Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Tentang Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Terbitkan Perbup Nomor 87

- Admin

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi langsung menindaklanjuti regulasi presiden tentang kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas.

Bupati Sumenep langsung menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengakui jika sudah ada kendaraan operasional pemerintah menggunakan motor listrik berbasis baterai.

“Sudah dimulai, tahun ini kami uji coba di bagian (Kabag Pemda) dan sebagian di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) meski tidak semuanya,” katanya.

Baca Juga:  Kapolri Beri Apresiasi Angkatan Akpol yang Lakukan Baksos

Bisa jadi, sambung dia, pengadaan kendaraan operasional pemerintah menggunakan motor atau mobil listrik untuk ke depannya.

“Itu sudah pasti (pengadaan mobil dinas listrik), kan sudah ada Inpresnya,” tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Sebenarnya, menurut suami Nia Kurnia ini, peminat motor listrik berbasis baterai di Kota Sumekar ini memang cukup tinggi. Bahkan, penyedia sudah menjual hingga ratusan sepeda motor.

“Saya tanya pada salah satu penyedia sudah 650 an ini yang terjual pada masyarakat. Semuanya sepeda motor,” katanya.

Baca Juga:  Seorang Dokter dan Tenaga Medis di Sumenep Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19

Fauzi menegaskan, banyaknya peminat sepeda listrik ini karena dianggap ramah lingkungan dan juga lebih murah.

“Efisien sudah jelas, juga ramah lingkungan karna emisinya 0 persen karbon. Sehingga penggunaan kendaraan listrik bisa menciptakan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru