Komisi IV DPRD Dukung Diklat Kasek di Bondowoso, tapi Sayangkan tak Dicover APBD

- Admin

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Pendidikan dan pelatihan (Diklat) kompetensi guru menjadi Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Bondowoso disoal oleh peserta yang enggan disebutkan namanya.

Peserta tersebut protes sebab harus membayar Rp 2.750.000 sebagai biaya diklat.

Penyebabnya, diklat tersebut tidak dianggarkan oleh APBD Bondowoso tahun 2022.

Di sisi lain, dari data yang dihimpun, puluhan lembaga pendidikan di Kabupaten Bondowoso tidak memiliki kepala sekolah definitif, dan hanya dijabat oleh Plt.

Kondisi makin mengenaskan sebab pada tahun 2023 mendatang, ada sekitar 150 kepala sekolah definitif yang bakal pensiun.

Sebab tidak dianggarkan di APBD, Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso membuat terobosan dengan menggandeng Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur untuk pelaksanaan Diklat tersebut sejak pertengahan April 2022 lalu.

Ratusan peserta calon kasek itu setuju untuk membayar biaya tersebut dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Kegiatan Sosialisasi PSBB, Begini Pesannya

Dalam proses diklat, ada yang gugur karena tidak lolos seleksi administrasi dan seleksi lainnya.

Kemudian, saat proses diklat sudah berjalan, ada seorang peserta yang protes.
“Saya harus bayar Rp 2.750.000,” keluhnya.
Belum diketahui apakah pihak yang protes itu peserta yang gugur atau yang lolos.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso menyebut, terobosan itu dilakukan karena mempertimbangkan dua hal.
Pertama, kondisi kekosongan kepala sekolah di Bondowoso.

“Sementara yang kedua, diklat peningkatan kompetensi guru menjadi kepala sekolah ini tidak dianggarkan di APBD,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso Kukuh Rahardjo mendukung adanya diklat pembinaan kompetensi guru untuk menjadi kepala sekolah.

“Kita akan diskusi dengan diknas, kenapa sampai anggaran yang seharusnya dianggarkan untuk Diklat pembinaan kepala sekolah, tapi tidak dianggarkan. Kalau diklatnya saya mendukung,” tegas legislator Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sampang Bakal Minta Pandangan Ahli Bahasa dalam Kasus Pelecehan Wartawan

Hal ini diungkapkan Kukuh usai menghadiri acara Disdik Award di Hotel Ijen View, Jumat (21/5/2022).

Menurutnya, memang perlu adanya peningkatan kapasitas dari guru menjadi kepala sekolah.

“Tapi yang kita sayangkan kok tidak dianggarkan di APBD. Kalaupun tidak dianggarkan, kita akan mencari solusi untuk membiayai itu,” tuturnya.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah terobosan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso melanggar aturan atau memiliki landasan kuat.

“Saya belum bisa menyimpulkan itu karena baru satu minggu (menjabat sebagai Ketua Komisi IV),” terangnya.

Terkait adanya surat pernyataan persetujuan peserta Diklat untuk membayar biaya, Kukuh mengakui belum melakukan penelusuran.

“Kita belum menelusuri sampai sejauh itu, tapi diklatnya sepenuhnya kita mendukung. Cuma tidak adanya anggaran APBD, itu yang kita sayangkan,” bebernya.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Dampingi Danrem 083/Bdj Buka Liga Santri

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi dari guru ke kepala sekolah ini, bukan urusan person to person, melainkan berkaitan tentang terjaminnya mutu pendidikan secara keseluruhan.

“Ini bukan persoalan orang per orang, yaitu seorang guru mau naik jabatan jadi kepala sekolah. Tetapi kita lihat dari skup yang lebih luas,” ucapnya.

“Kita punya tugas untuk mendidik anak-anak kita, adik-adik kita di sekolah. Dimana di sekolah itu butuh guru, butuh kepala sekolah. Kebutuhan kepala sekolah ini, kebutuhan masyarakat Bondowoso. Yang harus dianggarkan di APBD,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin yang juga hadir dalam acara tersebut enggan memberikan komentar.

“(Soal diklat) ini ke kepala dinas. Ke kadis saja,” jawab Bupati singkat dalam wawancara cegat. (awi)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru