Kejati Jatim Didesak Usut Dugaan Korupsi LPJU dan BTT Covid-19 di Pemprov

- Admin

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aliansi LSM Jawa Timur meminta Kejati Jatim segera menuntaskan dugaan korupsi di Pemprov setempat.

Aktivis LSM Jaka Jatim, Musfik menuturkan, mereka menuntut Kejati segera menuntaskan dugaan korupsi di Pemprov Jatim yang sudah mereka laporkan bulan Oktober 2020 lalu.

Diantaranya dugaan korupsi pengadaan Laampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2020 serta anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada pandemi Covid-19.

“Tangkap dalang korupsi dana hibah dan dana Covid-19, usut sampai ke akar-akarnya,” kata Musfik saat melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Senin (14/02/2022)..

Baca Juga:  Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, PR GP Ansor Jenangger Salurkan Paket Sembako

Musfik mengatakan, anggaran LPJU tahun 2020 lalu mencapai Rp 75 miliar. Namun, banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran yang sangat besar ini.

Ia menjabarkan, berdasarkan kajian yang dilakukan, pengadaan LPJU ini sangat masif, mulai dari proses penganggaran hingga pencairan. Untuk penerima diduga dikoordinir oleh segelintir orang. Mulai proses pengajuan proposal hingga LPJ, diduga sudah ada yang mengondisikan. Maka tak heran jika Pokmas penerima ditengarai hanya menerima dana Rp 1,5 juta.

Bahkan, berdasarkan temuan audit yang dilakukan oleh BPK, ada kelebihan bayar pada proyek ini sekitar Rp 40,9 miliar. “Dari investigasi yang kami lakukan, banyak pengadaan yang tidak sesuai nilai harga satuan, sehingga keuntungan yang diperoleh sangat luar biasa. Laporan masyarakat kepada kami juga menyebutkan, Pokmas penerima hanya menerima dana Rp 1,5 juta,” katanya.

Baca Juga:  Lagi, Seorang Pria di Bondowoso Gondol Barang Berharga Milik Masjid

Pun sama dengan anggaran BTT yang diduga menjadi bancakan sejumlah oknum tak bertanggungjawab. Dari anggaran sekitar Rp 1 triliun, berdasarkan kajian yang dilakukan, ada dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 6 miliar yang terdapat di sejumlah OPD.

“Kami mendesak Kejati Jatim segera menetapkan tersangka cukong-cukong yang terlibat dalam korupsi ini, baik pada korupsi LPJU maupun dana BTT ada Pandemi Covid-19,” tegasnya.

Untuk diketahui, Demo ini dilakukan terdiri dari sejumla LSM. Demo ini dilakukan diantaranya oleh LSM Jaka Jatim, Gam-Jatim, dan Gerasi Jatim.

Baca Juga:  Gerebek Apartement di Surabaya, Polda Jatim Temukan Ganja Sintetis

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru