Gunakan Bahan Peledak Saat Menangkap Ikan, Warga Sapeken Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Akibat perbuatannya menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (dynamite fishing), Abd. Muid (41) warga Dusun Saebus II, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, harus berurusan dengan polisi.

Perbuatan yang dilakukan Abd. Muid dicam melanggar Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 2004, Tentang Perikanan dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Kejadian tersebut, berawal pada pukul 09.00 WIB di perairan selangan antara Pulau Saur dan Pulau Saebus, Desa Saur Saebus, Kecamatan setempat. Polisi melihat ada warga setempat yang menangkap ikan dengan cara tidak biasa pada Minggu, 6 Februari 2022.

Baca Juga:  Pendaftar PPK di Sumenep Mencapai 103 Orang, Satu Kecamatan Masih Nihil

Dari keterangan informasi masyarakat, bahwa terdapat perahu yang sedang menangkap ikan dengan cara menggunakan bahan peledak

“Maka, atas informasi itu, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (06/02/2022).

Setelah sampai di TKP, terlapor diketahui memang sedang menangkap ikan dengan cara menggunakan bahan peledak, sehingga anggota kepolisian segera melakukan interogasi terhadap terlapor, dan ditemukan barang bukti sebuah bahan peledak dan hasil tangkapan ikan.

“Terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan sekira pukul 11:00 WIB telapor akhirnya langsung digelandang polisi,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Akibat dari perbuatannya, anggota kepolisian membawa terlapor berikut barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Sapeken guna penyelidikan lebih lanjut.

“Terlapor ini juga mengaku telah menggunakan sebagai bahan peledak tersebut untuk menangkap ikan,” pungkas Widiarti.

Pada penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit perahu terbuat dari kayu, warna putih kombinasi biru, panjang 9 meter, lebar 1 meter, kedalaman 60 Cm dengan menggunakan 2mesin masing-masing merk yamaha type MZ-360 13 Pk.

Lalu 13 botol berisi bahan peledak, meliputi 1 botol berisi bahan peledak yang sudah diberi bubuk mesiu, 1 plastik kecil berisi bubuk mesiu, beberapa ekor jenis ikan, dan sebuah sumbu peledak.

Baca Juga:  Gara-gara Cangkul, Nyawa Warga Arjasa Sumenep Melayang

Berita Terkait

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro
Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya
Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Berita Terbaru