Terkait Sikap Dua Punggawa Desa Mayangrejo, Ini Kata Pihak Kecamatan Kalitidu

- Admin

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pihak Kecamatan Kalitidu menyikapi sikap dua punggawa Desa Mayangrejo yang tidak patuh dan tunduk terhadap mekanisme pemerintahan desa.

Camat Kalitidu Agus Hariyana Panca Putra lewat Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Kalitidu Matnurkan menjelaskan terkait dua punggawa Desa Mayangrejo yang tidak patuh terhadap Pemerintahan Desa, pihak kecamatan tidak bisa intervensi.

Matnurkan mengatakan sangat disayangkan kalau hal itu benar terjadi, pihak panitia 17 Agustus harus konfirmasi dulu kenapa mereka berdua tidak bisa ikut dan tidak patuh pada aturan, atau mungkin mereka berdua ada halangan atau kepentingan keluarga. Tapi kalau ada halangan mereka bisa menjelaskan, Panitia 17 Agustus juga harus konfirmasi.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Kampung Bugis Muncar Banyuwangi Dilalap Api

Disengaja atau tidak, kalau memang mereka dianggap tidak patuh dan taat pada mekanisme yang ada panitia buat, panitia harus bisa membuktikan. Terkait apa saja yang sudah disepakati, buktinya apa, kalau buktinya kuat Panitia bisa melaporkannya.

“Kalau sudah mbalelo panitia bisa melaporkan, disertai dengan bukti bukti yang ada, misalnya berita acara musdes tersebut, dan kesepakatan kesepakatan yang sudah dibuat,” jelasnya.

Disingung terkait bila lembaga Badan Perwakilan Desa (BPD) atau anggota BPD yang tidak sinergi dan aspiratif dengan lembaga desa, Matnurkan menjelaskan semua itu bisa dikembalikan lagi kepada Masyarakat Desa, kepada Tokoh Masyarakat Desa mayangrejo, dengan lewat Musyawarah desa (Musdes) tokoh masyarakat atau masyarakat menawarkan ada pergantian BPD yang tidak aspiratif atau BPD yang tidak bisa bekerja agar untuk bisa diganti atau dibentuk lagi yang baru.

Baca Juga:  Mobil Hancur Ditabrak Truk Kontainer PT Bali Age Surabaya, Pemilik Minta Ganti Rugi Kendaraan

“Untuk hal itu bisa dikembalikan ke masyarakat lewat musdes, sangat bisa kepala desa mengajukan kepada Bupati, bila ingin ada pergantian BPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait Pemdes bawahannya Kepala Desa, panitia 17 Agustus bisa melaporkan kepada kepala desa, dan kepala Desa sendiri yang memutuskan terkait sangsi yang diberikan, pemecatan atau sangsi yang lainya.

Semua itu melihat kesalahan yang diperbuat oleh perangkat desa tersebut. Untuk pihak kecamatan tidak ada hak untuk intervensi kepada Desa, karena perangkat desa adalah Pengangkatan atau pemberhentian adalah kewenangan Kepala Desa, karena saat ini adalah otonomi desa, pihak kecamatan sendiri tidak bisa intervensi.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, DPMD Sampang Beberkan Tiga Prioritas Penggunanan Dana Desa Tahun 2022

“Kalau kesalahannya benar benar fatal, kepala Desa bisa mengajukan pemecatan. ya tentunya lewat, Surat peringatan 1, peringatan 2, peringatan ke 3, baru Kepala desa bisa mengajukan pemecatan, jadi kecamatan sendiri tidak bisa intervensi terkait hal itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB