Pemkab Probolinggo Gelontorkan Minyak Goreng Murah bagi UMKM

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap masyarakat terutama para pelaku UMKM melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) bersinergi dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur melalui PT Megasurya Mas Sidoarjo untuk kesekian kalinya mengelontorkan minya goreng murah Untuk pelaku UMKM khususnya Dikabupaten Probolinggo.

Kali ini, Disperindag melalui operasi pasar ini menggelontorkan 12.023 liter minyak goreng murah bagi 30 UMKM yang telah memiliki syarat lengkap.

“Sebanyak 30 UMKM kami siapkan 12.023 liter minyak goreng,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.

Baca Juga:  UKM Mart Segera Dilaunching, UMKM di Probolinggo Bisa Terbantu

Untuk operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini jelas Natsir, para UMKM bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp 13.500 per liter ukuran kemasan 18 liter dengan syarat yang berlaku. Salah satunya menyerahkan foto copi KTP warga Kabupaten Probolinggo.

“Operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah terkait dengan kebijakan minyak goreng 1 harga. Paling tidak nantinya para pelaku UMKM dapat tetap berproduksi sebagaimana mestinya dan tidak kebingungan mencari minyak goreng,” jelasnya.

Baca Juga:  Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Melalui operasi pasar minyak goreng bagi UMKM ini Natsir mengharapkan bisa mengurangi kelangkaan minyak goreng di masyarakat dan UMKM dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau serta dapat memproduksi seperti biasanya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengiriman selanjutnya sesuai dengan kebutuhan UMKM dan kesanggupan pabrikan dalam pengiriman. Disperindag Kabupaten Probolinggo akan terus membuka pendaftaran bagi UMKM yang berminat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru