KPU Sumenep Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

- Admin

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dijawalkan akan segera membuka pendaftaran calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Pendaftaran calon panitia pemilihan di tingkat desa ini dijadwalkan dibuka mulai besok, tanggal 18 Desember hingga tanggal 27 Desember 2022 mendatang. Calom pendaftar dapat mendaftar PPS melalui laman siakba.kpu.go.id yang dapat diakses melalui android.

Pada tahun ini, KPU Sumenep setidaknya membutuhkan 1.002 anggota PPS yang terdapat di 330 desa dan 4 kelurahan pada 27 kecamatan yang ada. Artinya, disetiap desa, KPU Sumenep membutuhkan 3 orang Anggota PPS.

Baca Juga:  Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat? Begini Caranya!

Untuk mendaftar, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya yakni calom pendaftar merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 1945.

Selain itu, calon pendaftar juga harus mempunyai integritas, prtibadi yang kuat, jujur, dan adil. Berikutnya, calon pendaftar tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga:  Dalam Perbaikan Berkas, Wahono-Nurul bertemu Rombongan Teguh dan Farida saat Daftar ke KPU Bojonegoro

Selain itu, calon pendaftar juga harus berdomisili di wilayah kerja PPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas daru penyalahgunaan narkotika. Beriktunya, calon pendaftar berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Syaratnya sama dengan PPK,” kata Komisioner KPU Sumenep Devisi Sistem Pendidikan Pemilih (Sisdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Rofiqi saat dihubungi media ini melalui pesan whatsAppnya, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga:  Dispendukcapil Sumenep Mulai Buka Pelayanan di Masa Pandemi Covid-19, Begini Teknisnya

Ia mengatakan, untuk pendaftar minimal harus dua kali dari kebutuhan yang ada. Artinya, setiap desa diharapkan minimal ada 6 pendaftar calon Anggota PPS untuk Pemilu tahun 2024.

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB