Tanpa Rambu Peringatan, Proyek Galian SPAM di Jalan Ketapang Sampang Dikeluhkan Warga

- Admin

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Proyek pengerjaan galian optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ketapang-Robatal, berpotensi menimbulkan permasalahan, khususnya bagi warga sekitar dan para pengguna jalan raya.

Pasalnya, pihak kontraktor tidak memasang rambu peringatan meskipun dilokasi proyek ada satu unit alat berat excavator tepat berada di pinggir jalan. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan pengendara, terlebih pada malam hari.

Berdasarkan hasil pengamatan kontributor suarabangsa.co.id, proyek yang berlokasi di Jalan Raya pasar Lempong, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut membuat para pengendara harus hati-hati.

Baca Juga:  Mewujudkan Generasi Millenial, Dirlantas Polda Jatim Sambang Ubaya

“Merasa terganggu dan risih karena jalan jadi sempit, apalagi kalau malam hari. Nyimpan alat beratnya saja di pinggir jalan raya tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan,” kata Firman (35) salah seorang warga setempat, Rabu (10/08/2022).

Ia menyayangkan pihak kontraktor yang tidak memasang batas pengamanan di pinggir jalan raya sebagai tanda ada proyek yang dikerjakan, sehingga sangat membahayakan pengendara yang melintas.

“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap ceroboh pihak kontraktor pengerjaan galian optimalisasi SPAM tersebut,” ujar Firman.

Ia berharap pihak kontraktor memperhatikan keselamatan para pengguna jalan, karena, kata dia, kecelakaan pengendara akibat menabrak tumpukan material di badan jalan sudah kerap kali terjadi.

Baca Juga:  Kompak, Warga Desa Prajjan dan Tambaan Camplong Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

“Jalan yang sudah digali saja tidak dipasang rambu peringatan, pantas saja excavatornya di simpan tanpa adanya rambu atau tanda hati-hati agar tidak mencelakakan orang lain,” sesalnya.

Rambu peringatan, menurut dia, wajib dipasang setidaknya 50 meter dari lokasi proyek. Rambu tersebut wajib terlihat oleh pengguna jalan raya yang melintas.

“Oke lah proyek ini untuk hal positif kedepannya, tapi ya aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga harus diperhatikan,” imbuhnya.

Mirisnya lagi, kata Firman, proyek tersebut tanpa dilengkapi dengan papan pengumuman. Padahal, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.

Baca Juga:  Ini Identitas Sopir Mobil Honda HRV yang Masuk Jurang di Kedungdung Sampang

Meski sering dipersoalkan publik, lanjut Firman, akan tetapi sebagian kontraktor tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

“Dimana, keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman DPRKP Sampang Siti Muathifah dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak ada balasan, nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak diangkat.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru