7 Desa di Bojonegoro Tidak Gajian Selama 5 Bulan, Perangkat Desa Geruduk Kantor kecamatan Kota

- Admin

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sekitar 60 perangkat desa dan kepala desa dari 7 Desa di Kecamatan Kota Bojonegoro Geruduk kantor kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, Jumat (4/11/2022) sekira Pukul 10: 00 WIB.

Hal itu karena gaji dan Penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa belum terbayarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) gara gara ada regulasi yang tercantum di Perbup 32/2015, Perbub Nomor 32 Tahun 2015 tentang alokasi dana desa (ADD). Sebab, dalam perbup itu ada klausul menyatakan bahwa desa yang pajak bumi dan bangunan (PBB) belum lunas, tidak bisa mencairkan ADD.

Dalam pantauan Awak media Suara Bangsa, para perangkat desa yang belum menikmati gajian kurang lebih 5 bulan sampai 6 bulan tersebut. Meminta pihak kecamatan untuk memediasi antara perangkat desa dengan pihak SKPD maupun OPD yang berwenang dengan Nasib mereka.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Usulkan Raperda Dana Abadi Pendidikan

Karena selama lima bulan mereka belum gajian, bila ADD tidak bisa dicairkan disebabkan Desa harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan P2, maka pelayanan di Desa akan semakin melemah dan tersendat.

Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan mengatakan, kedatangan mereka (perangkat desa) guna menyampaikan aspirasi terkait ditolaknya proposal penyaluran ADD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Hal tersebut disebabkan Proposal pengajuan pencairan yang ditolak oleh pihak Pemkab Bojonegoro.

Ia menambahkan, pengajuan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2022. Total ada 60 orang yang berasal dari 7 desa/kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Bojonegoro, yakni Desa Campurejo, Pacul, Kauman, Sukorejo, Mulyoagung, Kalirejo, dan Semanding. Dikembalikan oleh Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

“Dua kepala Desa dari Campurejo dan Pacul, kurang lebih dari 7 perangkat desa ada 60 sekitar perangkat Desa,” terangnya.

Tambahnya, dari aduan tersebut semua ditampung dan segera dilaporkan kepada Bupati, disingung terkait kenapa Gajinya 60 perangkat desa yang masuk di Anggaran Dana Desa (ADD) tidak cair, semua berawal dari surat Edaran dari Yang ditanda tangani oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Bojonegoro (Sekda) untuk pelunasan Pajak Bangunan dan Bumi P2, dari hal tersebut segera dicari masalah dan kendalanya dan kenapa bisa terkendala.

Baca Juga:  Siswa Sebelum Vaksinasi, Dinas Pendidikan Bondowoso Larang Masuk Sekolah

“Surat terbaru dari Pemkab kemarin ditanda tangani sekda, harus 100 persen,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut maka Pihak kecamatan segera berkirim surat ke kabupaten, agar ada kebijakan untuk 7 Desa terselesaikan masalahnya, Dan pihak kecamatan Kota Bojonegoro sendiri sudah Delapan Puluh persen lebih telah terbayarkan PBB P2-nya.

“Ya, habis ini kita sampaikan dan semoga ada kebijakan untuk mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru