Pemuda Sumenep Ini ‘Garap’ Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi, Alhasil Hamil 3 Bulan

- Admin

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Irsadi Akzamullah (21) warga Dusun Keramat Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga mencabuli YU (16) anak di bawah umur hingga hamil.

Aksi bejat Irsadi dilakukan sekitar bulan April 2020 sekira pukul 20.00 WIB di dalam kamar mandi di rumah Arman Dusun Keramat Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa orang tua korban awal tidak tahu tengang kejadian tersebut. Orang tua korban malah tahu dari orang lain.

“Pada Kamis 29 Juli 2020 jam 09.00 wib, sewaktu orang tua korban ada di rumahnya di beritahu oleh tetangganya bernama Rasidi bahwq anak korban bernama YU ramai menjadi pembicaraan orang bahwa korban YU telah hamil karena pernah disetubuhi oleh Irdadi Akzamullah,” terangnya.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Sumenep Dimutasi

Bahkan YU sendiri kabarnya pernah bercerita kepada temannya di sekolah sehingga kabar tersebut sampai kepada gurunyanya.

“Mendengar berita tersebut orang tua korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya, dan setelah menanyakan kepada anaknya, kemudian YU membenarkan bahwa dirinya tidak menstruasi,” imbuhnya.

Korban mengaku pernah disetubuhi oleh Irsadi Akzamullah hingga tiga kali. Kejadian pertama pada bulan April 2020 sekitar jam 20.00 WIB di dalam sebuah kamar mandi di rumahnya Arman di Dusun Keramat Desa Saur Saebus, sekitar satu Minggu kemudian korban YU disetubuhi lagi oleh pelaku di dalam kamar mandi di belakang rumah korban.

“Ketiga kalinya satu Minggu kemudian korban YU disetubuhui lagi oleh pelaku di dalam kamar mandi di rumah korban,” imbuhnya.

Baca Juga:  Videotron Bertahun-tahun di Bojonegoro Terlihat Mati dan Tak Terawat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Setelah mendengar penjelasan YU lalu orang tua korban memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya YU dinyatakan hamil 3 bulan lebih.

Selah itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala Dusun Keramat dan setelah dilakukan mediasi di rumah Kadus ternyata pelaku bersedia menikahi korban tetapi tidak mengakui melakukan perbuatan tersebut.

“Kemudian dilakukan pertemuan kedua di rumah Kepala Desa Saur Saebus Moh. Saleh, hasil pertemuan terlapor tetap tidak mengaku bahwa dia melakukan namun terlapor bersedia menikahi korban,” sambungnya.

Malam harinya orang tua pelaku bernama mendatangi orang tua korban di rumahnya dan mengatakan bahwa terlapor sudah mengaku dan bersedia menikahi korban.

“Menurut orang tuanya, pelaku tidak mengakui sewaktu di rumah Kadus dan rumah kades karena malu mengaku dibanyaknya orang. Karena pihak keluarga korban merasa dipermainkan kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken.

Baca Juga:  Tawarkan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Mahasiswa asal Sidoarjo Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan sebuah kaos lengan panjang warna hitam. Sebuah rok oanjang warna coklat merek Lumayan. Sebuah baju tidur, bagian atas baju tidur lengan panjang warna kuning, bagian bawah celana panjang warna kuning dan sarung warna kuning motif gambar bunga.

Selain itu polisi juga mengamanka sebuah kaos lengan pendek warna biru merek Forever terdapat tulisan Fila.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 81, 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru