Pemkab Probolinggo Gelontorkan Minyak Goreng Murah bagi UMKM

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap masyarakat terutama para pelaku UMKM melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) bersinergi dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur melalui PT Megasurya Mas Sidoarjo untuk kesekian kalinya mengelontorkan minya goreng murah Untuk pelaku UMKM khususnya Dikabupaten Probolinggo.

Kali ini, Disperindag melalui operasi pasar ini menggelontorkan 12.023 liter minyak goreng murah bagi 30 UMKM yang telah memiliki syarat lengkap.

“Sebanyak 30 UMKM kami siapkan 12.023 liter minyak goreng,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Sosialisasikan Program PTSL tahun 2022 di Probolinggo

Untuk operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini jelas Natsir, para UMKM bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp 13.500 per liter ukuran kemasan 18 liter dengan syarat yang berlaku. Salah satunya menyerahkan foto copi KTP warga Kabupaten Probolinggo.

“Operasi pasar minyak goreng murah bagi UMKM ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah terkait dengan kebijakan minyak goreng 1 harga. Paling tidak nantinya para pelaku UMKM dapat tetap berproduksi sebagaimana mestinya dan tidak kebingungan mencari minyak goreng,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Lakukan Optimalisasi TPPS

Melalui operasi pasar minyak goreng bagi UMKM ini Natsir mengharapkan bisa mengurangi kelangkaan minyak goreng di masyarakat dan UMKM dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau serta dapat memproduksi seperti biasanya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengiriman selanjutnya sesuai dengan kebutuhan UMKM dan kesanggupan pabrikan dalam pengiriman. Disperindag Kabupaten Probolinggo akan terus membuka pendaftaran bagi UMKM yang berminat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru