Soal Kasus Penggelapan BLT, Dinsos Pamekasan Imbau Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Kasus yang Sama

- Admin

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Adanya kasus penggelapan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa, yang ada di salah satu Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, ini kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Herman Hidayat S, ST MM.

BLT BBM, BPNT maupun PKH merupakan Program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. untuk Dinas Sosial sendiri, hanya membantu mensosialisasikan Program tersebut.

Herman mengatakan bahwasanya semua data penerima manfaat itu dari Pusat yang diberikan langsung kepada PT Pos Indonesia, jadi, kewenangan Dinas Sosial hanya membantu mensosialisasikannya, Jum’at (06/01/2023/ siang.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Bata Blok Hasil Warga Binaan Lapas Pamekasan Terjual ke Luar Daerah

Menurutnya, kasus seperti ini memang sangat sensitif sekali, maka dari itu pihaknya terus melakukan sosialisasi.

“Ketika ada permasalahan dan keluhan kami sebisa mungkin berupaya untuk membantu, kemudian kami koordinasikan ke PT Pos agar masyarakat betul-betul mendapatkan haknya,” ucap Herman

“Akan tetapi kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan kami hanya membantu,” tuturnya.

Herman juga menambahkan bahwa pihaknya berupaya bersurat ke Kementerian Sosial, agar supaya nantinya ada perbaikan-perbaikan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) khususnya yang ada di Kabupaten Pamekasan, untuk jangan takut dan segera melapor kepada pihak hukum, ketika menemukan kasus yang sama.

Baca Juga:  Beredar Seruan Aksi Tolak Penundaan Pilkades 2025 di Sampang, Korlap Pastikan Batal

“Semoga kasus yang sudah terjadi ini, bisa menjadi pembelajaran bagi Desa-Desa lainnya, agar bagaimana mereka benar-benar menyampaikan haknya kepada KPM,” harap Herman.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru