KPU Sumenep Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

- Admin

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dijawalkan akan segera membuka pendaftaran calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Pendaftaran calon panitia pemilihan di tingkat desa ini dijadwalkan dibuka mulai besok, tanggal 18 Desember hingga tanggal 27 Desember 2022 mendatang. Calom pendaftar dapat mendaftar PPS melalui laman siakba.kpu.go.id yang dapat diakses melalui android.

Pada tahun ini, KPU Sumenep setidaknya membutuhkan 1.002 anggota PPS yang terdapat di 330 desa dan 4 kelurahan pada 27 kecamatan yang ada. Artinya, disetiap desa, KPU Sumenep membutuhkan 3 orang Anggota PPS.

Baca Juga:  Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Untuk mendaftar, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya yakni calom pendaftar merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 1945.

Selain itu, calon pendaftar juga harus mempunyai integritas, prtibadi yang kuat, jujur, dan adil. Berikutnya, calon pendaftar tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ringkus Warga Bondowoso Saat Berada di Gudang Kosong

Selain itu, calon pendaftar juga harus berdomisili di wilayah kerja PPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas daru penyalahgunaan narkotika. Beriktunya, calon pendaftar berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Syaratnya sama dengan PPK,” kata Komisioner KPU Sumenep Devisi Sistem Pendidikan Pemilih (Sisdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Rofiqi saat dihubungi media ini melalui pesan whatsAppnya, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga:  Alami Kekurangan, Bawaslu Jember Temukan 3800 Surat Suara Rusak

Ia mengatakan, untuk pendaftar minimal harus dua kali dari kebutuhan yang ada. Artinya, setiap desa diharapkan minimal ada 6 pendaftar calon Anggota PPS untuk Pemilu tahun 2024.

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB