Kasus Pencabulan Belum Terungkap, Keluarga Korban Bawa Foto Terduga Pelaku ke Polres

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur yang merupakan warga Desa Masalima Pulau Masalembu Kabupaten Sumenep belum menemui titik terang.

Hampir dua bulan kasus tersebut berjalan namun masih belum menemukan titik terang, paman dari korban Iskandar (31) mengaku heran terhadap kepolisian Sumenep, sebab ia masih melihat pelaku pencabulan keponakannya masih berkeliaran.

Oleh sebab itu, Iskandar bersama keluarganya terpaksa mendatangi Mapolres Sumenep dengan membawa foto teruga pelaku, Jum’at (21/02).

Kedatangan Iskandar ke Mapolres Sumenep, semula hendak menemui Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K untuk menanyakan kelanjutan dari kasus pencabulan yang menimpa keponakannya, yang masih di bawah umur.

Namun, renca audiensi Iskandar itu terhenti setelah bertemu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S di kantin Mapolres.

Menurut AKP Widiarti, bahwa bapak Kapolres sedang persiapan untuk menuju Surabaya.

“Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara,” terang Widi.

Baca Juga:  Begal Payudara di Bumi Sumekar

Lanjut Widi, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan yang kedua, setelah panggilan pertama tidak diindahkan.

“Ya…sabar, pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum, kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan,” papar AKP Widi.

Di tengah obrolan di kantin Polres Sumenep itu, Iskandar menunjukkan foto yang diduga pelaku pencabulan keponakannya.

“Ini Bu orangnya, saya khawatir pak Polisi bingung nyari pelaku,” tegas Iskandar sambil menyodorkan gambar orang yang disebut pelaku pencabulan.

Iskandar sengaja membawa gambar pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu polisi dalam pencarian.

Kata Iskandar, SP, yang diduga pelaku sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Namun, katanya, belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP.

“Ini mas orangnya. Sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” sebut Iskandar.

Baca Juga:  Nikmatnya Ngopi Sambil Ajak Para Pemuda Untuk Aktif Tangkal Radikalisme Ala Sat Binmas Polres Sampang

Usai menyampaikan kegelisahannya atas kasus pencabulan keponakannya tersebut yang masih tunggang-langgang, di depan wartawan dan Kasubag Humas Polres, Iskandar minta diambil gambar ke para wartawan, hal itu dilakukan agar para wartawan juga dapat mendampingin kasus tersebut hingga benar-benar selesai.

Iskandar berpose di depan pintu masuk kantor Mapolres Sumenep sambil menunjuk gambar orang yang dituding Iskandar sebagai pelaku pencabulan keponakannya yang masih di bawah umur.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa kasus tersebut sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan lalu, tepatnya pada tanggal 23 Desember 2019 lalu, yang pada saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, dan korban atas nama Bunga (14) (nama samaran) seorang siswi yang tega dicabuli SP (45) tetangganya sendiri.

Baca Juga:  Batik Pamekasan Dipakai Puteri Indonesia 2020 di Ajang Miss Universe 2021

Tidak baru kali ini kasus tersebut dilaporkan oleh korban dan keluarganya, namun kasus tersebut sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu. Namun Polsek Masalembu berdalih bahwa kasus tersebut adalah kasus khusus, sehingga korban dan orang tua korban disarankan melapor ke Mapolres Sumenep melalui Unit PPA.

Pada tanggal 30 Desember 2019, BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura melaporkan kejadian yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep.

Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tak segera menangkap pelaku hingga saat ini dan sudah cukup lama kasus tersebut mengendap.

Menurut Kurniadi bahwa bukti dan saksi sudah jelas untuk menjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur, seharusnya, pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.

“Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, pelaku masih belum disentuh, Ini ada apa?,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru