PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Adanya kasus penggelapan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa, yang ada di salah satu Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, ini kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Herman Hidayat S, ST MM.
BLT BBM, BPNT maupun PKH merupakan Program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. untuk Dinas Sosial sendiri, hanya membantu mensosialisasikan Program tersebut.
Herman mengatakan bahwasanya semua data penerima manfaat itu dari Pusat yang diberikan langsung kepada PT Pos Indonesia, jadi, kewenangan Dinas Sosial hanya membantu mensosialisasikannya, Jum’at (06/01/2023/ siang.
Menurutnya, kasus seperti ini memang sangat sensitif sekali, maka dari itu pihaknya terus melakukan sosialisasi.
“Ketika ada permasalahan dan keluhan kami sebisa mungkin berupaya untuk membantu, kemudian kami koordinasikan ke PT Pos agar masyarakat betul-betul mendapatkan haknya,” ucap Herman
“Akan tetapi kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan kami hanya membantu,” tuturnya.
Herman juga menambahkan bahwa pihaknya berupaya bersurat ke Kementerian Sosial, agar supaya nantinya ada perbaikan-perbaikan.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) khususnya yang ada di Kabupaten Pamekasan, untuk jangan takut dan segera melapor kepada pihak hukum, ketika menemukan kasus yang sama.
“Semoga kasus yang sudah terjadi ini, bisa menjadi pembelajaran bagi Desa-Desa lainnya, agar bagaimana mereka benar-benar menyampaikan haknya kepada KPM,” harap Herman.