Tanpa Rambu Peringatan, Proyek Galian SPAM di Jalan Ketapang Sampang Dikeluhkan Warga

- Admin

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Proyek pengerjaan galian optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ketapang-Robatal, berpotensi menimbulkan permasalahan, khususnya bagi warga sekitar dan para pengguna jalan raya.

Pasalnya, pihak kontraktor tidak memasang rambu peringatan meskipun dilokasi proyek ada satu unit alat berat excavator tepat berada di pinggir jalan. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan pengendara, terlebih pada malam hari.

Berdasarkan hasil pengamatan kontributor suarabangsa.co.id, proyek yang berlokasi di Jalan Raya pasar Lempong, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut membuat para pengendara harus hati-hati.

Baca Juga:  Masih Banyak Pelanggar Prokes, Pemkab Sampang Dimungkinkan Bakal Terapkan UU Karantina Kesehatan

“Merasa terganggu dan risih karena jalan jadi sempit, apalagi kalau malam hari. Nyimpan alat beratnya saja di pinggir jalan raya tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan,” kata Firman (35) salah seorang warga setempat, Rabu (10/08/2022).

Ia menyayangkan pihak kontraktor yang tidak memasang batas pengamanan di pinggir jalan raya sebagai tanda ada proyek yang dikerjakan, sehingga sangat membahayakan pengendara yang melintas.

“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap ceroboh pihak kontraktor pengerjaan galian optimalisasi SPAM tersebut,” ujar Firman.

Ia berharap pihak kontraktor memperhatikan keselamatan para pengguna jalan, karena, kata dia, kecelakaan pengendara akibat menabrak tumpukan material di badan jalan sudah kerap kali terjadi.

Baca Juga:  PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

“Jalan yang sudah digali saja tidak dipasang rambu peringatan, pantas saja excavatornya di simpan tanpa adanya rambu atau tanda hati-hati agar tidak mencelakakan orang lain,” sesalnya.

Rambu peringatan, menurut dia, wajib dipasang setidaknya 50 meter dari lokasi proyek. Rambu tersebut wajib terlihat oleh pengguna jalan raya yang melintas.

“Oke lah proyek ini untuk hal positif kedepannya, tapi ya aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga harus diperhatikan,” imbuhnya.

Mirisnya lagi, kata Firman, proyek tersebut tanpa dilengkapi dengan papan pengumuman. Padahal, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.

Baca Juga:  Bojonegoro Jadi Barometer Nasional, 368 KDMP Mulai Dibangun, Targetkan Ekonomi Rakyat dari Akar Rumput

Meski sering dipersoalkan publik, lanjut Firman, akan tetapi sebagian kontraktor tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

“Dimana, keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman DPRKP Sampang Siti Muathifah dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak ada balasan, nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak diangkat.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru