BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam mencegah serta melindungi penguna jalan dari kelalaian dalam mengunakan jalan raya, Dinas perhubungan Bojonegoro (Dishub) telah melakukan perbaikan zebra cros, lampu merah dan sosialisasi bagi penguna jalan.
Dalam pantauan awak media SUARABANGSA.co.id pagi ini Rabu (21/12/2022), kurang lebih 11 personel, lakukan penjagaan dan sosialisasi rambu rambu jalan dan Lampu lalu lintas (Traffic light) bagi penguna jalan Turut desa Bangilan, kecamatan Kapas.
Sebelumnya Perempatan jalan dan sekitar nya sering terjadi laka lalu lintas.
Andik Sujarwo, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Lewat Sekertaris Dinas (Sekdin) Dishub Bojonegoro Edi Subroto mengatakan pada Awak media disela sela mengatur penguna jalan di perempatan Jalan turut serta Desa Bangilan.
Kegiatan pagi ini sebatas sosialisasi rambu rambu jalan, yaitu Lampu lalu lintas (Traffic light), zebra cros dan juga mendisplinkan penguna jalan yang sebelumnya belum tahu kalau di perempatan jalan desa Bangilan tersebut ada lampu lalu lintas, mulai pagi ini secara timer dan lampunya sudah diatur dan diaktifkan.
Sosialisasi ini agar penguna jalan patuh dengan rambu rambu jalan.
“Kegiatan ini sebatas sosialisasi untuk penguna jalan khususnya di perempatan Desa Bangilan,” terangnya.
Ia membenarkan kurang lebih 11 personel Dinas perhubungan hadir dalam uji coba di desa bangilan, 11 personel dibagi tugas jaga di perempatan dan sekaligus membawa megaphone serta juga mengingatkan pada pada penguna jalan agar hati hati berkendara.
Ia menambahkan, untuk terkait traffic light lelaki yang akrab dipanggil pak Edi tersebut, Dishub menganggarkan (Zebra cros, Traffic light) di P-APBD 2022, termasuk di Jalan MH Thamrin, serta di Beberapa kecamatan Luar Desa Bangilan.
“Kalau jumlah Anggaranya saya lupa, rambu rambu ini anggaran bersumber dari P-APBD 2022, selain disini juga ada di jln MH Thamrin, serta dibeberapa kecamatan,” ungkapnya.
Disingung terkait banyaknya penguna jalan truck luar kota yang bertonase besar dan seringnya laka di seputar perempatan Bangilan, Edi S menjelaskan dalam beberapa hari ini akan terus memantau dan mengamati, serta Dishub Bojonegoro segera akan menertibkan yang nantinya akan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait.
“Yaa kita lihat dulu, memang benar karena jalan ini menghubungkan daerah lain, dan segera kita tertibkan, karena untuk tonase besar sudah ada aturan nya sendiri yaitu Batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI),” ungkapnya.

















