SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo memutasi 75 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (31/8/2023).
Hadir Sekdakab Edy Rasiyadi, Kepala BKPSMD (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) A. Masuni.
Dalam pelantikan itu ada yang bergeser dari satu bidang ke bidang lainnya dan ada yang promosi. Mutasi itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/373/435.203.3/2023 tanggal Agustus 2023.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan, mutasi merupakan hal wajar karena bagian dari penyegaran organisasi. Juga, sebagai upaya meningkatkan pelayanan melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
“Selamat dan segera menyesuaikan diri di tempat yang baru. Dan, segera untuk melalukan kordinasi untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing,” ucapnya.
Dia menuturkan, dalam menjalankan tugasnya hendaknya dimaksimalkan. Supaya pelayanan lebih maksimal.
“Menempatkan orang di posisi itu tentu tidak mudah melainkan pertimbangan matang. Sehingga, jaga tanggungjawab ini demi pelayanan prima,” ujarnya.
Politisi PDI-P itu mengungkapkan, para ASN yang dilantik hendaknya berpacu untuk meningkatkan kinerja. Hendaknya jangan sampai malas atau masa bodoh dengan jabatan saat ini. Meski sudah dimutasi atau digeser harus tetap bekerja profesional.
“Bekerja sesuai dengan tugas dan kompetensinya,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta ASN untuk terus saling menjaga kekompakan. Terpenting juga melakukan sinergi.
“Ketika sudah kompak dan sinergi maka akan memunculkan ide atau gagasan serta terobosan baru untuk mencapai tujuan,” terangnya. (*)
Penulis : Arifin
Editor : Putri