Kasus Pencabulan Belum Terungkap, Keluarga Korban Bawa Foto Terduga Pelaku ke Polres

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur yang merupakan warga Desa Masalima Pulau Masalembu Kabupaten Sumenep belum menemui titik terang.

Hampir dua bulan kasus tersebut berjalan namun masih belum menemukan titik terang, paman dari korban Iskandar (31) mengaku heran terhadap kepolisian Sumenep, sebab ia masih melihat pelaku pencabulan keponakannya masih berkeliaran.

Oleh sebab itu, Iskandar bersama keluarganya terpaksa mendatangi Mapolres Sumenep dengan membawa foto teruga pelaku, Jum’at (21/02).

Kedatangan Iskandar ke Mapolres Sumenep, semula hendak menemui Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K untuk menanyakan kelanjutan dari kasus pencabulan yang menimpa keponakannya, yang masih di bawah umur.

Namun, renca audiensi Iskandar itu terhenti setelah bertemu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S di kantin Mapolres.

Menurut AKP Widiarti, bahwa bapak Kapolres sedang persiapan untuk menuju Surabaya.

“Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara,” terang Widi.

Baca Juga:  Membanggakan, Dua Siswa Al-Karimiyyah Borong Juara di OKARA 2020

Lanjut Widi, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan yang kedua, setelah panggilan pertama tidak diindahkan.

“Ya…sabar, pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum, kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan,” papar AKP Widi.

Di tengah obrolan di kantin Polres Sumenep itu, Iskandar menunjukkan foto yang diduga pelaku pencabulan keponakannya.

“Ini Bu orangnya, saya khawatir pak Polisi bingung nyari pelaku,” tegas Iskandar sambil menyodorkan gambar orang yang disebut pelaku pencabulan.

Iskandar sengaja membawa gambar pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu polisi dalam pencarian.

Kata Iskandar, SP, yang diduga pelaku sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Namun, katanya, belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP.

“Ini mas orangnya. Sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” sebut Iskandar.

Baca Juga:  Toko Elektronik di Pamekasan Dilalap si Jago Merah

Usai menyampaikan kegelisahannya atas kasus pencabulan keponakannya tersebut yang masih tunggang-langgang, di depan wartawan dan Kasubag Humas Polres, Iskandar minta diambil gambar ke para wartawan, hal itu dilakukan agar para wartawan juga dapat mendampingin kasus tersebut hingga benar-benar selesai.

Iskandar berpose di depan pintu masuk kantor Mapolres Sumenep sambil menunjuk gambar orang yang dituding Iskandar sebagai pelaku pencabulan keponakannya yang masih di bawah umur.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa kasus tersebut sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan lalu, tepatnya pada tanggal 23 Desember 2019 lalu, yang pada saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, dan korban atas nama Bunga (14) (nama samaran) seorang siswi yang tega dicabuli SP (45) tetangganya sendiri.

Baca Juga:  Dua TKI Dari Malaysia Tiba di Terminal Arya Wiraraja Sumenep

Tidak baru kali ini kasus tersebut dilaporkan oleh korban dan keluarganya, namun kasus tersebut sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu. Namun Polsek Masalembu berdalih bahwa kasus tersebut adalah kasus khusus, sehingga korban dan orang tua korban disarankan melapor ke Mapolres Sumenep melalui Unit PPA.

Pada tanggal 30 Desember 2019, BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura melaporkan kejadian yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep.

Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tak segera menangkap pelaku hingga saat ini dan sudah cukup lama kasus tersebut mengendap.

Menurut Kurniadi bahwa bukti dan saksi sudah jelas untuk menjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur, seharusnya, pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.

“Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, pelaku masih belum disentuh, Ini ada apa?,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru