Soal Kasus Penggelapan BLT, Dinsos Pamekasan Imbau Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Kasus yang Sama

- Admin

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Adanya kasus penggelapan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa, yang ada di salah satu Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, ini kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Herman Hidayat S, ST MM.

BLT BBM, BPNT maupun PKH merupakan Program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. untuk Dinas Sosial sendiri, hanya membantu mensosialisasikan Program tersebut.

Herman mengatakan bahwasanya semua data penerima manfaat itu dari Pusat yang diberikan langsung kepada PT Pos Indonesia, jadi, kewenangan Dinas Sosial hanya membantu mensosialisasikannya, Jum’at (06/01/2023/ siang.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Kembali Tertibkan Pengendara

Menurutnya, kasus seperti ini memang sangat sensitif sekali, maka dari itu pihaknya terus melakukan sosialisasi.

“Ketika ada permasalahan dan keluhan kami sebisa mungkin berupaya untuk membantu, kemudian kami koordinasikan ke PT Pos agar masyarakat betul-betul mendapatkan haknya,” ucap Herman

“Akan tetapi kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan kami hanya membantu,” tuturnya.

Herman juga menambahkan bahwa pihaknya berupaya bersurat ke Kementerian Sosial, agar supaya nantinya ada perbaikan-perbaikan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) khususnya yang ada di Kabupaten Pamekasan, untuk jangan takut dan segera melapor kepada pihak hukum, ketika menemukan kasus yang sama.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin di Desa Dasuk Laok Bergulir Hingga ke Inspektorat Sumenep

“Semoga kasus yang sudah terjadi ini, bisa menjadi pembelajaran bagi Desa-Desa lainnya, agar bagaimana mereka benar-benar menyampaikan haknya kepada KPM,” harap Herman.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru