Gunakan Bahan Peledak Saat Menangkap Ikan, Warga Sapeken Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Akibat perbuatannya menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (dynamite fishing), Abd. Muid (41) warga Dusun Saebus II, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, harus berurusan dengan polisi.

Perbuatan yang dilakukan Abd. Muid dicam melanggar Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 2004, Tentang Perikanan dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Kejadian tersebut, berawal pada pukul 09.00 WIB di perairan selangan antara Pulau Saur dan Pulau Saebus, Desa Saur Saebus, Kecamatan setempat. Polisi melihat ada warga setempat yang menangkap ikan dengan cara tidak biasa pada Minggu, 6 Februari 2022.

Baca Juga:  Launching Penyaluran BLT Desa, Bupati Sumenep Harap Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

Dari keterangan informasi masyarakat, bahwa terdapat perahu yang sedang menangkap ikan dengan cara menggunakan bahan peledak

“Maka, atas informasi itu, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (06/02/2022).

Setelah sampai di TKP, terlapor diketahui memang sedang menangkap ikan dengan cara menggunakan bahan peledak, sehingga anggota kepolisian segera melakukan interogasi terhadap terlapor, dan ditemukan barang bukti sebuah bahan peledak dan hasil tangkapan ikan.

“Terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan sekira pukul 11:00 WIB telapor akhirnya langsung digelandang polisi,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Kepergok Mau Mencuri Motor, Warga Gapura Diamankan Warga Grujugan

Akibat dari perbuatannya, anggota kepolisian membawa terlapor berikut barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Sapeken guna penyelidikan lebih lanjut.

“Terlapor ini juga mengaku telah menggunakan sebagai bahan peledak tersebut untuk menangkap ikan,” pungkas Widiarti.

Pada penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit perahu terbuat dari kayu, warna putih kombinasi biru, panjang 9 meter, lebar 1 meter, kedalaman 60 Cm dengan menggunakan 2mesin masing-masing merk yamaha type MZ-360 13 Pk.

Lalu 13 botol berisi bahan peledak, meliputi 1 botol berisi bahan peledak yang sudah diberi bubuk mesiu, 1 plastik kecil berisi bubuk mesiu, beberapa ekor jenis ikan, dan sebuah sumbu peledak.

Baca Juga:  Pendaftar PPK di Sumenep Mencapai 103 Orang, Satu Kecamatan Masih Nihil

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB