Pemuda Sumenep Ini ‘Garap’ Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi, Alhasil Hamil 3 Bulan

- Admin

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Irsadi Akzamullah (21) warga Dusun Keramat Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga mencabuli YU (16) anak di bawah umur hingga hamil.

Aksi bejat Irsadi dilakukan sekitar bulan April 2020 sekira pukul 20.00 WIB di dalam kamar mandi di rumah Arman Dusun Keramat Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa orang tua korban awal tidak tahu tengang kejadian tersebut. Orang tua korban malah tahu dari orang lain.

“Pada Kamis 29 Juli 2020 jam 09.00 wib, sewaktu orang tua korban ada di rumahnya di beritahu oleh tetangganya bernama Rasidi bahwq anak korban bernama YU ramai menjadi pembicaraan orang bahwa korban YU telah hamil karena pernah disetubuhi oleh Irdadi Akzamullah,” terangnya.

Baca Juga:  Jadi Sorotan, Papan Promo Primkoppol WAB Mart Polres Sampang yang Dipaku ke Pohon Langsung Dicopot

Bahkan YU sendiri kabarnya pernah bercerita kepada temannya di sekolah sehingga kabar tersebut sampai kepada gurunyanya.

“Mendengar berita tersebut orang tua korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya, dan setelah menanyakan kepada anaknya, kemudian YU membenarkan bahwa dirinya tidak menstruasi,” imbuhnya.

Korban mengaku pernah disetubuhi oleh Irsadi Akzamullah hingga tiga kali. Kejadian pertama pada bulan April 2020 sekitar jam 20.00 WIB di dalam sebuah kamar mandi di rumahnya Arman di Dusun Keramat Desa Saur Saebus, sekitar satu Minggu kemudian korban YU disetubuhi lagi oleh pelaku di dalam kamar mandi di belakang rumah korban.

“Ketiga kalinya satu Minggu kemudian korban YU disetubuhui lagi oleh pelaku di dalam kamar mandi di rumah korban,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Pragaan Sumenep Digegerkan Penemuan Bayi Dikubur, Siapa Pelakunya?

Setelah mendengar penjelasan YU lalu orang tua korban memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya YU dinyatakan hamil 3 bulan lebih.

Selah itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala Dusun Keramat dan setelah dilakukan mediasi di rumah Kadus ternyata pelaku bersedia menikahi korban tetapi tidak mengakui melakukan perbuatan tersebut.

“Kemudian dilakukan pertemuan kedua di rumah Kepala Desa Saur Saebus Moh. Saleh, hasil pertemuan terlapor tetap tidak mengaku bahwa dia melakukan namun terlapor bersedia menikahi korban,” sambungnya.

Malam harinya orang tua pelaku bernama mendatangi orang tua korban di rumahnya dan mengatakan bahwa terlapor sudah mengaku dan bersedia menikahi korban.

“Menurut orang tuanya, pelaku tidak mengakui sewaktu di rumah Kadus dan rumah kades karena malu mengaku dibanyaknya orang. Karena pihak keluarga korban merasa dipermainkan kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken.

Baca Juga:  TNI-Polri Bersama Pemdes Pungpungan Kolaborasi Tanami Lahan Pumpungan Corner

Polisi mengamankan sebuah kaos lengan panjang warna hitam. Sebuah rok oanjang warna coklat merek Lumayan. Sebuah baju tidur, bagian atas baju tidur lengan panjang warna kuning, bagian bawah celana panjang warna kuning dan sarung warna kuning motif gambar bunga.

Selain itu polisi juga mengamanka sebuah kaos lengan pendek warna biru merek Forever terdapat tulisan Fila.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 81, 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru