Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 28 Pelanggaran Lalin

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan cipta Kondisi (Cipkon) di jalan Mulyosari Surabaya, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 10.00 s/d 11.00 Wib.

Kanit lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Ekan S. S.H., mengatakan, kegiatan ini, dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri, dengan mewujutkan SDM unggul dan meningkatkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Mulyorejo Kota Surabaya, dan sekitarnya.

“Dengan program ini, Unit Lantas Polsek Mulyorejo, melaksanakan kegiata cipkon mandiri, dengan memeriksa pada kendaraan roda dua maupun roda empat,” tutur Kanit Lantas Iptu Sigit.

Baca Juga:  Mitsubishi L 300 Pick Up Terguling di Interchange Gate Sidoarjo

Pihaknya bersama 10 anggota memeriksa kendaraan roda dua sebanyak 143 unit, sedangkan roda empat ada 5 unit kendaraan, dengan hasil 28 tilangan.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara yang melakukan perjalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yang ada.

“Karena kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar,” pesan Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan S. S.H.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru