SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Meski lolos passing grade (PG) namun gagal dapat formasi, ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPGKS) Madura, Jawa Timur, wadul ke kantor DPRD setempat, Rabu (29/06/2022).
Pantauan kontributor suarabangsa.co.id dilokasi, ratusan guru honorer baik swasta maupun negeri tersebut, selain menyampaikan aspirasi melalui audiensi juga menggelar istighosah di Musholla DPRD.
Perwakilan FGHNLPGKS itu ditemui Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Sekretaris Komisi 1 Aulia Rahman, Ketua Komisi IV Mosoddaq Halili, Wakil Ketua Komisi IV Nasafi, anggota Komisi IV Ahmad Fatoni dan Heriyanto.
Audiensi tersebut dihadiri juga oleh Sekdakab H Yuliadi Setiayawan, didampingi Kadisdik Edi Subianto, perwakilan BKPSDM, perwakilan BPKAD dan dihadiri sekitar 25 perwakilan guru honorer.
Mereka berharap mendapat dukungan dan dorongan dari wakil rakyat terkait keluhannya, lantaran mereka yang sudah dinyatakan lolos passing grade (PG), tetapi belum mendapatkan formasi karena Sampang tidak mengajukan formasi yang cukup.
Diketahui Pemkab Sampang hanya mengajukan formasi sebanyak 110 orang P3K untuk tahun 2022. Sedangkan jumlah peserta atau guru honorer yang lolos sebanyak 705 orang.
Dalam forum itu, Ketua FGHNLPG Kabupaten Sampang, Ahmad Jawahir mengatakan, para guru honorer yang hadir merupakan peserta PPPK yang dinyatakan lulus passing grade (PG) dari dua kali seleksi. Namun, ratusan guru honorer gagal karena tidak mendapat formasi akibat minimnya formasi yang diajukan Pemkab.
“Betapa beratnya kita, regulasi di atas dan di bawah tidak berpihak ke kami. Kita memohon kepada Pemkab dan juga DPRD agar di 2022 teman-teman yang lolos dan tidak mendapat formasi ini bisa diakomodir,” ujar Jawahir.
Senada disampaikan Erniati, perwakilan dari UPTD SDN Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, menyampaikan guru honorer yang mengikuti audiensi adalah mereka yang lolos namun tidak mendapat formasi.
“Kami hanya ingin ada peningkatan kesejahteraan dan bisa diterima jadi P3K. Karena kami sudah lolos tapi belum dapat formasi, semoga permintaan kami ini bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah,” ujar Erniati, dikonfirmasi usai audiensi.
Dirinya bermohon adanya regulasi yang jelas, melindungi dan menjamin hak guru honorer mendapatkan formasi. Hal itu, kata Erniati, lantaran wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah.
“Memang, harus melihat keuangan daerah. Namun, kami memohon bisa penambahan. Tahun kemarin, kami lolos passing grade tapi tidak ada formasinya. Kami berharap, yang sudah lolos passing grade untuk bisa diterimakan SK-nya (Surat Keputusan) 2022,” harap Erniati.
Menyikapi aspirasi guru honorer tersebut, Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan akan mengakomodir tuntutan para guru honorer itu. Ia berharap mereka yang dinyatakan lulus passing grade (PG) namun belum dapat formasi, bisa terakomodir semua menjadi PPPK.
Tentunya hal itu, lanjut Amin, harus dicarikan formula termasuk bagaimana alokasi anggarannya. Pihaknya berharap pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi mereka dan bisa menyelesaikan dengan mengakomodir menjadi PPPK.
“Mereka ini kan rata-rata usianya di atas 35 tahun. Dilihat dari sisi perjuangan dan pengabdian sudah cukup luar biasa. Kasihan lah,” tegas Amin.
Amin mendukung aspirasi para guru honorer dan pihaknya berjanji akan memperjuangkan keluhan dari para guru honorer tersebut. Semoga kedepannya, harap Amin, ada jawaban baik oleh pemerintah pusat.
“Tentu aspirasi mereka sangat baik, sebagai wakil rakyat wajib memperjuangkan dan mengawal semua keluhan para guru honorer ini,” pungkas Amin.