Kasus Pencabulan Belum Terungkap, Keluarga Korban Bawa Foto Terduga Pelaku ke Polres

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur yang merupakan warga Desa Masalima Pulau Masalembu Kabupaten Sumenep belum menemui titik terang.

Hampir dua bulan kasus tersebut berjalan namun masih belum menemukan titik terang, paman dari korban Iskandar (31) mengaku heran terhadap kepolisian Sumenep, sebab ia masih melihat pelaku pencabulan keponakannya masih berkeliaran.

Oleh sebab itu, Iskandar bersama keluarganya terpaksa mendatangi Mapolres Sumenep dengan membawa foto teruga pelaku, Jum’at (21/02).

Kedatangan Iskandar ke Mapolres Sumenep, semula hendak menemui Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K untuk menanyakan kelanjutan dari kasus pencabulan yang menimpa keponakannya, yang masih di bawah umur.

Namun, renca audiensi Iskandar itu terhenti setelah bertemu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S di kantin Mapolres.

Menurut AKP Widiarti, bahwa bapak Kapolres sedang persiapan untuk menuju Surabaya.

“Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara,” terang Widi.

Baca Juga:  Pastikan Penerapan Prokes Berjalan dengan Baik, Kakorlantas, Asops dan Kadiv Humas Polri Cek tempat Publik di Surabaya

Lanjut Widi, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan yang kedua, setelah panggilan pertama tidak diindahkan.

“Ya…sabar, pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum, kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan,” papar AKP Widi.

Di tengah obrolan di kantin Polres Sumenep itu, Iskandar menunjukkan foto yang diduga pelaku pencabulan keponakannya.

“Ini Bu orangnya, saya khawatir pak Polisi bingung nyari pelaku,” tegas Iskandar sambil menyodorkan gambar orang yang disebut pelaku pencabulan.

Iskandar sengaja membawa gambar pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu polisi dalam pencarian.

Kata Iskandar, SP, yang diduga pelaku sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Namun, katanya, belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP.

“Ini mas orangnya. Sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” sebut Iskandar.

Baca Juga:  Mengagumkan, Siswa SMK Bina Mandiri Banuaju Timur jadi Peserta Raimuna Nasional di Jakarta

Usai menyampaikan kegelisahannya atas kasus pencabulan keponakannya tersebut yang masih tunggang-langgang, di depan wartawan dan Kasubag Humas Polres, Iskandar minta diambil gambar ke para wartawan, hal itu dilakukan agar para wartawan juga dapat mendampingin kasus tersebut hingga benar-benar selesai.

Iskandar berpose di depan pintu masuk kantor Mapolres Sumenep sambil menunjuk gambar orang yang dituding Iskandar sebagai pelaku pencabulan keponakannya yang masih di bawah umur.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa kasus tersebut sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan lalu, tepatnya pada tanggal 23 Desember 2019 lalu, yang pada saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, dan korban atas nama Bunga (14) (nama samaran) seorang siswi yang tega dicabuli SP (45) tetangganya sendiri.

Baca Juga:  Paramedis Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sejumlah Puskesmas di Sampang Ditutup Sementara

Tidak baru kali ini kasus tersebut dilaporkan oleh korban dan keluarganya, namun kasus tersebut sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu. Namun Polsek Masalembu berdalih bahwa kasus tersebut adalah kasus khusus, sehingga korban dan orang tua korban disarankan melapor ke Mapolres Sumenep melalui Unit PPA.

Pada tanggal 30 Desember 2019, BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura melaporkan kejadian yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep.

Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tak segera menangkap pelaku hingga saat ini dan sudah cukup lama kasus tersebut mengendap.

Menurut Kurniadi bahwa bukti dan saksi sudah jelas untuk menjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur, seharusnya, pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.

“Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, pelaku masih belum disentuh, Ini ada apa?,” tutupnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB