7 Desa di Bojonegoro Tidak Gajian Selama 5 Bulan, Perangkat Desa Geruduk Kantor kecamatan Kota

- Admin

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sekitar 60 perangkat desa dan kepala desa dari 7 Desa di Kecamatan Kota Bojonegoro Geruduk kantor kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, Jumat (4/11/2022) sekira Pukul 10: 00 WIB.

Hal itu karena gaji dan Penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa belum terbayarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) gara gara ada regulasi yang tercantum di Perbup 32/2015, Perbub Nomor 32 Tahun 2015 tentang alokasi dana desa (ADD). Sebab, dalam perbup itu ada klausul menyatakan bahwa desa yang pajak bumi dan bangunan (PBB) belum lunas, tidak bisa mencairkan ADD.

Dalam pantauan Awak media Suara Bangsa, para perangkat desa yang belum menikmati gajian kurang lebih 5 bulan sampai 6 bulan tersebut. Meminta pihak kecamatan untuk memediasi antara perangkat desa dengan pihak SKPD maupun OPD yang berwenang dengan Nasib mereka.

Baca Juga:  Lantik Pengurus IPSI, Bupati Bojonegoro Targetkan Prestasi Pesilat Bojonegoro Lebih Baik Lagi

Karena selama lima bulan mereka belum gajian, bila ADD tidak bisa dicairkan disebabkan Desa harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan P2, maka pelayanan di Desa akan semakin melemah dan tersendat.

Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan mengatakan, kedatangan mereka (perangkat desa) guna menyampaikan aspirasi terkait ditolaknya proposal penyaluran ADD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Hal tersebut disebabkan Proposal pengajuan pencairan yang ditolak oleh pihak Pemkab Bojonegoro.

Ia menambahkan, pengajuan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2022. Total ada 60 orang yang berasal dari 7 desa/kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Bojonegoro, yakni Desa Campurejo, Pacul, Kauman, Sukorejo, Mulyoagung, Kalirejo, dan Semanding. Dikembalikan oleh Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Warga Sumenep Temukan Mayat Perempuan Mengapung di Pantai, Tidak ada Identitas

“Dua kepala Desa dari Campurejo dan Pacul, kurang lebih dari 7 perangkat desa ada 60 sekitar perangkat Desa,” terangnya.

Tambahnya, dari aduan tersebut semua ditampung dan segera dilaporkan kepada Bupati, disingung terkait kenapa Gajinya 60 perangkat desa yang masuk di Anggaran Dana Desa (ADD) tidak cair, semua berawal dari surat Edaran dari Yang ditanda tangani oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Bojonegoro (Sekda) untuk pelunasan Pajak Bangunan dan Bumi P2, dari hal tersebut segera dicari masalah dan kendalanya dan kenapa bisa terkendala.

Baca Juga:  Bersama EMCL, GP Ansor Sosialisasikan Program Delapan Desa

“Surat terbaru dari Pemkab kemarin ditanda tangani sekda, harus 100 persen,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut maka Pihak kecamatan segera berkirim surat ke kabupaten, agar ada kebijakan untuk 7 Desa terselesaikan masalahnya, Dan pihak kecamatan Kota Bojonegoro sendiri sudah Delapan Puluh persen lebih telah terbayarkan PBB P2-nya.

“Ya, habis ini kita sampaikan dan semoga ada kebijakan untuk mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru