Anggota DPRD Sumenep Soroti Penjualan BBM oleh SPBU Milik Pemkab Sumenep yang Diduga di Atas HET

- Admin

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan penjualan BBM oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur ke jeriken dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terus menggelinding. Bahkan, dugaan tersebut berpotensi melanggar aturan.

Salah satu aturan yang diduga dilanggar adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per tanggal 3 September 2022.

“Apabila dugaan itu benar, maka jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait harga BBM jenis Pertalite itu. Sebab, sesuai aturan harga Pertalite sebesar sepuluh ribu rupiah,” kata anggota komisi II DPRD Sumenep Masdawi.

Baca Juga:  Truk Pengangkut Oksigen Terguling di Sumenep

Menurutnya, seharusnya SPBU milik pemkab yang dikelola oleh PT WUS menjual BBM dengan harga yang sudah diatur pemerintah.

“Kami hanya curiga dugaan atau pengakuan konsumen hanya di bawah tangan. Sebab, di dispenser kami yakin tetap sepuluh ribu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, pihak manajemen SPBU harus melakukan investigasi dan tindaklanjut pemberitaan ini. Sementara PT Wus juga diminta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengawasan kepada SPBU ini.

“Intinya, semua stakholder yang terlibat hendaknya bisa menindaklanjuti dugaan penjualan di atas HET ini. Benar atau tidak perlu ditelusuri, dan jika benar maka silahkan dilakukan pemberian sanksi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dapat Penghargaan dari LEPRID, Gegara Aktif Suarakan Penggunaan Kendaraan Listrik

Masdawi mengungkapkan, keberadaan SPBU “pelat merah” hendaknya bisa memberikan contoh yang baik di antara pom bensin yang ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini.

“Kami ingin SPBU clean and clear dalam melayani pembelian BBM sesuai dengan aturan pemerintah,” tuturnya.

Manajer SPBU PT Wus Pemkab Sumenep Ainur Rafiq bersikukuh jika pihaknya sudah menjual BBM sudah sesuai standar pemerintah. Sebab, di penjualan Dispenser tidak ada perubahan, yakni Rp 10 ribu.

“Jadi, tidak ada aturan yang kami langgar mas, sudah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 28 Pelanggaran Lalin

Bagaimana sebenarnya yang terjadi di bawah?, Rofiq mengaku belum melakukan pengecekan dengan adanya pemberitaan itu. Sebab pihaknya masih akan lapor terlebih dulu ke pimpinan.

“Dengan berita ini, kami kan dipanggil sama pimpinan nanti (direksi PT Wus, Red). Sekarang kan masih sibuk,” ucapnya.

SPBU Pemkab Sumenep diduga menjual BBM jenis pertalite ke jeriken di atas HET. Pengakuan salah satu konsumen, membeli dengan harga Rp 10.500 ribu, padahal HET nya hanya Rp 10 ribu. (mz)

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru