Pemuda Sumenep Ini ‘Garap’ Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi, Alhasil Hamil 3 Bulan

- Admin

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Irsadi Akzamullah (21) warga Dusun Keramat Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga mencabuli YU (16) anak di bawah umur hingga hamil.

Aksi bejat Irsadi dilakukan sekitar bulan April 2020 sekira pukul 20.00 WIB di dalam kamar mandi di rumah Arman Dusun Keramat Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa orang tua korban awal tidak tahu tengang kejadian tersebut. Orang tua korban malah tahu dari orang lain.

“Pada Kamis 29 Juli 2020 jam 09.00 wib, sewaktu orang tua korban ada di rumahnya di beritahu oleh tetangganya bernama Rasidi bahwq anak korban bernama YU ramai menjadi pembicaraan orang bahwa korban YU telah hamil karena pernah disetubuhi oleh Irdadi Akzamullah,” terangnya.

Baca Juga:  Terkait ASN Terduga Lakukan Pungli, Satreskrim Sumenep; 'Berpotensi Menjadi Tersangka'

Bahkan YU sendiri kabarnya pernah bercerita kepada temannya di sekolah sehingga kabar tersebut sampai kepada gurunyanya.

“Mendengar berita tersebut orang tua korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya, dan setelah menanyakan kepada anaknya, kemudian YU membenarkan bahwa dirinya tidak menstruasi,” imbuhnya.

Korban mengaku pernah disetubuhi oleh Irsadi Akzamullah hingga tiga kali. Kejadian pertama pada bulan April 2020 sekitar jam 20.00 WIB di dalam sebuah kamar mandi di rumahnya Arman di Dusun Keramat Desa Saur Saebus, sekitar satu Minggu kemudian korban YU disetubuhi lagi oleh pelaku di dalam kamar mandi di belakang rumah korban.

“Ketiga kalinya satu Minggu kemudian korban YU disetubuhui lagi oleh pelaku di dalam kamar mandi di rumah korban,” imbuhnya.

Baca Juga:  Setelah Bagi-bagi Sembako, IKAPEMDES Longos Kembali Bagikan Takjil dan 100 Masker

Setelah mendengar penjelasan YU lalu orang tua korban memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya YU dinyatakan hamil 3 bulan lebih.

Selah itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala Dusun Keramat dan setelah dilakukan mediasi di rumah Kadus ternyata pelaku bersedia menikahi korban tetapi tidak mengakui melakukan perbuatan tersebut.

“Kemudian dilakukan pertemuan kedua di rumah Kepala Desa Saur Saebus Moh. Saleh, hasil pertemuan terlapor tetap tidak mengaku bahwa dia melakukan namun terlapor bersedia menikahi korban,” sambungnya.

Malam harinya orang tua pelaku bernama mendatangi orang tua korban di rumahnya dan mengatakan bahwa terlapor sudah mengaku dan bersedia menikahi korban.

“Menurut orang tuanya, pelaku tidak mengakui sewaktu di rumah Kadus dan rumah kades karena malu mengaku dibanyaknya orang. Karena pihak keluarga korban merasa dipermainkan kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken.

Baca Juga:  Merasa Diberitakan Sepihak, MRS Warga Perak Jombang Ancam Laporkan Media Cetak dan Online ke Dewan Pers

Polisi mengamankan sebuah kaos lengan panjang warna hitam. Sebuah rok oanjang warna coklat merek Lumayan. Sebuah baju tidur, bagian atas baju tidur lengan panjang warna kuning, bagian bawah celana panjang warna kuning dan sarung warna kuning motif gambar bunga.

Selain itu polisi juga mengamanka sebuah kaos lengan pendek warna biru merek Forever terdapat tulisan Fila.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 81, 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru