Kejati Jatim Didesak Usut Dugaan Korupsi LPJU dan BTT Covid-19 di Pemprov

- Admin

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aliansi LSM Jawa Timur meminta Kejati Jatim segera menuntaskan dugaan korupsi di Pemprov setempat.

Aktivis LSM Jaka Jatim, Musfik menuturkan, mereka menuntut Kejati segera menuntaskan dugaan korupsi di Pemprov Jatim yang sudah mereka laporkan bulan Oktober 2020 lalu.

Diantaranya dugaan korupsi pengadaan Laampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2020 serta anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada pandemi Covid-19.

“Tangkap dalang korupsi dana hibah dan dana Covid-19, usut sampai ke akar-akarnya,” kata Musfik saat melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Senin (14/02/2022)..

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Nyalip, Seorang Pelajar Malah Hantam Mobil di Jalan Raya Jrengik Sampang

Musfik mengatakan, anggaran LPJU tahun 2020 lalu mencapai Rp 75 miliar. Namun, banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran yang sangat besar ini.

Ia menjabarkan, berdasarkan kajian yang dilakukan, pengadaan LPJU ini sangat masif, mulai dari proses penganggaran hingga pencairan. Untuk penerima diduga dikoordinir oleh segelintir orang. Mulai proses pengajuan proposal hingga LPJ, diduga sudah ada yang mengondisikan. Maka tak heran jika Pokmas penerima ditengarai hanya menerima dana Rp 1,5 juta.

Bahkan, berdasarkan temuan audit yang dilakukan oleh BPK, ada kelebihan bayar pada proyek ini sekitar Rp 40,9 miliar. “Dari investigasi yang kami lakukan, banyak pengadaan yang tidak sesuai nilai harga satuan, sehingga keuntungan yang diperoleh sangat luar biasa. Laporan masyarakat kepada kami juga menyebutkan, Pokmas penerima hanya menerima dana Rp 1,5 juta,” katanya.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Daerah di Sampang Terendam Banjir

Pun sama dengan anggaran BTT yang diduga menjadi bancakan sejumlah oknum tak bertanggungjawab. Dari anggaran sekitar Rp 1 triliun, berdasarkan kajian yang dilakukan, ada dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 6 miliar yang terdapat di sejumlah OPD.

“Kami mendesak Kejati Jatim segera menetapkan tersangka cukong-cukong yang terlibat dalam korupsi ini, baik pada korupsi LPJU maupun dana BTT ada Pandemi Covid-19,” tegasnya.

Untuk diketahui, Demo ini dilakukan terdiri dari sejumla LSM. Demo ini dilakukan diantaranya oleh LSM Jaka Jatim, Gam-Jatim, dan Gerasi Jatim.

Baca Juga:  Bersama Forpimda, Kejati Resmikan RJ di Bojonegoro

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru