Anggota DPRD Sumenep Soroti Penjualan BBM oleh SPBU Milik Pemkab Sumenep yang Diduga di Atas HET

- Admin

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan penjualan BBM oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur ke jeriken dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terus menggelinding. Bahkan, dugaan tersebut berpotensi melanggar aturan.

Salah satu aturan yang diduga dilanggar adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per tanggal 3 September 2022.

“Apabila dugaan itu benar, maka jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait harga BBM jenis Pertalite itu. Sebab, sesuai aturan harga Pertalite sebesar sepuluh ribu rupiah,” kata anggota komisi II DPRD Sumenep Masdawi.

Baca Juga:  Jaga Hubungan Baik, KEI Silaturrahim Dengan Sejumlah Wartawan Sumenep

Menurutnya, seharusnya SPBU milik pemkab yang dikelola oleh PT WUS menjual BBM dengan harga yang sudah diatur pemerintah.

“Kami hanya curiga dugaan atau pengakuan konsumen hanya di bawah tangan. Sebab, di dispenser kami yakin tetap sepuluh ribu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, pihak manajemen SPBU harus melakukan investigasi dan tindaklanjut pemberitaan ini. Sementara PT Wus juga diminta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengawasan kepada SPBU ini.

“Intinya, semua stakholder yang terlibat hendaknya bisa menindaklanjuti dugaan penjualan di atas HET ini. Benar atau tidak perlu ditelusuri, dan jika benar maka silahkan dilakukan pemberian sanksi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pilkades di Masa Pandemi, DPMD Sumenep: Habis Nyoblos Pulang

Masdawi mengungkapkan, keberadaan SPBU “pelat merah” hendaknya bisa memberikan contoh yang baik di antara pom bensin yang ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini.

“Kami ingin SPBU clean and clear dalam melayani pembelian BBM sesuai dengan aturan pemerintah,” tuturnya.

Manajer SPBU PT Wus Pemkab Sumenep Ainur Rafiq bersikukuh jika pihaknya sudah menjual BBM sudah sesuai standar pemerintah. Sebab, di penjualan Dispenser tidak ada perubahan, yakni Rp 10 ribu.

“Jadi, tidak ada aturan yang kami langgar mas, sudah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  Sebelum Deklarasi di GBK, ini yang akan Diajukan DPD Projo Jatim

Bagaimana sebenarnya yang terjadi di bawah?, Rofiq mengaku belum melakukan pengecekan dengan adanya pemberitaan itu. Sebab pihaknya masih akan lapor terlebih dulu ke pimpinan.

“Dengan berita ini, kami kan dipanggil sama pimpinan nanti (direksi PT Wus, Red). Sekarang kan masih sibuk,” ucapnya.

SPBU Pemkab Sumenep diduga menjual BBM jenis pertalite ke jeriken di atas HET. Pengakuan salah satu konsumen, membeli dengan harga Rp 10.500 ribu, padahal HET nya hanya Rp 10 ribu. (mz)

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Berita Terbaru