Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Tentang Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Terbitkan Perbup Nomor 87

- Admin

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi langsung menindaklanjuti regulasi presiden tentang kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas.

Bupati Sumenep langsung menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengakui jika sudah ada kendaraan operasional pemerintah menggunakan motor listrik berbasis baterai.

“Sudah dimulai, tahun ini kami uji coba di bagian (Kabag Pemda) dan sebagian di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) meski tidak semuanya,” katanya.

Baca Juga:  Oleng ke Kanan, Pemuda Sumenep Tewas Ini 'Dicium' Pick Up

Bisa jadi, sambung dia, pengadaan kendaraan operasional pemerintah menggunakan motor atau mobil listrik untuk ke depannya.

“Itu sudah pasti (pengadaan mobil dinas listrik), kan sudah ada Inpresnya,” tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Sebenarnya, menurut suami Nia Kurnia ini, peminat motor listrik berbasis baterai di Kota Sumekar ini memang cukup tinggi. Bahkan, penyedia sudah menjual hingga ratusan sepeda motor.

“Saya tanya pada salah satu penyedia sudah 650 an ini yang terjual pada masyarakat. Semuanya sepeda motor,” katanya.

Baca Juga:  Satukan Persepsi Bangun Sumunep, DPC PWRI Sumenep Undang Ketua PC IPNU Sumenep

Fauzi menegaskan, banyaknya peminat sepeda listrik ini karena dianggap ramah lingkungan dan juga lebih murah.

“Efisien sudah jelas, juga ramah lingkungan karna emisinya 0 persen karbon. Sehingga penggunaan kendaraan listrik bisa menciptakan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terbaru