbir.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru