Wartawan di Madina Diduga Dianiaya Anggota Ormas, Diduga Terkait Pemberitaan Tambang Ilegal

- Admin

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARABANGSA.co.id – Wartawan terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal (Madina) bernama Jeffry Barata Lubis (42), menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022).

Korban yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina ini mengalami penganiayaan pemukulan tersebut di salah satu Coffee shop di kawasan Panyabungan sekitar pukul 19.30 Wib.

Informasi diperoleh, pemukulan ini diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas ilegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina.

Baca Juga:  SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan Madina

Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak di pelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologis pemukulan tersebut. Sebab, saat berita ini dimuat, Jefri bersama sejumlah wartawan di Madina masih melaporkan tindakan pemukulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengecam keras tindakan pemukulan yang dialami oleh rekan wartawan Jefri Barata Lubis.

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan oleh undang-undang negara. Saya selaku ketua PWI Madina mengecam keras tindakan oknum-oknum yang menganiaya saudara Jefri Barata Lubis,” kata Ridwan.

Baca Juga:  DKPP Diminta Periksa Komisioner KPU Sumenep, Terkait Perekrutan PPK dan PPS

Ridwan pun meminta kepada Kapolres Madina AKBP HM Reza dan Kasat Reskrim Polres Madina agar segera menangkap para pelaku dan mengungkap siapa dalang dari penganiayaan tersebut.

“Kepada bapak Kapolres, tolong segera tangkap pelakunya, kami meminta 2×24 jam, pelaku sudah bisa diamankan,” kata Ridwan.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru