Pemkab Probolinggo Gelontorkan Minyak Goreng Murah bagi UMKM

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap masyarakat terutama para pelaku UMKM melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) bersinergi dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur melalui PT Megasurya Mas Sidoarjo untuk kesekian kalinya mengelontorkan minya goreng murah Untuk pelaku UMKM khususnya Dikabupaten Probolinggo.

Kali ini, Disperindag melalui operasi pasar ini menggelontorkan 12.023 liter minyak goreng murah bagi 30 UMKM yang telah memiliki syarat lengkap.

“Sebanyak 30 UMKM kami siapkan 12.023 liter minyak goreng,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.

Baca Juga:  Buntut Harga Gabah Anjlok, Bupati Bojonegoro Panggil Bulog dan Satgas Pangan

Untuk operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini jelas Natsir, para UMKM bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp 13.500 per liter ukuran kemasan 18 liter dengan syarat yang berlaku. Salah satunya menyerahkan foto copi KTP warga Kabupaten Probolinggo.

“Operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah terkait dengan kebijakan minyak goreng 1 harga. Paling tidak nantinya para pelaku UMKM dapat tetap berproduksi sebagaimana mestinya dan tidak kebingungan mencari minyak goreng,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung

Melalui operasi pasar minyak goreng bagi UMKM ini Natsir mengharapkan bisa mengurangi kelangkaan minyak goreng di masyarakat dan UMKM dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau serta dapat memproduksi seperti biasanya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengiriman selanjutnya sesuai dengan kebutuhan UMKM dan kesanggupan pabrikan dalam pengiriman. Disperindag Kabupaten Probolinggo akan terus membuka pendaftaran bagi UMKM yang berminat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB