Ciduk Dua Pasang Muda-mudi di Kamar Kos, Polisi Mojokerto Temukan Tisu Magic dan Kondom

- Admin

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, SUARABANGSA.co.id – Sat Sabhara Polres Mojokerto menciduk dua pasang muda-mudi yang diduga mesum di sebuah kos Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Kamis (12/5/2022).

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan kondom dan tisu magic bekas pakai.

“Razia kos dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Meri, Kranggan, ada dua pasang muda-mudi diamankan petugas,” terang Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu MK Umam, Kamis (12/5/2022).

Razia tersebut berawal dari dari monitoring tim siber di media sosial facebook. Petugas menemukan sebuah postingan mencurigakan berisi penawaran jasa sewa kamar kos short time dengan harga hanya Rp 80 ribu.

Baca Juga:  Ribuan Aktivis PMII Sumenep Turun Jalan, Minta Polres Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

“Kemudian kita lakukan pemantauan dan inspeksi mendadak ke lokasi kos (Lingkungan Kuwung),” imbuh Umam.

Dalam razia itu petugas memergoki dua pasangan muda mudi bukan suami-istri dalam kamar yang diduga telah berbuat asusila. Mereka yakni pria berinisial AA (22) dan pasangannya perempuan FW (19), asal Mojokerto serta pria berinisial AF (19) dan perempuan berinisial DN (18) dari Kabupaten Sidoarjo.

Perbuatan asusila dua pasangan tadi semakin terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang bukti. Antara lain tisu bekas pakai, 3 buah tisu pendorong vitalitas (penguat) merek super magic, dan  1 buah kondom bekas pakai.

Baca Juga:  Sebelum Sertijab, Kapolres Sampang Sapa Masyarakat Dengan Bergoess

“Keempat muda-mudi dibawa ke Mapolresta untuk pendataan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelas Umam.

Selain mereka, polisi mengamankan pemilik kos. Pasalnya, tempat kos tersebut belum mengantongi izin usaha dan diduga kerap menjadi ajang praktik mesum pasangan di luar nikah.

“Pemilik kos juga kita mintai keterangan, ternyata rumah kos ini tidak berizin,” pungkas Umam.

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Copet HP Panen di Gelaran Festival ‘SALAK’ Momen Tahunan di Desa Wedi Bojonegoro
Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal
Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi
Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru