Pemkab Probolinggo Gelontorkan Minyak Goreng Murah bagi UMKM

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap masyarakat terutama para pelaku UMKM melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) bersinergi dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur melalui PT Megasurya Mas Sidoarjo untuk kesekian kalinya mengelontorkan minya goreng murah Untuk pelaku UMKM khususnya Dikabupaten Probolinggo.

Kali ini, Disperindag melalui operasi pasar ini menggelontorkan 12.023 liter minyak goreng murah bagi 30 UMKM yang telah memiliki syarat lengkap.

“Sebanyak 30 UMKM kami siapkan 12.023 liter minyak goreng,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.

Baca Juga:  Target Lebih Banyak Perolehan, Baznas Probolinggo Beri Perhatian Kaum Dhuafa

Untuk operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini jelas Natsir, para UMKM bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp 13.500 per liter ukuran kemasan 18 liter dengan syarat yang berlaku. Salah satunya menyerahkan foto copi KTP warga Kabupaten Probolinggo.

“Operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah terkait dengan kebijakan minyak goreng 1 harga. Paling tidak nantinya para pelaku UMKM dapat tetap berproduksi sebagaimana mestinya dan tidak kebingungan mencari minyak goreng,” jelasnya.

Baca Juga:  Semakin Semrawut, Satpol PP Sampang Janji Bakal Tertibkan Para PKL yang "Kuasai" Fasilitas Umum

Melalui operasi pasar minyak goreng bagi UMKM ini Natsir mengharapkan bisa mengurangi kelangkaan minyak goreng di masyarakat dan UMKM dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau serta dapat memproduksi seperti biasanya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengiriman selanjutnya sesuai dengan kebutuhan UMKM dan kesanggupan pabrikan dalam pengiriman. Disperindag Kabupaten Probolinggo akan terus membuka pendaftaran bagi UMKM yang berminat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru