Tanpa Rambu Peringatan, Proyek Galian SPAM di Jalan Ketapang Sampang Dikeluhkan Warga

- Admin

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Proyek pengerjaan galian optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ketapang-Robatal, berpotensi menimbulkan permasalahan, khususnya bagi warga sekitar dan para pengguna jalan raya.

Pasalnya, pihak kontraktor tidak memasang rambu peringatan meskipun dilokasi proyek ada satu unit alat berat excavator tepat berada di pinggir jalan. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan pengendara, terlebih pada malam hari.

Berdasarkan hasil pengamatan kontributor suarabangsa.co.id, proyek yang berlokasi di Jalan Raya pasar Lempong, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut membuat para pengendara harus hati-hati.

Baca Juga:  Sambut Lebaran 2022, BBPJN Siapkan 33 Titik Posko di Jawa dan Bali Untuk Para Pemudik

“Merasa terganggu dan risih karena jalan jadi sempit, apalagi kalau malam hari. Nyimpan alat beratnya saja di pinggir jalan raya tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan,” kata Firman (35) salah seorang warga setempat, Rabu (10/08/2022).

Ia menyayangkan pihak kontraktor yang tidak memasang batas pengamanan di pinggir jalan raya sebagai tanda ada proyek yang dikerjakan, sehingga sangat membahayakan pengendara yang melintas.

“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap ceroboh pihak kontraktor pengerjaan galian optimalisasi SPAM tersebut,” ujar Firman.

Ia berharap pihak kontraktor memperhatikan keselamatan para pengguna jalan, karena, kata dia, kecelakaan pengendara akibat menabrak tumpukan material di badan jalan sudah kerap kali terjadi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ucapkan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

“Jalan yang sudah digali saja tidak dipasang rambu peringatan, pantas saja excavatornya di simpan tanpa adanya rambu atau tanda hati-hati agar tidak mencelakakan orang lain,” sesalnya.

Rambu peringatan, menurut dia, wajib dipasang setidaknya 50 meter dari lokasi proyek. Rambu tersebut wajib terlihat oleh pengguna jalan raya yang melintas.

“Oke lah proyek ini untuk hal positif kedepannya, tapi ya aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga harus diperhatikan,” imbuhnya.

Mirisnya lagi, kata Firman, proyek tersebut tanpa dilengkapi dengan papan pengumuman. Padahal, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.

Baca Juga:  Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Jalan Raya Jrengik Sampang

Meski sering dipersoalkan publik, lanjut Firman, akan tetapi sebagian kontraktor tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

“Dimana, keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman DPRKP Sampang Siti Muathifah dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak ada balasan, nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak diangkat.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru