Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 28 Pelanggaran Lalin

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan cipta Kondisi (Cipkon) di jalan Mulyosari Surabaya, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 10.00 s/d 11.00 Wib.

Kanit lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Ekan S. S.H., mengatakan, kegiatan ini, dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri, dengan mewujutkan SDM unggul dan meningkatkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Mulyorejo Kota Surabaya, dan sekitarnya.

“Dengan program ini, Unit Lantas Polsek Mulyorejo, melaksanakan kegiata cipkon mandiri, dengan memeriksa pada kendaraan roda dua maupun roda empat,” tutur Kanit Lantas Iptu Sigit.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Bersama TNI Siapkan Pengamanan Liburan Tahun Baru 2020

Pihaknya bersama 10 anggota memeriksa kendaraan roda dua sebanyak 143 unit, sedangkan roda empat ada 5 unit kendaraan, dengan hasil 28 tilangan.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara yang melakukan perjalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yang ada.

“Karena kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar,” pesan Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan S. S.H.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru